Purbaya lantik 44 pejabat eselon II Kementerian Keuangan

1 bulan yang lalu 17

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 1.585 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, termasuk 44 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II.

“Saya, Menteri Keuangan, dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” kata Purbaya saat memimpin upacara pelantikan di Jakarta, Selasa.

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya berpesan soal pentingnya integritas bagi seluruh pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mengingat jabatan di institusi tersebut berkaitan langsung dengan pengelolaan uang negara.

Ia mengingatkan bahwa setiap keputusan yang diambil pejabat Kemenkeu memiliki dampak besar terhadap negara sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

"Jabatan di Kementerian Keuangan adalah jabatan yang menyangkut uang rakyat, dan uang rakyat harus dijaga dengan disiplin dan integritas. Integritas adalah satu hal yang penting untuk Kementerian Keuangan," ujarnya.

Meski demikian, Menkeu mengakui bahwa belakangan ini integritas Kemenkeu sebagai institusi kerap dipertanyakan publik seiring munculnya sejumlah kasus yang melibatkan oknum pegawai.

Ia menyinggung adanya aparat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) maupun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang tersangkut persoalan hukum. Menurut dia, integritas tidak boleh sekadar menjadi slogan atau tertulis di atas kertas, tetapi harus benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

"Jadi saya minta ketika ngomong integritas, bukan integritas di atas kertas, tapi betul-betul jalankan dengan benar. Saya kesulitan menjaga imej kita di luar, karena sebentar-bentar pasti ada orang bilang, pajak (DJP) begini, Bea Cukai begini," ungkap Menkeu.

Maka dari itu, Purbaya meminta jajaran Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) untuk memperkuat pengawasan internal agar potensi pelanggaran dapat ditemukan lebih awal sebelum mencuat ke publik.

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya