Saatnya NU Memimpin Gerakan Inklusivitas Terbesar di Dunia

1 jam yang lalu 1

Pada sebuah majelis, seorang warga Nahdliyin tuli bernama Agung bertanya kepada seorang kiai, "Pak Kiai, kalau saya tidak bisa mendengar khutbah Jumat, apakah saya bisa menggantinya dengan membaca dzikir? Dan apakah shalat Jumat saya sah?" di luar jawaban sang kiai yang menghukumi rukhsah sebagai solusi, yang dibutuhkan Agung sebenarnya adalah, sebuah pertanyaan apa yang menjadi kebutuhannya.


Di saat masjid belum mampu menyediakan akses juru bahasa isyarat atau layar yang mampu mengubah suara menjadi tulisan, banyak solusi yang bisa diambil, sesederhana menyediakan teks naskah khutbah yang bisa dibagikan kepada jamaah yang memiliki hambatan pendengaran.


Jika kita mau jujur pertanyaan Agung yang sederhana itu sesungguhnya bukan hanya soal hukum ibadah. Pertanyaan tersebut menggugat fondasi cara kita membangun kehidupan beragama.


Ia mempertanyakan mengapa seseorang kehilangan akses terhadap ilmu agama bukan karena tidak mampu belajar, melainkan karena kehidupan sosial dan keagamaan belum menyediakan akses yang setara.


Kisah Agung seharusnya menjadi titik berangkat refleksi di Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35. Sebab muktamar lebih dari agenda lima tahunan memilih ketua umum atau mengatur konfigurasi kekuasaan organisasi.


Muktamar adalah ruang muhasabah kolektif. Pertanyaannya sederhana namun mendasar: setelah memasuki abad kedua, untuk siapa NU hadir?


Pertanyaan ini menjadi semakin relevan karena NU saat ini berada pada posisi yang sangat menentukan. Dengan basis massa terbesar di Indonesia, jaringan ribuan pesantren, ratusan rumah sakit, jutaan kader, serta pengaruh sosial-politik yang luar biasa, NU memiliki kemampuan untuk menjadi kekuatan transformasi sosial terbesar di dunia Islam.


Indonesia sedang memasuki era bonus demografi. Di sisi lain, revolusi kecerdasan buatan mulai mengubah struktur pekerjaan. Ketimpangan ekonomi semakin lebar.


Perubahan iklim mengancam sektor pertanian dan perikanan yang menjadi sumber penghidupan jutaan warga desa. Sementara itu, kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, perempuan, lansia, dan masyarakat miskin masih menghadapi berbagai bentuk eksklusi sosial.


Dalam konteks inilah Muktamar NU 2026 seharusnya tidak hanya membahas siapa yang memimpin, tetapi lebih penting lagi membahas untuk apa NU dipimpin.


Salah satu isu yang dapat menjadi ukuran keberhasilan NU pada abad kedua adalah disabilitas. Mari bersama-sama melihat potret existing condition penyandang disabilitas di sekitar kita.


Data yang tercatat dalam DTSEN menunjukkan terdapat sekitar 15 juta penyandang disabilitas di Indonesia. Angka sebesar itu menuntut kita, untuk tidak memandang persoalan disabilitas sebagai persoalan kelompok kecil atau isu sektoral.


Terlebih lagi, sebagian besar penyandang disabilitas masih hidup dalam kondisi ekonomi yang rentan, bahkan berada di bawah garis kemiskinan. Kemiskinan sendiri sering kali menjadi pintu masuk bagi berbagai persoalan lainnya.


Ketika keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan gizi dan nutrisi, terutama pada periode 1.000 hari pertama kehidupan, risiko malnutrisi dan stunting meningkat. Sementara angka stunting di Indonesia masih berada pada kisaran 19,8 persen.


Stunting pada kondisi tertentu juga dapat meningkatkan risiko gangguan perkembangan yang pada akhirnya berpotensi melahirkan disabilitas, baik secara fisik maupun kognitif.


Ketika seseorang kemudian hidup dengan disabilitas, persoalan tidak berhenti di sana. Ia kembali berhadapan dengan berbagai hambatan, seperti stigma, diskriminasi, kekerasan, keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, teknologi, informasi, hingga minimnya ruang partisipasi di tengah masyarakat.


Di bidang pendidikan, kesenjangannya masih sangat nyata. Hanya sekitar 30 persen penyandang disabilitas yang tamat SD, 14 persen tamat SMP, 11 persen tamat SMA, dan kurang dari 4 persen yang mampu menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi.


Dengan kondisi seperti ini, bisa dibayangkan, betapa beratnya penyandang disabilitas bersaing di dunia kerja. Keterbatasan pendidikan dan akses kemudian mendorong mereka keluar dari pasar kerja formal.


Eksklusi ekonomi memperbesar kemiskinan, sementara kemiskinan kembali membatasi kemampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan dasar. Begitu seterusnya, berputar, berulang hingga terbentuklah sebuah lingkaran setan kerentanan multidimensi.


Nah, pertanyaannya kemudian, siapa yang memiliki kekuatan untuk memutus lingkaran tersebut?


Jika melihat besarnya sumber daya, jaringan, lembaga, dan basis sosial yang dimiliki Nahdlatul Ulama, penulis melihat NU memiliki potensi luar biasa untuk menjadi salah satu kekuatan terbesar dalam membangun gerakan Islam yang inklusif.


Bahkan, bukan sesuatu yang berlebihan apabila kita berimajinasi, NU sebagai salah satu gerakan Islam inklusif terbesar di dunia. Mengapa? Karena modal sosialnya sudah tersedia.


Dan yang diperlukan adalah menghubungkan seluruh modal tersebut menjadi sebuah ekosistem inklusi yang bekerja dari hulu hingga hilir. Setidaknya, ada lima kekuatan besar yang dapat menjadi tulang punggungnya.


Pertama, NU memiliki ARSINU sebagai salah satu tulang punggung infrastruktur kesehatan. Hari ini teknologi kesehatan sudah berkembang sedemikian rupa sehingga potensi berbagai kondisi yang dapat menyebabkan kedisabilitasan, dapat dideteksi sedini mungkin, bahkan sejak masa kehamilan.


Deteksi dini memungkinkan adanya intervensi lebih cepat. Di sinilah layanan kesehatan NU dapat memainkan peran penting, bukan hanya pada aspek kuratif, tetapi juga promotif, preventif, habilitatif, dan rehabilitatif.


Kebutuhan terapi bagi anak dengan disabilitas masih sangat besar. Apalagi ketika akses terapi menjadi semakin terbatas akibat perubahan kebijakan pembiayaan layanan kesehatan.


ARSINU memiliki peluang untuk menghadirkan layanan habilitasi dan rehabilitasi medis yang terjangkau, termasuk melalui mekanisme subsidi bagi keluarga yang tidak mampu. Dengan demikian, intervensi tidak dilakukan setelah persoalan menjadi berat, tetapi dimulai sejak sedini mungkin.


Memutus mata rantai disabilitas dan kemiskinan harus dimulai dari hulu.


Kedua, kekuatan Banom dan jaringan akar rumput. NU memiliki sesuatu yang mungkin tidak dimiliki banyak organisasi lain, yaitu jaringan akar rumput yang sangat luas dan terstruktur.


Muslimat, Fatayat, Ansor, IPNU, IPPNU, dan berbagai Badan Otonom lainnya hadir sampai ke tingkat masyarakat paling bawah. Jaringan ini merupakan kekuatan luar biasa untuk melakukan deteksi dini sekaligus pendampingan sosial.


Contohnya dapat dilihat dari program "Nginceng Wong Meteng" yang dijalankan Fatayat dan Muslimat NU di Jawa Tengah melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam upaya mendukung target zero stunting.


Model seperti ini menunjukkan bahwa organisasi keagamaan sebenarnya dapat menjadi bagian penting dalam sistem perlindungan sosial masyarakat.


Pendampingan keluarga sejak masa kehamilan tidak hanya berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk untuk membangun kesadaran, penghormatan terhadap keberagaman, sekaligus menghapus stigma yang sering kali muncul dari lingkungan sosial terdekat.


Jika pendekatan semacam ini diperluas menjadi sistem deteksi dini dan pendampingan keluarga yang ramah disabilitas, maka NU bukan hanya hadir ketika masalah sudah terjadi, tetapi hadir sejak risiko itu mulai muncul.


Ketiga, pesantren sebagai ruang pendidikan yang inklusif. NU juga memiliki RMI dan LP Ma'arif dengan jaringan pendidikan yang sangat luas.


Sesungguhnya, filosofi pendidikan inklusif bukan sesuatu yang asing dalam tradisi pesantren. Pesantren sejak awal dibangun sebagai ruang belajar bersama.


Berbagai latar belakang manusia duduk dalam satu majelis, belajar dari guru yang sama, dan hidup dalam komunitas yang sama. Di situlah sesungguhnya terdapat filosofi inklusivitas, yaitu mengakui, menghargai, dan mengakomodasi keberagaman.


Persoalannya adalah bagaimana nilai tersebut terus dihidupkan dalam sistem pendidikan pesantren hari ini.


Dengan puluhan ribu pesantren dan ribuan madrasah yang tersebar di berbagai wilayah, NU memiliki infrastruktur pendidikan yang sangat potensial untuk menjawab krisis akses pendidikan bagi anak-anak dengan disabilitas.


Jika sebagian besar lembaga tersebut secara bertahap menjadi ramah disabilitas. Bukan hanya secara fisik melalui aksesibilitas bangunan, tetapi juga melalui kurikulum, metode pembelajaran, guru, teknologi, bahasa, dan sistem penerimaan peserta didik, maka pesantren dapat menjadi salah satu ruang pendidikan inklusif terbesar di Indonesia.


Keempat, filantropi sebagai jalan transformasi. NU memiliki LAZISNU, sebuah ekosistem pengelolaan dana umat yang sangat besar.


Jika dikelola secara strategis, dana tersebut tidak hanya berfungsi sebagai bantuan konsumtif, tetapi dapat menjadi modal transformasi sosial.


Dana zakat, infak, sedekah, wakaf, dan filantropi lainnya dapat diarahkan untuk menyediakan alat bantu, beasiswa pendidikan, dukungan kewirausahaan, pelatihan keterampilan, up skilling, serta modal usaha bagi penyandang disabilitas.


Pendekatan ini penting, sebab tujuan akhirnya bukan membuat penyandang disabilitas terus-menerus menjadi penerima bantuan, melainkan menciptakan jalan agar mereka dapat bertransformasi dari mustahiq menjadi muzakki.


Dari penerima manfaat menjadi pemberi manfaat. Dari kelompok yang selama ini dianggap rentan menjadi kelompok yang berdaya dan mampu berkontribusi.


Kelima, fikih sebagai jalan membuka pintu pengetahuan. NU memiliki Lembaga Bahtsul Masail PBNU yang selama ini menjadi salah satu ruang penting dalam pengembangan fikih sosial.


Lahirnya Fikih Penguatan Penyandang Disabilitas pada 2018 dan Fikih Penguatan Disabilitas Mental Psikososial pada 2026 merupakan langkah yang sangat penting.


Kehadiran kedua karya tersebut menunjukkan bahwa persoalan disabilitas tidak lagi hanya dilihat sebagai persoalan sosial, medis, atau kemanusiaan, tetapi juga sebagai persoalan keagamaan yang membutuhkan jawaban dari perspektif fikih.


Dan ini penting sekali, sebab ketika agama memberikan ruang, masyarakat akan lebih mudah mengikuti.


Ketika ulama berbicara tentang penghormatan terhadap penyandang disabilitas, ketika infrastruktur masjid ramah disabilitas, ketika khutbah, kajian kitab dan materi pengajian tersedia dalam format yang dapat diakses oleh ragam disabilitas, maka agama benar-benar hadir sebagai rahmat.


Karena itu Muktamar 2026 perlu melahirkan agenda besar yang terukur, bukan rekomendasi normatif yang hanya disampaikan tanpa dikerjakan selanjutnya.


Misalnya, 5.000 pesantren inklusif pada 2030; 100 rumah sakit ramah disabilitas; 1 juta penerima manfaat program ekonomi inklusif; 100.000 santri penyandang disabilitas mendapatkan akses pendidikan; dana filantropi inklusi Rp1 triliun dalam lima tahun.


Tanpa target semacam itu, jargon inklusivitas akan sulit diterjemahkan menjadi perubahan.


Pertanyaan Agung tentang khutbah Jumat tadi, seharusnya menjadi pengingat bahwa akses terhadap ilmu agama adalah hak semua orang.


Tidak boleh ada seorang pun yang merasa jauh dari cahaya ilmu hanya karena sistem sosial belum mampu menyediakan sistem komunikasi yang dapat ia akses.


Saatnya kini lima kekuatan disatukan. Tantangannya adalah bagaimana kelima kekuatan tersebut dihubungkan dalam sebuah ekosistem yang secara sadar dirancang untuk menjawab persoalan disabilitas, agar yang terbentuk bukan lagi sekadar program disabilitas, melainkan sebuah ekosistem inklusi.


Ekosistem yang bekerja sejak sebelum seorang anak lahir, ketika ia tumbuh, memperoleh pendidikan, memasuki dunia kerja, hingga ketika ia menjadi bagian penuh dari kehidupan masyarakat dan organisasi.


Pada akhirnya, ukuran keberhasilan gerakan inklusif adalah berapa banyak penyandang disabilitas yang akhirnya mampu berdiri sendiri, memperoleh pendidikan, bekerja, berkarya, memimpin, dan memberikan manfaat bagi orang lain. Termasuk di dalam tubuh NU sendiri.


Karena itu, rekomendasi tentang NU yang inklusif, yang muncul dalam halaqah pra-Muktamar Ciganjur menjadi semakin relevan.


Sebuah rekomendasi untuk membuka pintu organisasi, dan peluang untuk membangun sebuah model baru tentang bagaimana organisasi keagamaan terbesar di Indonesia menghadirkan Islam yang benar-benar dapat dirasakan oleh semua orang. Islam rahmatan lil 'aalamiin.


Dari kisah Agung yang tidak dapat mendengar khutbah, jutaan penyandang disabilitas yang masih menghadapi kemiskinan dan eksklusi, anak-anak yang kehilangan akses pendidikan, dan keluarga yang berjuang menghadapi stigma.


Dari itu semua, sebenarnya kita sedang berbicara tentang satu hal yang sangat sederhana, apa yang bisa memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang tertinggal dari cahaya ilmu, kesehatan, pendidikan, kesempatan, dan kehidupan yang bermartabat hanya karena ia dilahirkan atau hidup dengan disabilitas?


NU memiliki sumber daya untuk menjawabnya.


Maka, memasuki abad keduanya, inilah saatnya NU membuktikan bahwa Islam yang inklusif bukan hanya sebuah gagasan, tetapi harus menjadi sebuah gerakan. Gerakan yang dimulai dari ranting, tumbuh di pesantren, hadir di keluarga, diperkuat oleh layanan kesehatan, pendidikan dan filantropi, serta mendapatkan legitimasi dari khazanah fikih.


Terakhir, penulis mewakili seluruh penyandang disabilitas di negeri ini, menunggu angin segar inklusivitas dihembuskan dari Jombang pada pelaksanaan Muktamar ke-35 tahun 2026.


Fatimah Asri Mutmainnah​​​​​​​, Komisioner Komnas Disabilitas, Ketua PC Fatayat NU Lasem Jawa Tengah periode 2019-2024

Baca Artikel Selengkapnya