BSI sambut positif penempatan kembali SAL guna perkuat likuiditas bank

21 jam yang lalu 19

Jakarta (ANTARA) - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menyambut positif penempatan kembali saldo anggaran lebih (SAL) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang diharapkan dapat memperkuat likuiditas perbankan sehingga kapasitas pembiayaan sektor produktif semakin meningkat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo memandang stabilitas ekonomi tidak hanya ditopang oleh kebijakan fiskal yang kuat, tetapi juga sinergi yang erat antara pemerintah dan industri perbankan. Pengelolaan SAL yang optimal membutuhkan dukungan sistem keuangan yang sehat.

“Di sinilah kolaborasi pemerintah dan industri perbankan menjadi penting, yakni menjaga likuiditas, memperkuat kepercayaan pasar, dan memastikan aliran dana tetap mendukung aktivitas ekonomi, dunia usaha, serta pembangunan nasional,” kata Anggoro dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Sebagai bagian dari anggota Himbara, Anggoro menyampaikan bahwa perseroan siap berkontribusi mendukung kebijakan pemerintah melalui layanan keuangan syariah yang inklusif, memperkuat ketahanan ekonomi nasional, serta menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi kepercayaan pemerintah kepada BSI. Amanah ini kami optimalkan untuk memperkuat pembiayaan produktif sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Anggoro.

Menurutnya, penempatan SAL juga membantu menurunkan biaya dana (cost of fund), sehingga bank memiliki ruang untuk menjaga pembiayaan tetap kompetitif. Dampaknya, masyarakat dan UMKM memperoleh akses pembiayaan yang lebih terjangkau sehingga aktivitas ekonomi dapat terus tumbuh.

Di tengah dukungan tersebut, perseroan tetap menjaga fundamental pendanaan melalui penguatan dana murah (CASA) yang ditopang oleh tabungan haji, pengembangan Islamic ecosystem, dan akselerasi layanan digital.

Perseroan juga terus memperluas pembiayaan pada segmen ritel, UMKM, dan konsumer, serta memperkuat pendapatan berbasis komisi melalui bisnis emas sebagai bank syariah pertama yang memiliki izin bullion.

Hingga April 2026, BSI mencatat dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp382 triliun atau tumbuh 17,90 persen secara tahunan (year on year/yoy), dengan tabungan meningkat 22,02 persen menjadi Rp165 triliun sehingga rasio CASA mencapai 63,48 persen.

Sementara itu, pembiayaan tumbuh 15,59 persen menjadi Rp332 triliun dengan kualitas aset tetap terjaga, tercermin dari rasio NPF gross yang membaik menjadi 1,80 persen.

Sebagai mitra strategis pemerintah, perseroan menyatakan terus mendukung berbagai program prioritas nasional mulai dari pembiayaan UMKM, KUR, koperasi, Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga pembiayaan rumah bersubsidi.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perseroan untuk memperkuat ekonomi rakyat dan memperluas inklusi keuangan syariah di Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk kembali menempatkan dana SAL di Himbara dengan total hampir Rp400 triliun, setelah sempat dilakukan penarikan sebagian.

Menurut Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung pada Senin (29/6), pemerintah sempat menarik dana SAL sebesar Rp110 triliun pada Juni 2026 dari total penempatan dana sebelumnya yang tersisa Rp281 triliun.

Kini, dana tersebut dikembalikan lagi ke perbankan sehingga total dana yang ditempatkan menjadi Rp281 triliun dan akan dipertahankan hingga akhir tahun.

Di luar itu, telah disiapkan tambahan dana standby sebesar Rp100 triliun yang saat ini masih berada di Bank Indonesia (BI). Dengan demikian, total dana yang dapat ditempatkan di perbankan bisa mencapai Rp381 triliun.

Baca juga: Kemenkeu kembali tempatkan dana Rp281 triliun di Himbara

Baca juga: Jaga likuiditas, OJK harap ada masa transisi jika SAL di bank ditarik

Baca juga: Menkeu Purbaya andalkan kas dan SAL untuk stabilkan pasar obligasi

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya