AFTECH sebut blockchain dapat perkuat transparansi program pemerintah

1 jam yang lalu 3

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum IV Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Bidang Investasi dan Financial Wellness Claudia Kolonas menuturkan bahwa teknologi blockchain dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan transparansi implementasi program pemerintah.

Ia mengatakan, teknologi blockchain tidak hanya dapat diimplementasikan pada inovasi di bidang keuangan, tapi juga sektor riil hingga program sosial.

“Sebenarnya potensi untuk menggunakan teknologi blockchain untuk teknologi seperti CBDC (Central Bank Digital Currency) ataupun inovasi seperti misalnya program MBG (Makan Bergizi Gratis), atau program seperti (peternakan) sapi perah dan lain-lain, itu sebenarnya teknologinya (blockchain) itu bisa digunakan dengan baik,” jelasnya di Jakarta, Rabu.

Claudia menyatakan, teknologi blockchain dapat dimanfaatkan untuk menginventarisasi catatan transaksi keuangan (ledger) pada setiap inovasi dan program pemerintah yang dijalankan.

Ia menyampaikan, hal tersebut dimungkinkan karena aspek transparansi sebagai salah satu keunggulan utama dari teknologi tersebut dapat mempermudah pengawasan program dari hulu hingga hilir.

Namun, ia menyadari masih banyak pihak yang kurang memahami penerapan teknologi blockchain dan mengira teknologi tersebut hanya dimanfaatkan untuk sektor keuangan.

“Memang banyak orang itu salah paham ya, mereka pikir itu aset kripto (sebagai inovasi yang paling dikenal dengan pemanfaatan teknologi blockchain) ya hanya speculative investment (investasi spekulatif) saja, tapi kan sebenarnya sistem blockchain itu application-nya (penerapannya) banyak sekali,” ujar Claudia Kolonas.

Salah satu pemanfaatan teknologi blockchain oleh pemerintah di luar sektor keuangan adalah inisiasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) untuk mengintegrasikan teknologi tersebut untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan aset digital pelaku kreatif Indonesia.

Pada Oktober 2025, Kementerian Ekraf menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama perusahaan teknologi Baliola terkait pengembangan ekosistem, pelaksanaan riset, inkubasi proyek, hingga pelatihan talenta digital guna mempercepat adopsi teknologi blockchain di sektor ekonomi kreatif.

Direktur Teknologi Digital Baru Kementerian Ekraf Dandy Yudha Feryawan menyatakan bahwa blockchain mampu menjawab tantangan pencatatan, kepemilikan, dan pelanggaran hak cipta dengan menjamin keaslian dan transparansi intellectual property (IP) atau kekayaan intelektual.

Contoh lainnya adalah implementasi teknologi blockchain pada ijazah lulusan Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang. Pesepakbola Pratama Arhan menjadi lulusan perdana Udinus yang mengantongi ijazah dengan teknologi tersebut.

Baca juga: CEO Bybit Ben Zhou Bahas Aspek Kepercayaan, AI, dan Platform Keuangan Baru di Paris Blockchain Week 2026

Baca juga: ABI hadirkan portal pengaduan masyarakat terkait industri aset kripto

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya