Jakarta, NU Online
Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Anwar Iskandar mengusulkan penyelenggaraan Muktamar Ke-35 NU dilaksanakan di pesantren.
“Tempat kemarin diputuskan syuriyah berharap ditempatkan di pesantren,” katanya saat menyampaikan hasil rapat Syuriyah dalam Rapat Pleno PBNU di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Ia menyampaikan terdapat sejumlah kriteria pesantren yang dapat menjadi pijakan dalam penetapan tuan rumah Muktamar Ke-35 NU.
“Pesantren terjangkau transportasi oleh seluruh peserta. Jangan sampai merepotkan dalam transportasi,” katanya.
Selain itu, fasilitas pesantren juga harus memadai untuk menampung peserta muktamar, mulai dari kamar, ruang rapat, hingga fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK).
“Pesantren yang memiliki kapasitas seperti itu,” ujarnya.
Ia menegaskan hal tersebut penting mengingat waktu persiapan yang relatif singkat. Muktamar Ke-35 NU diusulkan digelar pada 1-5 Agustus 2026 dan waktu tersebut, menurutnya, telah disepakati Dewan Syuriyah PBNU dalam rapat.
“Sehingga dibutuhkan satu pesantren ready for use, sudah siap,” kata pengasuh Pesantren Al-Amin, Kediri, Jawa Timur, itu.
Dalam kesempatan yang sama, Kiai Anwar juga menyampaikan bahwa laporan keuangan harus dibicarakan secara terbuka.
“Ujungnya harus mengarah kepada kebaikan keselamatan NU,” katanya.
Sementara itu, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menyampaikan bahwa ada usulan dari sejumlah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), di antaranya Nusa Tenggara Barat, Sumatra Barat, dan DKI Jakarta. Selain itu, terdapat pula sejumlah pesantren yang diusulkan menjadi tuan rumah.
“Dimulainya Muktamar Pertama sampai Kelima, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Minal Muktamar Ilal Muktamar, berlangsung di Hotel Muslimin Surabaya. Ini sebagai pijakan, sebagai contoh,” katanya.
Rapat tersebut diikuti Dewan Mustasyar PBNU, jajaran Syuriyah PBNU, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Wakil Ketua Umum PBNU H Amin Said Husni, Sekretaris Jenderal PBNU H Saifullah Yusuf, serta jajaran Tanfidziyah PBNU.

1 jam yang lalu
2







English (US) ·
Indonesian (ID) ·