Tangerang, NU Online
Kalangan syuriyah dan pengasuh pondok pesantren Nahdlatul Ulama (NU) di Tangerang Banten mendorong pemerintah memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pesantren.
Dorongan tersebut menjadi salah satu rekomendasi utama dalam Halaqah Syuriyah dan Pengasuh Pesantren NU yang digelar di Pondok Pesantren Al Mubarok, Tangerang, Sabtu (1/8/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Rabithah Ma'ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) bersama Satgas Penanggulangan Kekerasan Pesantren (Saka Pesantren), bekerja sama dengan RMI PCNU Tangerang. Halaqah ini merupakan bagian dari rangkaian *Gerakan Nasional Pesantrenku Aman* yang hingga saat ini telah dilaksanakan di 17 kota.
Halaqah tersebut difasilitasi oleh Ketua PBNU, Ning Alissa Wahid, dan Sekretaris RMI PBNU, Ulun Nuha. Forum ini menjadi ruang bersama bagi syuriyah dan pengasuh pesantren NU untuk membahas penguatan tata kelola, perlindungan santri, serta sinergi pesantren dengan pemerintah.
Dalam halaqah tersebut, para peserta menilai pengawasan negara terhadap pesantren perlu diperkuat sebagai bagian dari ikhtiar menjaga marwah, tata kelola, serta keamanan lingkungan pendidikan pesantren. Pesantren, sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki akar kuat di masyarakat, perlu terus didukung agar penyelenggaraannya berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
KH Ahmad Basuni, salah satu pimpinan PCNU Tangerang yang hadir dalam halaqah tersebut, menegaskan bahwa pengawasan pemerintah terhadap pesantren perlu diterima sebagai bagian dari ikhtiar memperbaiki tata kelola pesantren.
"Saya mohon kepada pemerintah, khususnya Kementerian Agama, untuk lebih masuk mengawasi pesantren. Saya juga mengajak para pengasuh pesantren untuk dengan senang hati diawasi pemerintah. Ini demi kebaikan pesantren," ujarnya.
Para syuriyah dan pengasuh pesantren NU juga mengajak seluruh pesantren untuk mendaftarkan diri kepada Kementerian Agama atau mengajukan izin pesantren sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini dinilai penting agar pesantren memiliki legalitas yang jelas, mudah mendapatkan pendampingan, serta masuk dalam sistem pembinaan pemerintah.
Selain penguatan pengawasan dan legalitas, forum juga memohon pemerintah menyiapkan aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus pesantren. Aturan khusus tersebut dinilai penting karena pesantren memiliki karakter bangunan, pola pengasuhan, serta kebutuhan ruang pendidikan dan asrama yang berbeda dengan lembaga pendidikan umum.
Para peserta menekankan bahwa aturan PBG khusus pesantren tidak hanya perlu mengatur standar keamanan bangunan, tetapi juga harus disertai dukungan kemudahan proses birokrasi dan pembiayaan. Dengan demikian, pesantren dapat memenuhi standar keselamatan tanpa terbebani prosedur yang rumit dan biaya yang terlalu berat.
Halaqah ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pesantren, NU, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun ekosistem pesantren yang aman bagi santri. Penguatan tata kelola pesantren dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga pesantren sebagai pusat pendidikan keagamaan, pembentukan akhlak, dan pengabdian sosial.
Melalui rekomendasi tersebut, para syuriyah dan pengasuh pesantren NU di Tangerang berharap pemerintah semakin hadir dalam pembinaan pesantren, sementara pesantren semakin terbuka terhadap pendampingan, pengawasan, dan perbaikan tata kelola demi kemaslahatan santri serta masa depan pesantren.

6 jam yang lalu
1




English (US) ·
Indonesian (ID) ·