Jakarta (ANTARA) - PT Asabri (Persero) merealisasikan pembayaran manfaat Program Jaminan Kematian (JKm) senilai lebih dari Rp167 miliar kepada lebih dari 8.400 penerima manfaat sepanjang 2025.
Direktur Hubungan Kelembagaan Asabri Khaidir Abdurrahman mengatakan manfaat JKm diberikan kepada ahli waris peserta aktif yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja maupun dinas khusus.
“Bagi Asabri, perlindungan tidak berhenti pada peserta, tetapi juga mencakup keluarga yang ditinggalkan,” kata Khaidir dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan program tersebut menjadi bagian dari perlindungan sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri guna membantu menjaga keberlangsungan kehidupan keluarga peserta.
Menurut dia, manfaat JKm mencakup Santunan Kematian Sekaligus (SKS), Uang Duka Wafat (UDW) sebesar tiga kali gaji pokok terakhir peserta, serta bantuan beasiswa pendidikan bagi maksimal dua orang anak peserta.
Khaidir mengatakan bantuan beasiswa tersebut diharapkan dapat membantu menjaga keberlangsungan pendidikan anak peserta setelah keluarga kehilangan tulang punggung utama.
“Pendidikan anak menjadi perhatian penting dalam manfaat program JKm. Kami berharap bantuan beasiswa yang diberikan dapat membantu menjaga keberlangsungan pendidikan anak peserta,” ujarnya.
Ia menyebut penyaluran manfaat dilakukan melalui prinsip layanan 5T, yakni Tepat Waktu, Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Alamat, dan Tertib Administrasi.
Menurut dia, perusahaan terus mengembangkan layanan berbasis teknologi informasi serta pengelolaan dana yang optimal guna memastikan manfaat diterima secara tepat, transparan, dan akuntabel oleh peserta maupun ahli waris.
Salah satu penerima manfaat program JKm, Asri Sabani, mengatakan manfaat yang diterima keluarganya membantu keberlangsungan kehidupan keluarga setelah wafatnya suaminya, Kolonel Budiyanto yang terakhir bertugas di Sahli F Koarmada RI Jakarta.
“Kami sangat bersyukur atas bantuan dari Asabri yang dapat meringankan perjalanan kami ke depan, terutama dalam membesarkan anak,” ujar Asri.
Menurut Asri, manfaat THT, JKm, dan bantuan beasiswa yang diterima keluarganya telah disalurkan dalam waktu relatif singkat melalui rekening Bank Woori Saudara (BWS).
Program JKm menjadi bagian dari komitmen Asabri dalam memberikan perlindungan berkelanjutan bagi peserta dan keluarga selama masa pengabdian hingga setelahnya.
Baca juga: Mandiri Taspen-ASABRI serahkan santunan kepada ahli waris Ryamizard
Baca juga: ASABRI bayarkan klaim Rp6 miliar ke penerima asuransi di Jayapura
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·