Trump Beri Hadiah Uang buat 3 Staf Perempuan Gedung Putih, Total Rp2 M

1 jam yang lalu 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberi hadiah uang ke tiga orang staf perempuan di Gedung Putih, dengan masing-masing mendapat US$45.000 atau Rp787 juta tunai.

Menurut laporan pengungkapan keuangan, Trump memberi hadiah itu ke staf kepresidenan Nathalie Harp, dan dua ajudan Gedung Putih Chamberlain Harris serta Margo Marti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harp merupakan staf kepresidenan, Harris adalah wakil direktur operasi Oval Office, dan Margo Marti penasihat komunikasi.

"Presiden memiliki kebiasaan lama memberikan hadiah Natal kepada orang-orang di sekitarnya, termasuk terkadang karyawan dan ajudan, baik di pemerintahan maupun saat berkiprah di sektor swasta," demikian pernyataan Gedung Putih, dikutip CNN, Rabu (9/9).

"Hadiah-hadiah yang dipermasalahkan di sini tidak ada hubungannya dengan tugas resmi pemerintah dari individu-individu tersebut, dan oleh karena itu, sepenuhnya diperbolehkan berdasarkan standar hukum dan etika yang relevan," lanjut pernyataan itu.

Harp dan dua ajudan itu melaporkan uang tersebut sebagai "hadiah uang tunai untuk liburan" dalam formulir pengungkapan cabang eksekutif tahunan. Mereka padahal sudah menerima gaji US$150.000 atau sekitar Rp2,6 miliar.

Harp merupakan mantan pembawa acara TV yang kini berusia 35 tahun. Dia dikenal sangat berdedikasi sejak bergabung menjadi staf Trump pada 2022.

Perempuan itu juga telah mengikuti Trump ke seluruh negeri, memberinya cerita-cerita positif, dan mengunggah postingan di Truth Social sesuai perintah presiden.

Selain Harp dan dua ajudan Gedung Putih lain, Trump pernah memberi hadiah serupa ke Walt Nauta sebesar US$20.000. Nauta pernah didakwa dalam kasus yang melibatkan penanganan dokumen rahasia Trump, sebelum akhirnya kasus itu dibatalkan.

Menanggapi isu itu, rofesor madya kebijakan publik di Universitas Maryland, John Ronquillo, menyorot jumlah hadiah uang tunai menimbulkan kekhawatiran.

"Jumlah itu tidak sepele dan seharusnya menimbulkan tanda tanya bagi banyak orang," kata Ronquillo.

"Anda tahu, yang merupakan pengawas, yang merupakan pakar etika, mengenai mengapa hal ini terjadi," imbuh dia.

Sementara itu, mantan pengacara etika Gedung Putih di bawah mantan Presiden George W. Bush, Richard Painter, mengatakan hadiah uang tunai Trump "kemungkinan" merupakan contoh pegawai pemerintah yang menerima penghasilan tambahan di luar gaji. Ini dilarang hukum federal.

"Jika seseorang adalah karyawan Anda dan Anda memberi mereka hadiah, hampir pasti itu bukan hadiah. Itu adalah penghasilan," kata Painter.

Dia menambahkan "Trump adalah presiden dan mereka bekerja untuk pemerintah Amerika Serikat."

(isa/dna/bac)

Baca Artikel Selengkapnya