Kenapa Bayi-bayi Orang Utan Bisa Berada di Hutan India?

52 menit yang lalu 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak lima bayi orang utan ditemukan berkeliaran di hutan Odisha, India, pada Selasa (8/9).

Penemuan ini mengejutkan karena orang utan secara alami hanya hidup di Asia Tenggara, terutama di Pulau Sumatra dan Kalimantan. India tidak memiliki populasi orang utan liar.

Kelima orang utan itu ditemukan warga sekitar pukul 06.00 waktu setempat di kawasan hutan Bichitrapur/Ranakotha, dekat Desa Badapai, Blok Bhograi, Distrik Balasore, Odisha. Lokasi tersebut berada sekitar 40 kilometer dari ruas jalan Balasore-Kolkata di NH-16.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga awalnya melihat lima satwa berbulu kemerahan itu bergerak di antara pepohonan casuarina. Setelah warga berkumpul, petugas Departemen Kehutanan Odisha datang untuk mengamankan mereka.

Kelima orang utan tersebut diperkirakan berusia sekitar satu hingga dua tahun. Kepala Konservator Hutan (Satwa Liar) Odisha, Prem Kumar Jha, menyampaikan perkiraan usia tersebut berdasarkan penilaian awal.

Petugas dari Seksi Kehutanan Udaipur kemudian menyelamatkan kelima satwa itu dan membawanya ke kantor kehutanan. Dokter hewan memeriksa kondisi mereka sebelum orang utan tersebut dipindahkan ke tempat perawatan.

DFO Balasore, Pratik Prakash Indalkar, mengatakan kelima orang utan berukuran kecil dan relatif tidak aktif, tetapi tetap waspada ketika ditemukan. Petugas juga memberikan makanan sebelum mereka diamankan untuk menghindari kerumunan warga.

[Gambas:Video CNN]

Pada Rabu (9/9), kelima orang utan dipindahkan ke Kebun Binatang Nandankanan di Bhubaneswar. Mereka kini menjalani karantina dan berada di bawah pengawasan dokter hewan serta mendapatkan perawatan medis.

Diduga dibawa manusia

Keberadaan lima orang utan di Odisha menimbulkan pertanyaan besar mengenai bagaimana mereka bisa sampai ke India.

Dikutip The Indian Express, Indalkar mengatakan migrasi alami sangat tidak mungkin terjadi karena tidak terdapat koridor yang menghubungkan Odisha dengan habitat alami orang utan di Asia Tenggara. Karena itu, pihak berwenang menduga keberadaan mereka berkaitan dengan campur tangan manusia.

Namun, dugaan tersebut belum membuktikan indikasi perdagangan satwa ilegal.

Indalkar mengatakan penyelundupan masih menjadi salah satu kemungkinan, tetapi sejauh ini belum ada bukti konklusif bahwa kelima orang utan tersebut diperdagangkan secara ilegal.

Pejabat kehutanan Odisha juga tengah menyelidiki asal-usul kelima satwa tersebut dan bagaimana mereka dapat sampai ke hutan Bichitrapur.

Pemerintah negara bagian bahkan meminta Biro Pengendalian Kejahatan Satwa Liar (WCCB) ikut menyelidiki kasus tersebut.

Kemungkinan lain yang turut diperiksa adalah kelima orang utan itu melarikan diri atau ditinggalkan oleh seseorang yang sebelumnya memeliharanya secara ilegal.

Jika orang utan tersebut masuk India melalui jalur legal, seharusnya terdapat dokumen impor dan izin yang sesuai. Ketiga spesies orang utan yang dikenal, yakni orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus), orang utan Sumatra (Pongo abelii), dan orang utan Tapanuli (Pongo tapanuliensis), tercantum dalam Lampiran I CITES.

Status tersebut memberikan perlindungan tertinggi melalui CITES.

Perdagangan komersial internasional spesies dalam Lampiran I pada umumnya dilarang, sementara perpindahan yang diperbolehkan harus memenuhi persyaratan izin dan dokumentasi ketat.

Karena itu, penyelidik perlu memastikan spesies dan asal kelima orang utan tersebut, kemudian memeriksa izin CITES, catatan impor India, dokumen bea cukai, serta kemungkinan catatan dari kebun binatang atau fasilitas penyelamatan.

Dokumen CITES mencatat adanya transfer orang utan ke India, termasuk orang utan Tapanuli dari UEA pada 2024, dengan Indonesia sebagai negara asal.

Namun, belum ada bukti publik yang mengaitkan kelima orang utan di Balasore dengan jalur serupa, seperti dilaporkan The Better India.

Usia muda jadi perhatian

Usia kelima orang utan yang masih sekitar satu hingga dua tahun juga menjadi perhatian serius. Anak orang utan sangat bergantung pada induknya selama bertahun-tahun sehingga pemisahan dari induk dapat berdampak pada perkembangan dan kelangsungan hidup mereka.

Orang utan muda juga rentan menjadi sasaran perdagangan satwa liar ilegal. Sejumlah kasus sebelumnya di Asia Tenggara menunjukkan bayi orang utan diselamatkan dari perdagangan sebagai hewan peliharaan dan kemudian direhabilitasi.

Meski demikian, kasus-kasus tersebut belum membuktikan bahwa kelima orang utan di Odisha merupakan korban perdagangan ilegal.

Untuk sementara, kelima orang utan berada dalam perawatan resmi di Kebun Binatang Nandankanan. Mereka menjalani karantina dan pemeriksaan medis sembari pihak berwenang berusaha mengungkap asal-usul dan rencana selanjutnya terhadap mereka.

(bac)

Baca Artikel Selengkapnya