Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan kebijakan belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang diproyeksikan menembus Rp4.000 triliun akan diarahkan untuk meningkatkan kualitas modal manusia hingga infrastruktur.
“Ini pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia belanja negara melebihi Rp4.000 triliun. Ini bukan hanya sekadar belanja yang besar, tetapi juga adalah tanggung jawab yang besar,” kata Suahasil dalam kegiatan ANTARA Business Forum, di Jakarta, Rabu.
Menkeu merinci, belanja negara yang besar itu akan diarahkan untuk menyentuh titik-titik penting yang meningkatkan kualitas modal manusia, di antaranya melalui program peningkatan produktivitas, kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial.
Di sisi lain, belanja negara juga diarahkan untuk memfasilitasi layanan penunjang peningkatan modal manusia, misalnya melalui konektivitas infrastruktur.
Secara paralel, kata Menkeu lagi, belanja negara itu juga akan dilaksanakan dengan bersinergi bersama Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara serta otoritas di sektor keuangan lainnya.
Sebagai catatan, pemerintah merencanakan belanja negara dalam RAPBN 2027 sebesar Rp4.097,2 triliun atau tumbuh 3,9 persen dari outlook 2026, yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp3.362,2 triliun dan Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun.
BPP tahun 2027 akan diarahkan menuju belanja berkualitas dengan tetap menjaga kinerja pelayanan publik dan mendukung daya beli masyarakat untuk mencapai keberlanjutan pembangunan.
Sedangkan kebijakan TKD 2027 diharapkan dapat memperkuat kualitas belanja daerah dan mendukung pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.
Sementara pendapatan negara dalam RAPBN 2027 diproyeksikan mencapai Rp3.426 triliun atau tumbuh 6,8 persen dari outlook 2026, dengan rasio 12,23 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Pendapatan negara tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp2.908 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp517,4 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp0,7 triliun.
Secara rinci, penerimaan perpajakan terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp2.591,4 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp316,6 triliun.
Berdasarkan pendapatan dan belanja negara tersebut, defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp671,2 triliun atau 2,40 persen dari PDB.
Baca juga: Kemenkeu matangkan reformasi perpajakan guna capai target RAPBN 2027
Baca juga: Menkeu apresiasi pertimbangan DPD RI untuk penguatan RAPBN 2027
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·