Presiden AS Donald Trump.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meluncurkan investigasi besar pertama terhadap dugaan penyalahgunaan program visa kerja H-1B, yang selama ini menjadi jalur utama perekrutan tenaga kerja asing berketerampilan tinggi oleh perusahaan-perusahaan teknologi.
Inspektur Jenderal Departemen Tenaga Kerja AS Anthony D'Esposito mengatakan para penyelidik telah mulai menerbitkan puluhan surat panggilan (subpoena) sebagai bagian dari penyelidikan dugaan penipuan dalam program tersebut. Pernyataan itu disampaikan kepada Fox Business pada Rabu.
Visa H-1B merupakan visa kerja non-imigran yang memungkinkan perusahaan di Amerika Serikat mempekerjakan tenaga kerja asing untuk posisi yang membutuhkan keahlian khusus, seperti pengembang perangkat lunak, insinyur, ilmuwan data, dan profesi teknologi lainnya. Program ini telah lama dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan teknologi besar seperti Amazon, Microsoft, dan Google untuk merekrut talenta global.
Visa H-1B pada umumnya diberikan untuk masa berlaku tiga tahun dan dapat diperpanjang hingga total enam tahun.
Langkah investigasi ini menandai berlanjutnya kebijakan pemerintahan Trump yang memperketat pengawasan terhadap penggunaan visa kerja asing. Pada September 2025, Trump menandatangani proklamasi yang menaikkan biaya sponsorship visa H-1B menjadi 100 ribu dolar AS per pemohon.
Saat itu, Trump beralasan kebijakan tersebut diperlukan untuk menghentikan apa yang disebutnya sebagai "penyalahgunaan sistematis" program H-1B yang, menurutnya, telah mendorong penggantian pekerja Amerika oleh tenaga kerja asing dan mengancam keamanan ekonomi serta keamanan nasional AS.
Namun kebijakan itu tidak bertahan lama. Pada Juni lalu, seorang hakim federal di Boston, Massachusetts, membatalkan ketentuan biaya 100 ribu dolar AS tersebut. Pengadilan memutuskan pemerintah telah melampaui kewenangannya karena pungutan tersebut pada dasarnya merupakan bentuk pajak yang hanya dapat ditetapkan atau didelegasikan oleh Kongres.
Sebelum kebijakan Trump diberlakukan, perusahaan umumnya hanya membayar biaya beberapa ribu dolar AS untuk mengajukan sponsorship visa H-1B bagi pekerja asing.
Investigasi terbaru ini diperkirakan akan meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan program H-1B, sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintahan Trump tetap menjadikan kebijakan ketenagakerjaan dan perlindungan tenaga kerja domestik sebagai salah satu agenda utamanya.
sumber : Xinhua

1 jam yang lalu
2







English (US) ·
Indonesian (ID) ·