Respons langkah MSCI, Kemlu tegaskan genjot diplomasi ekonomi

1 jam yang lalu 1

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan akan terus menggenjot diplomasi ekonomi menyusul langkah penyedia indeks saham global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), dan membuka konsultasi untuk mengubah klasifikasi pasar modal RI.

“Terkait hal tersebut, Kementerian Luar Negeri akan terus menjalankan diplomasi ekonomi,” ucap Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela menanggapi isu klasifikasi MSCI dalam taklimat media di Jakarta, Kamis.

Ia berkata Kemlu RI, melalui semua perwakilan Indonesia di luar negeri, membantu memberikan “informasi sejelas-jelasnya tentang kondisi ekonomi di dalam negeri” untuk meyakinkan mitra-mitra asing akan terjaminnya investasi di Indonesia.

Dalam hal itu, perwakilan RI terus menjembatani dialog antara pengusaha dan investor di luar negeri dengan mitra di dalam negeri.

Kemlu RI juga bekerja sama dengan instansi-instansi lain agar informasi utuh tentang Indonesia bisa tersampaikan ke masyarakat dunia.

“Hal itu agar kami bisa membantu berbagai upaya untuk meningkatkan perekonomian dalam negeri,” tambah Nabyl.

Adapun MSCI pada Jumat (16/10) mengumumkan pembukaan konsultasi ke pelaku pasar untuk mengubah klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

MSCI dijadwalkan mengumumkan keputusan final mengenai usulan perubahan klasifikasi tersebut paling lambat akhir Juni 2027.

Merespons langkah tersebut, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan dua inisiatif baru untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar modal Indonesia, seusai menggelar pertemuan dengan MSCI pada Senin (19/10) sore.

Kedua inisiatif itu yaitu penambahan keterangan afiliasi saham dengan kepemilikan 1 persen serta penghapusan seluruh saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (High Shareholding Concentration/HSC) dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik memastikan pihaknya akan terus melanjutkan berbagai inisiatif reformasi integritas pasar modal Indonesia, termasuk melalui sejumlah inisiatif.

Inisiatif tersebut antara lain publikasi nama pemegang saham dengan kepemilikan 1 persen, penyampaian data investor yang lebih terperinci, peningkatan ketentuan free float, serta pengumuman saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi.

Selain itu, BEI telah mengubah batas minimum (terendah) harga saham dari sebesar Rp50 menjadi Rp1.

Jeffrey menekankan bahwa berbagai kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya bursa untuk memperkuat transparansi, kredibilitas pasar, dan tata kelola pasar modal.

Baca juga: IHSG menguat di tengah pasar cermati perkembangan regulasi dan MSCI

Baca juga: OJK tegaskan reformasi pasar modal berlanjut di tengah isu MSCI

Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya