Trump Kalah Lawan Harvard, Hakim Tolak Gugatan

20 jam yang lalu 1

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON — Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menelan kekalahan hukum dalam pertarungannya dengan Universitas Harvard. Hakim federal Richard G. Stearns di Massachusetts, Kamis (13/8/2026), menolak gugatan pemerintah AS yang menuduh Harvard melanggar hukum hak-hak sipil karena gagal melindungi mahasiswa Yahudi dan Israel dari diskriminasi dan pelecehan di lingkungan kampus.

Dalam putusan setebal empat halaman, Stearns mengabulkan permohonan Harvard untuk membatalkan perkara. Hakim menyimpulkan pemerintah tidak cukup mengemukakan fakta yang dapat mendukung dugaan bahwa pelanggaran Title VI Civil Rights Act 1964 masih berlangsung di Harvard ketika gugatan diajukan pada 20 Maret 2026.

“Pengadilan memulai, dan mengakhiri, pada argumen pertama Harvard,” tulis Stearns. Intinya, menurut dia, pemerintah tidak cukup menunjukkan adanya pelanggaran Title VI yang sedang berlangsung.

Putusan tersebut menjadi pukulan terbaru bagi pemerintahan Trump dalam perseteruannya dengan Harvard. Namun keputusan Stearns memiliki batas yang penting: pengadilan tidak menyatakan antisemitisme tidak pernah terjadi di Harvard, dan tidak pula menyimpulkan seluruh tuduhan mengenai perlakuan buruk terhadap mahasiswa Yahudi dan Israel setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 tidak berdasar.

Yang ditolak pengadilan adalah klaim bahwa fakta-fakta dalam gugatan cukup untuk menunjukkan ketidakpatuhan institusional Harvard terhadap Title VI masih berlangsung hingga perkara tersebut dibawa ke pengadilan.

Insiden Dinilai Terlalu Terisolasi

Title VI melarang diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, atau asal kebangsaan dalam program dan kegiatan yang menerima bantuan keuangan federal. Undang-undang itu tidak secara eksplisit mencantumkan agama. Namun pemerintah federal menerapkannya terhadap diskriminasi yang dialami mahasiswa Yahudi apabila diskriminasi itu terkait ras, asal kebangsaan, atau karakteristik leluhur maupun etnis bersama (shared ancestry or ethnic characteristics).

Dalam perkara Harvard, Stearns mencatat pengaduan pemerintah hampir seluruhnya berfokus pada kejadian selama tahun akademik 2023-2024, ketika kampus Harvard dan sejumlah universitas AS menjadi arena demonstrasi besar terkait perang Israel di Gaza.

Hanya tiga insiden yang disebut terjadi setelah periode tersebut. Semuanya berlangsung pada Maret 2025, hampir setahun sebelum gugatan diajukan dan lebih dari satu tahun akademik sebelumnya.

Stearns mengatakan ia tidak bermaksud mengurangi keprihatinan terhadap kejadian-kejadian tersebut. Namun, menurut hakim, baik dilihat sendiri-sendiri maupun secara keseluruhan, insiden tersebut “terlalu terisolasi dan episodik” untuk mendukung kesimpulan yang masuk akal bahwa ketidakpatuhan institusional terhadap Title VI masih berlangsung di Harvard.

Reuters, AP, CBS News dan The Wall Street Journal sama-sama menempatkan persoalan inilah sebagai inti putusan: pemerintah gagal menunjukkan pelanggaran hak sipil yang masih berlangsung.

Titik Lemah Pemerintah Trump

Kronologi menjadi faktor menentukan. Pada 30 Juni 2025, Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS (HHS) memberi Harvard pemberitahuan resmi mengenai temuan pelanggaran Title VI. Sebelum melakukan tindakan penegakan tertentu berdasarkan undang-undang itu, pemerintah harus memberi tahu pihak penerima dana tentang ketidakpatuhan dan menentukan bahwa kepatuhan tidak dapat diperoleh secara sukarela.

Baca Artikel Selengkapnya