Reformasi perpajakan jadi kunci optimalisasi pendapatan negara 2025

7 jam yang lalu 2

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, reformasi perpajakan dan optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjaga kinerja pendapatan negara di APBN 2025.

Ia mengatakan reformasi dilakukan melalui penyempurnaan sistem administrasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan pengawasan berbasis data.

"Kementerian Keuangan terus berkomitmen memperkuat tata kelola penerimaan negara melalui reformasi yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel. Pendapatan negara yang kuat menjadi prasyarat utama untuk mendukung pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas perekonomian nasional," kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI mengenai Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2025 di Jakarta, Rabu.

Selain reformasi perpajakan, pemerintah juga melanjutkan reformasi PNBP melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan barang milik negara.

Upaya itu diarahkan guna meningkatkan nilai tambah aset negara sekaligus memperkuat kontribusi PNBP terhadap penerimaan negara.

Menkeu Purbaya menjelaskan, sepanjang 2025 pemerintah menghadapi berbagai tantangan eksternal, antara lain perlambatan perdagangan global, moderasi harga komoditas, serta meningkatnya fragmentasi ekonomi dunia.

"Di tengah situasi global yang penuh tantangan, optimalisasi pendapatan negara terus dilaksanakan dengan tetap menjaga iklim investasi dan mendukung aktivitas ekonomi nasional," ujarnya.

Sepanjang 2025, realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.765,1 triliun.

Dalam Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2025, pendapatan yang dikelola Kemenkeu terealisasi sebesar Rp2.271,53 triliun. Kinerja itu ditopang oleh pertumbuhan penerimaan pajak perdagangan internasional dan PNBP yang masing-masing meningkat 6,43 persen dan 9,77 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Purbaya menerangkan, penguatan pendapatan negara tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan penerimaan, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan keberlanjutan dunia usaha. Karena itu, berbagai kebijakan perpajakan ditempuh secara hati-hati dan terukur agar tetap mendukung iklim investasi dan daya saing ekonomi nasional.

Pemerintah juga terus membenahi tata kelola penerimaan negara melalui penguatan integrasi data, peningkatan kualitas layanan, serta pemanfaatan teknologi informasi guna memastikan seluruh potensi penerimaan dapat dihimpun secara optimal.

"Kementerian Keuangan terus berkomitmen memperkuat tata kelola penerimaan negara melalui reformasi yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel. Pendapatan negara yang kuat menjadi prasyarat utama untuk mendukung pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas perekonomian nasional," tutur Purbaya.

Baca juga: Kemenkeu kembali raih opini WTP ke-15 berturut-turut dari BPK

Baca juga: Menkeu: APBN 2025 berjalan efisien, efektif, dan akuntabel

Baca juga: Ekonom: S&P Global pertahankan peringkat RI jadi kabar positif

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya