Jakarta, NU Online
Prof H Ainun Na'im dipercaya sebagai Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031. Pengumuman struktur kepengurusan PBNU tersebut dibacakan Katib Aam PBNU Prof Mohammad Nuh di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Penunjukan tersebut menempatkan akademisi dan guru besar akuntansi Universitas Gadjah Mada (UGM) itu pada posisi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan organisasi PBNU untuk lima tahun mendatang.
Pada periode sebelumnya, Prof Ainun Na'im menjabat Ketua Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) PBNU masa khidmah 2022-2027. Ia dikukuhkan bersama jajaran pengurus lembaga dan badan khusus PBNU lainnya di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, pada Kamis (24/3/2022).
Guru Besar Akuntansi UGM
Prof Ainun Na'im lahir di Kediri, Jawa Timur, pada 4 Desember 1960. Ia menempuh pendidikan sarjana akuntansi di UGM hingga 1984.
Ia kemudian meraih gelar Master of Business Administration (MBA) dari Western Michigan University, Amerika Serikat, pada 1991, dan gelar doktor dari Temple University, Amerika Serikat, pada 1996.
Ia kemudian berkarier sebagai akademisi di UGM dan dikukuhkan sebagai guru besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM pada 2010. Dalam pidato pengukuhan guru besarnya, Ainun membahas pengambilan keputusan, pertimbangan, dan bias. Menurutnya, pengambilan keputusan merupakan proses yang kompleks karena selalu menghadapkan seseorang pada risiko yang dapat memengaruhi proses pertimbangan.
UGM mencatat Prof Ainun sebagai akademisi pada bidang akuntansi, khususnya manajemen akuntansi serta akuntansi, audit, dan akuntabilitas.
Ia juga pernah menjabat Wakil Rektor Senior UGM Bidang Administrasi, Keuangan, dan Sumber Daya Manusia. Dalam pandangannya, kualitas pengambilan keputusan dapat diperbaiki melalui sistem dan standar yang jelas.
“Solusi yang ditawarkan di sini adalah dengan perbaikan sistem dan penyusunan standar yang jelas mengenai kualifikasi pekerjaan dan proses pengambilan keputusan,” kata Ainun dalam pidato pengukuhan guru besarnya.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu bagian penting dari rekam profesional Prof Ainun sebelum dipercaya menjadi Bendahara Umum PBNU.
Pengalaman di Dunia Korporasi dan Pemerintahan
Karier profesional Prof Ainun Na'im dimulai di dunia korporasi. Ia pernah menjabat Direktur Keuangan Pertamina pada 2000-2003.
Setelah itu, ia kembali ke lingkungan akademik dengan menjabat Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM pada 2004-2007. Ia kemudian dipercaya sebagai Wakil Rektor UGM pada 2007-2011.
Ia juga memiliki pengalaman sebagai bagian dari jajaran komisaris Bank BPD DIY. Prof Ainun tercatat berada di jajaran dewan komisaris bank tersebut sejak 2009, dengan masa jabatan terakhir sebagai Komisaris Utama Independen pada periode 2023-2027.
Di pemerintahan, Prof Ainun pernah menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi pada 2014-2019.
Pada 16 Desember 2019, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim melantiknya sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menggantikan Didik Suhardi. Ia kemudian digantikan Suharti pada Agustus 2021 setelah memasuki masa pensiun.
Ia juga pernah menjadi Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada 2014-2018.
Di lingkungan profesi akuntansi, Prof Ainun pernah memimpin Kompartemen Akuntan Pendidik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan duduk di Dewan Pengurus Nasional IAI pada 2014-2018.
Pengelolaan Keuangan dan Pengambilan Keputusan
Latar belakang Prof Ainun di bidang akuntansi dan pengelolaan administrasi serta keuangan juga tercermin dalam kiprahnya di lingkungan akademik.
Dalam salah satu penelitian di repository UGM yang mencantumkan Prof Ainun sebagai pembimbing, fungsi perbendaharaan dipandang penting untuk membantu pengelola keuangan mengatur sumber daya yang terbatas secara efisien, merencanakan arus kas, mencegah kebocoran dan penyimpangan, serta memanfaatkan dana menganggur untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya keuangan.
Sementara dalam pidato pengukuhan guru besarnya, Prof Ainun menekankan pentingnya perbaikan sistem dan standar dalam pengambilan keputusan. Ia menyebut standar pemeriksaan dalam profesi medik dan standar pemeriksaan akuntan sebagai contoh bagaimana sistem dapat digunakan untuk mengurangi kekeliruan dan bias.
Perspektif tersebut menjadi bagian dari rekam akademiknya yang berkaitan dengan akuntansi, audit, akuntabilitas, dan pengambilan keputusan.
Menata Pendidikan Tinggi NU
Selama memimpin LPT PBNU, Prof Ainun mendorong penataan sistem pendidikan tinggi NU melalui kolaborasi, peningkatan mutu, akreditasi, dan penguatan perguruan tinggi NU.
Dalam Rakernas LPTNU di Medan pada Maret 2023, ia mengatakan salah satu agenda setelah rakernas adalah memperkuat kolaborasi antaruniversitas, baik di lingkungan PTNU maupun dengan perguruan tinggi lain.
“Baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) lainnya itu kita tingkatkan kolaborasi,” kata Prof Ainun kepada NU Online.
Menurutnya, kolaborasi tersebut tidak hanya dilakukan dalam bidang kelembagaan, tetapi juga untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia, pendidikan tinggi, serta kegiatan kemahasiswaan yang membangun karakter, keterampilan, dan kompetensi.
Untuk jangka menengah, ia menyebut peningkatan akreditasi sebagai salah satu agenda LPT PBNU. Ia juga berharap jumlah kampus NU unggulan semakin bertambah.
“Saya yakin setelah Rakernas ini kita semakin yakin bakal banyak perguruan tinggi NU yang melampaui saudara kita Muhammadiyah. Bahkan sekarang pun sudah ada. Tapi saya nggak sebut namanya,” ujarnya.
Pada 2023, LPT PBNU juga merumuskan enam langkah untuk membangun sistem pendidikan tinggi NU. Langkah tersebut meliputi pendataan perguruan tinggi NU, rekonstruksi perguruan tinggi agar memiliki visi dan misi yang sejalan dengan perkembangan zaman, pembangunan sistem informasi, penataan keanggotaan LPTNU, digitalisasi kesekretariatan, serta program beasiswa.
“Dengan goal tersebut, maka output kegiatan ini akan difokuskan pada tersedianya website yang memberikan informasi lengkap tentang Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, pedoman statuta perguruan tinggi nahdlatul ulama, pedoman syarat menjadi badan hukum perkumpulan, aplikasi digital persuratan, program beasiswa unggulan di lingkungan NU,” kata Prof Ainun.
Memastikan Akses Pendidikan
Menjelang berakhirnya masa kepemimpinannya di LPTNU, Prof Ainun juga menaruh perhatian pada akses pendidikan bagi mahasiswa yang menghadapi kendala ekonomi.
Pada Juni 2026, ia mengatakan LPTNU telah mengupayakan bantuan bagi mahasiswa yang kesulitan melanjutkan pendidikan. Menurutnya, mahasiswa yang tidak melanjutkan kuliah antara lain disebabkan keterbatasan ekonomi atau perubahan pilihan karier.
“Kalau tidak mampu kita bantu melalui misalnya kita carikan dana dari KIP (Kartu Indonesia Pintar) kuliah, dari Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), juga dari lembaga-lembaga yang menyediakan beasiswa lainnya,” jelasnya.
Untuk mahasiswa yang harus bekerja atau memiliki kebutuhan karier tertentu, ia mendorong skema perkuliahan yang lebih fleksibel agar mereka tetap dapat menyelesaikan pendidikan.
Pandangan tersebut menunjukkan perhatian Prof Ainun pada pengelolaan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada kelembagaan, tetapi juga pada keberlanjutan akses mahasiswa terhadap pendidikan tinggi.
Dari LPTNU ke Bendahara Umum PBNU
Pengalaman panjang di bidang akuntansi, administrasi dan keuangan, pemerintahan, korporasi, serta pengelolaan pendidikan tinggi menjadi bagian dari perjalanan Prof Ainun Na'im sebelum dipercaya menduduki posisi Bendahara Umum PBNU masa khidmah 2026-2031.
Dalam struktur PBNU yang diumumkan pada 30 September 2026, Prof Ainun tercatat sebagai Bendahara Umum, dengan sejumlah nama lain sebagai bendahara.
Kini, pengalaman yang ia peroleh selama puluhan tahun di bidang akademik, akuntansi, pemerintahan, dan organisasi akan menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya di PBNU untuk masa khidmah 2026-2031.

5 jam yang lalu
3




English (US) ·
Indonesian (ID) ·