Jakarta (ANTARA) - Membeli mobil bekas bisa menjadi pilihan untuk mendapatkan kendaraan dengan harga lebih terjangkau. Namun, calon pembeli perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar tidak mendapatkan mobil dengan masalah tersembunyi atau dokumen yang bermasalah.
Pengecekan tidak cukup hanya melihat kondisi bodi dan harga. Kondisi mesin, riwayat servis, dokumen, nomor rangka hingga kemampuan mobil saat dikendarai perlu diperiksa sebelum transaksi dilakukan.
Berikut 10 hal yang wajib dicek sebelum membeli mobil bekas:
1. Kelengkapan STNK dan BPKB
Hal pertama yang perlu diperiksa adalah dokumen kendaraan. Pastikan STNK dan BPKB tersedia serta data yang tercantum sesuai dengan kendaraan dan identitas pemilik.
Baca juga: Tips membeli mobil bekas bagi pemula
Baca juga: Tips beli mobil bekas
Korlantas Polri menjelaskan bahwa STNK memuat sejumlah informasi kendaraan, termasuk nomor polisi, identitas pemilik, nomor rangka, nomor mesin dan nomor BPKB. Karena itu, dokumen perlu diperiksa dengan teliti sebelum transaksi.
2. Nomor rangka dan nomor mesin
Jangan hanya mencocokkan dokumen secara tertulis. Periksa langsung nomor rangka dan nomor mesin pada kendaraan, kemudian cocokkan dengan data yang tercantum pada STNK dan BPKB.
Ketidaksesuaian data fisik dengan dokumen perlu menjadi tanda untuk tidak terburu-buru melakukan transaksi. Validasi data kendaraan juga penting untuk memastikan kendaraan memiliki status administrasi yang jelas.
3. Riwayat servis
Riwayat servis dapat memberikan gambaran mengenai bagaimana kendaraan dirawat oleh pemilik sebelumnya. Calon pembeli sebaiknya meminta buku servis atau catatan perawatan kendaraan.
Perhatikan tanggal servis, kilometer ketika kendaraan menjalani perawatan, jenis pekerjaan yang dilakukan dan komponen yang pernah diganti. Jika memungkinkan, data tersebut dapat diverifikasi melalui bengkel resmi atau layanan yang disediakan produsen.
4. Kondisi mesin
Mesin menjadi salah satu bagian terpenting yang harus diperiksa. Jika memungkinkan, nyalakan kendaraan dalam kondisi mesin masih dingin dan dengarkan suara yang muncul.
Perhatikan apakah mesin terdengar kasar, terdapat getaran berlebihan atau muncul asap yang tidak normal dari knalpot. Periksa pula kondisi oli, radiator, selang serta kemungkinan adanya rembesan cairan pada bagian mesin.
Untuk calon pembeli yang tidak memahami mesin, pemeriksaan sebaiknya didampingi teknisi atau mekanik yang berpengalaman.
Baca juga: Bagaimana cara identifikasi mobil bekas terendam banjir?
5. Kondisi bodi dan bekas kecelakaan
Jangan hanya terpaku pada tampilan mobil yang terlihat mengilap. Periksa setiap bagian bodi untuk mencari perbedaan warna cat, bekas perbaikan, penyok atau bagian yang tidak presisi.
Bagian rangka dan kolong juga perlu diperiksa. Kondisi tersebut dapat membantu mengetahui apakah mobil pernah mengalami kecelakaan berat atau kerusakan yang memerlukan perbaikan besar.
6. Pastikan tidak pernah terendam banjir
Mobil bekas banjir dapat menyimpan sejumlah masalah, terutama pada sistem kelistrikan dan bagian interior. Karena itu, periksa kondisi kabin, karpet, jok, bagian bawah dashboard dan area lain yang berpotensi menyimpan bekas air.
Pemeriksaan secara menyeluruh diperlukan karena kerusakan akibat banjir tidak selalu terlihat dari tampilan luar kendaraan.
7. Periksa odometer
Kilometer yang tertera pada odometer dapat menjadi salah satu pertimbangan untuk melihat tingkat pemakaian kendaraan. Namun, angka tersebut jangan dijadikan satu-satunya patokan.
Cocokkan angka odometer dengan riwayat servis dan kondisi fisik mobil. Jika angka kilometer terlihat tidak masuk akal dibandingkan usia kendaraan atau catatan perawatannya, calon pembeli perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
8. Cek ban, rem dan kaki-kaki
Bagian kaki-kaki juga tidak boleh dilewatkan. Periksa kondisi ban, sistem rem dan komponen kaki-kaki kendaraan.
Saat melakukan pemeriksaan atau uji jalan, perhatikan apakah terdapat suara aneh, getaran atau kondisi kendaraan yang terasa tidak stabil. Kondisi ban juga dapat memberikan gambaran mengenai perawatan dan pemakaian kendaraan sebelumnya.
Baca juga: Perhatikan kondisi finansial sebelum beli mobkas
9. Lakukan test drive
Test drive penting dilakukan sebelum membeli mobil bekas. Jangan hanya menyalakan mesin di tempat, tetapi rasakan langsung bagaimana kendaraan bekerja saat berjalan.
Perhatikan respons mesin ketika berakselerasi, perpindahan transmisi, sistem kemudi, pengereman dan kondisi kendaraan saat melewati jalan yang berbeda. Pemeriksaan ini dapat membantu menemukan masalah yang tidak terlihat ketika mobil hanya diperiksa dalam kondisi diam.
10. Cek pajak dan status administrasi
Selain STNK dan BPKB, calon pembeli perlu memastikan status pajak kendaraan serta administrasi lainnya. Informasi tersebut sebaiknya diperiksa sebelum kesepakatan pembelian dilakukan.
Kondisi administrasi kendaraan yang jelas dapat membantu menghindari persoalan setelah mobil berpindah tangan. Korlantas Polri juga menekankan pentingnya validasi data kendaraan untuk memastikan status kendaraan tetap sah.
Jangan terburu-buru karena harga murah
Harga murah memang menjadi salah satu daya tarik utama mobil bekas. Namun, harga yang lebih rendah sebaiknya tidak membuat calon pembeli mengabaikan kondisi kendaraan.
Mobil yang terlihat bagus secara visual belum tentu bebas dari masalah mekanis atau administrasi. Pemeriksaan menyeluruh justru dapat membantu calon pembeli memperkirakan biaya yang mungkin dikeluarkan setelah kendaraan dimiliki.
Jika tidak memiliki pengetahuan otomotif yang cukup, calon pembeli dapat mengajak mekanik atau menggunakan jasa inspeksi independen. Dengan begitu, keputusan pembelian tidak hanya didasarkan pada penampilan dan harga, tetapi juga kondisi kendaraan secara keseluruhan.
Dengan demikian, membeli mobil bekas membutuhkan ketelitian. STNK dan BPKB, nomor rangka dan mesin, riwayat servis, mesin, bodi, bekas banjir, odometer, kaki-kaki, test drive serta status pajak menjadi sejumlah bagian penting yang perlu diperiksa sebelum uang berpindah tangan.
Baca juga: 10 tips membeli mobil bekas agar tidak tertipu
Baca juga: Cek transmisi dahulu, beli kendaraan bekas kemudian
Baca juga: Beli mobil bekas jangan terkecoh kilometer rendah
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2026








English (US) ·
Indonesian (ID) ·