Jakarta (ANTARA) - Kepala Ekonom PermataBank Josua Pardede memandang, penambahan penempatan saldo anggaran lebih (SAL) di bank-bank anggota Himbara dapat membantu meredam kenaikan biaya dana (cost of fund/CoF) perbankan meski bukan merupakan solusi permanen.
Adapun Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk kembali menempatkan dana SAL di Himbara dengan total hampir mendekati Rp400 triliun. Langkah ini ditempuh setelah SAL sempat ditarik sebagian.
“Penambahan kembali SAL dapat meredam kenaikan biaya dana, tetapi lebih sebagai penahan tekanan daripada solusi permanen,” kata Josua saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Secara umum, Josua menilai penempatan kembali SAL di Himbara dapat membantu membuat likuiditas lebih longgar dan lebih kondusif, terutama bagi bank-bank penerima dana.
Ia mencatat, pengalaman sebelumnya menunjukkan penempatan kas negara di perbankan pada September 2025 sebesar Rp200 triliun membantu mendorong likuiditas perekonomian, menurunkan suku bunga pasar uang, menekan bunga deposito khusus, menurunkan biaya dana, dan mendukung kredit yang tumbuh 9,6 persen pada Desember 2025.
Selain itu, penempatan kas negara di perbankan memperkuat kapasitas intermediasi, menjaga stabilitas pendanaan perbankan, dan mendukung kecukupan likuiditas domestik.
Meski demikian, Josua mengingatkan bahwa dampak penempatan SAL terhadap peningkatan kredit tidak terjadi secara otomatis.
“Dana SAL bisa mengurangi tekanan pendanaan dan memberi ruang bagi bank untuk tidak terlalu agresif menaikkan bunga dana, tetapi kredit tetap bergantung pada permintaan sektor riil, kelayakan debitur, kualitas jaminan, dan selera risiko bank,” jelas dia.
Apabila bank melihat risiko kredit meningkat, imbuh Josua, dana SAL bisa lebih banyak digunakan sebagai penyangga likuiditas dan bukan langsung disalurkan menjadi kredit baru.
Ia memandang bahwa dampak penempatan SAL di perbankan akan signifikan apabila nilainya cukup besar, berjangka waktu relatif panjang, memiliki jadwal penarikan yang jelas, serta didistribusikan sesuai dengan kebutuhan likuiditas perbankan.
Sebaliknya, apabila dana ditempatkan sangat sementara dan sewaktu-waktu dapat ditarik, bank akan tetap berhati-hati karena tidak bisa membiayai kredit jangka panjang dengan dana jangka pendek yang tidak pasti.
Josua juga mengingatkan risiko penempatan SAL yang dapat menciptakan ketergantungan bank pada dana pemerintah. Jika terlalu terkonsentrasi di Himbara, kebijakan ini dinilai dapat memperlebar kesenjangan biaya dana karena bank penerima memperoleh pendanaan lebih murah, sedangkan bank lain tetap harus bersaing melalui bunga deposito.
“Ini bisa memperlebar perbedaan biaya dana antarbank. Karena itu, kebijakan SAL perlu dirancang bukan hanya untuk menambah likuiditas, tetapi juga untuk mencegah perang bunga, menjaga persaingan sehat, dan memastikan dana benar-benar mengalir ke sektor produktif,” kata Josua.
Meski indikator agregat seperti alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK), liquidity coverage ratio (LCR), loan to deposit ratio (LDR), serta pertumbuhan DPK positif, Josua juga mengingatkan bahwa indikator tersebut belum tentu menangkap tekanan yang dirasakan bank secara mikro.
Beberapa yang sering tidak terlihat seperti distribusi likuiditas antarbank, komposisi dana murah dan dana mahal, konsentrasi deposan besar, profil jatuh tempo dana, kebutuhan kas harian, posisi likuiditas rupiah dan valas, serta ruang likuiditas yang masih bebas digunakan.
“Karena itu, angka industri bisa terlihat aman, tetapi sebagian bank tetap merasa ketat karena harus bersaing mahal untuk mempertahankan dana, terutama ketika kredit berjalan, deposan besar lebih mudah berpindah, dan suku bunga acuan naik,” kata Josua.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung pada Senin (29/6) mengatakan bahwa pemerintah sempat menarik dana SAL sebesar Rp110 triliun pada Juni 2026 dari total penempatan dana sebelumnya yang tersisa Rp281 triliun.
Kini, dana tersebut dikembalikan lagi ke perbankan sehingga total dana yang ditempatkan menjadi Rp281 triliun dan akan dipertahankan hingga akhir tahun.
Di luar itu, telah disiapkan tambahan dana standby sebesar Rp100 triliun yang saat ini masih berada di Bank Indonesia (BI). Dengan demikian, total dana yang dapat ditempatkan di perbankan bisa mencapai Rp381 triliun.
Baca juga: Kemenkeu kembali tempatkan dana Rp281 triliun di Himbara
Baca juga: BSI sambut positif penempatan kembali SAL guna perkuat likuiditas bank
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·