Jakarta (ANTARA) - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (kode saham: BDMN) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa (31/3) telah menyepakati seluruh agenda, termasuk dividen tahun buku 2025 sebesar Rp1,4 triliun serta perubahan susunan pengurus.
Komisaris Utama Danamon Yasushi Itagaki dalam keterangan di Jakarta, Rabu, mengatakan RUPST merupakan bagian dari wujud implementasi tata kelola perusahaan yang baik bagi Danamon, di mana para pemegang saham memberikan persetujuannya terhadap seluruh mata acara yang diajukan.
Lebih lanjut, mengenai dividen, jumlah dividen yang disetujui tersebut setara dengan Rp142,19 per lembar saham, dengan rasio 35 persen dari laba bersih setelah pajak dan kepentingan minoritas pada 2025 yang sebesar Rp4,0 triliun. Informasi lebih lanjut mengenai pembayaran dividen akan diumumkan kemudian.
Selanjutnya terkait perubahan susunan pengurus, sejumlah komisaris dan direksi telah berakhir masa jabatannya pada penutupan RUPST ini dan tidak diangkat kembali untuk masa jabatan berikutnya.
Mereka yang tidak lagi menjabat di antaranya Nobuya Kawasaki sebagai Komisaris Perseroan; Peter Benyamin Stok sebagai Komisaris Independen Perseroan; Daisuke Ejima sebagai Direktur Utama Perseroan, serta Honggo Widjojo Kangmasto sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan.
Baca juga: Danamon buka layanan terbatas di 45 cabang saat libur Lebaran 2026
Baca juga: Danamon usulkan Nobuya Kawasaki jadi Dirut, gantikan Daisuke Ejima
Pada saat yang sama, RUPST menyetujui untuk mengangkat Muliadi Rahardja sebagai Komisaris Independen Perseroan dan Takeo Shimotsu sebagai Komisaris Perseroan, berlaku efektif setelah menerima persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui penilaian kemampuan dan kepatutan.
RUPST juga menyetujui untuk mengangkat Nobuya Kawasaki sebagai Direktur Utama, yang telah menerima persetujuan OJK melalui penilaian kemampuan dan kepatutan.
Selain itu, RUPST menyetujui pengangkatan kembali Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi serta Anggota Dewan Pengawas Syariah lainnya yang telah berakhir masa jabatannya untuk masa jabatan yang baru.
Dengan demikian, susunan pengurus perseroan menjadi sebagai berikut.
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Yasushi Itagaki
Wakil Komisaris Utama (Independen): Halim Alamsyah
Komisaris: Dan Harsono
Komisaris: Takeo Shimotsu*
Komisaris Independen: Hedy Maria Helena Lapian
Komisaris Independen: Muliadi Rahardja*
Direksi
Direktur Utama: Nobuya Kawasaki**
Direktur: Herry Hykmanto
Direktur: Rita Mirasari
Direktur: Dadi Budiana
Direktur: Thomas Sudarma
Direktur: Jin Yoshida
Direktur: Yenny Siswanto
Dewan Pengawas Syariah
Ketua: M. Sirajuddin Syamsuddin
Anggota: Hasanuddin
Anggota: Asep Supyadillah
*Pengangkatan efektif setelah mendapatkan persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK
**Telah menerima persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK.
Baca juga: Bank Danamon masih kaji untuk ekspansi bisnis Paylater
Baca juga: Bank Danamon cetak laba bersih Rp4 triliun pada 2025
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·