Jakarta, CNN Indonesia --
Negara pulau di Samudera Pasifik, Nauru, melakukan referendum untuk menghapus nama resminya guna menghilangkan jejak kolonialisme di sana.
Dalam referendum itu, rakyat dipilih memilih tetap negara itu memiliki nama resmi 'Nauru' atau dirubah jadi 'Naoero' menyesuaikan dengan bahasa lokal.
"Untuk lebih sungguh-sungguh menghormati warisan budaya bangsa, bahasa kita, dan identitas kita," ujar Presiden Nauru, David Adeang dalam pernyataan resminya soal tawaran mengganti jadi 'Naoero', Selasa (12/5) malam, dikutip dari AFP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahasa asli negara kecil itu adalah 'Dorerin Naoero' yang dituturkan sebagian besar dari penduduknya yang berjumlah 10 ribu orang tersebut.
"...'Nauru' muncul karena 'Naoero' tidak dapat diucapkan dengan benar oleh bahasa asing, dan diubah bukan atas pilihan kami, tetapi untuk kenyamanan," kata pemerintah Nauru dalam sebuah pernyataan yang menjelaskan usulan perubahan nama negara tersebut.
"Perubahan nama ini akan tercermin di seluruh negeri, mulai dari penggantian nama pesawat dan kapal nasional, hingga identitas resmi di tingkat regional dan internasional, termasuk di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan di seluruh catatan dan simbol resmi nasional," sambungnya.
Selanjutnya, Pemerintah Nauru harus mengadakan referendum karena perubahan nama tersebut memerlukan perubahan konstitusi negara.
Rekam jejak kolonialisme di Nauru di antaranya adalah ketika Jerman mengklaim Nauru sebagai protektorat dari akhir tahun 1880-an hingga Perang Dunia I. Saat akhir Perang Dunia I, pulau itu direbut pasukan Australia.
Kemudian, Australia mengelolanya bersama Inggris Raya, dan Selandia Baru.
Nauru akhirnya memperoleh kemerdekaan pada 1968.
Nauru adalah salah satu negara terkecil di dunia, dengan daratan utama hanya seluas 20 kilometer persegi.
Menurut penilaian Bank Dunia baru-baru ini, Nauru sangat rentan terhadap perubahan iklim dan memiliki tingkat pengangguran serta masalah kesehatan yang tinggi. Sebelumnya, endapan fosfat yang sangat murni--bahan utama dalam pupuk--dahulu telah menjadikan menjadikan Nauru salah satu tempat terkaya per kapita di planet ini.
Namun, pasokan tersebut telah lama habis, dan para peneliti saat ini memperkirakan 80 persen wilayah Nauru telah menjadi tidak layak huni akibat penambangan
Dalam catatan sejarah dunia, sejumlah negara mengganti nama resminya untuk menghapus jejak penjajahan kolonialisme, termasuk Indonesia.
Indonesia saat masih dijajah Belanda dinamai Hindia-Belanda. Para Bapak Bangsa di era pergerakan dan perjuangan kemerdekaan mendorong penyebutan Indonesia, salah satunya lewat Sumpah Pemuda pada 1928. Nama itu kemudian resmi jadi Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Selain Indonesia, negara tetangga di Asia Tenggara juga mengubah nama untuk menghapus jejak kolonialisme. Beberapa di antaranya Myanmar yang saat masih dalam pengaruh kolonialisme Inggris dinamai Burma,
Kemudian Sri Lanka yang melepas nama kolonialisme Inggris, Ceylon. Lalu Burkina Faso yang sebelumnya disebut Upper Volta saat masih dalam kolonialisme Prancis.
Selain itu ada pula ada negara yang mengganti nama demi menghindari kesimpangsiuran atau konotasi negatif.
Baru-baru ini Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengganti nama resmi internasional negaranya jadi Turkiye, dari semula Turkey. Erdogan mengganti namanya agar menghindari asosiasi konotasi negatif 'Turkey' yang dalam bahasa Inggris bermakna 'kalkun'.
Adapula Eswatini yang semula bernam Swaziland. Negara di Afrika itu diganti nama kembali ke bahasa asli, juga untuk menghindari kekeliruan internasional dengan nama resmi Swiss yaitu Switzerland.
(kid/bac)
Add
as a preferred source on Google

3 jam yang lalu
7









English (US) ·
Indonesian (ID) ·