Setiap anak berhak tumbuh di lingkungan yang aman, hangat, dan mendukung masa depannya. Mereka berhak merasa diterima, dihargai, dan dicintai, baik di rumah, di sekolah, maupun di lingkungan masyarakat. Sayangnya, harapan ini belum sepenuhnya terwujud. Kita masih kerap mendengar kabar memilukan tentang perundungan (bullying) di sekolah dan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak di sekitar kita.
Tentu saja, penanganan kasus-kasus tersebut membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari tenaga medis, psikolog, hingga aparat penegak hukum. Namun, ada satu kekuatan sosial yang tidak boleh kita abaikan: para tokoh agama.
Dengan kedekatan dan kepercayaan yang mereka miliki di tengah masyarakat, pemuka agama dapat berperan penting dalam menumbuhkan kesadaran bersama sekaligus menggerakkan warga untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Lantas, bagaimana pemuka agama dapat mengambil peran nyata dalam mencegah perundungan dan kekerasan terhadap anak?
Mengapa Pemuka Agama Memegang Peran Penting?
Tokoh agama, mulai dari ustaz, pendeta, pastor, biksu, hingga pandita, memiliki peran yang jauh lebih luas daripada sekadar memimpin ibadah atau upacara keagamaan. Bagi banyak orang, mereka adalah tempat bertanya, mencari ketenangan, dan memohon nasihat ketika menghadapi persoalan hidup.
Nasihat mereka bukan hanya didengar, tetapi juga kerap menjadi pegangan dalam bersikap dan mengambil keputusan. Kepercayaan inilah yang membuat pemuka agama memiliki ruang penting untuk menanamkan nilai-nilai kasih sayang, kepedulian, dan penghormatan terhadap sesama.
Dalam konteks ini, menarik untuk menyimak penjelasan Imam Al-Ghazali mengenai ciri pendidik yang berorientasi pada kehidupan akhirat, sebagaimana tertuang dalam Ihya’ Ulumuddin:
وإنما المعلم هو المفيد للحياة الأخروية الدائمة أعني معلم علوم الآخرة أو علوم الدنيا على قصد الآخرة لا على قصد الدنيا
Artinya: “Sesungguhnya pendidik yang sejati adalah orang yang memberikan manfaat bagi kehidupan akhirat yang kekal. Yang saya maksud ialah pendidik ilmu-ilmu akhirat atau pendidik ilmu-ilmu dunia yang mengajarkannya dengan tujuan meraih akhirat, bukan semata-mata untuk kepentingan dunia.” (Ihya’ Ulumuddin, [Beirut, Darul Ma’rifah: tanpa tahun], jilid I, hlm. 55–56).
Pandangan tersebut mengingatkan kita bahwa mendidik bukan sekadar menyampaikan pengetahuan, melainkan juga menanamkan nilai dan membimbing manusia menuju kehidupan yang lebih baik. Dalam upaya melindungi anak, semangat ini dapat diwujudkan melalui dakwah yang menumbuhkan kepedulian, keteladanan yang menginspirasi, dan tindakan nyata yang membawa manfaat bagi masyarakat.
Melindungi anak tidak cukup hanya dengan menyampaikan imbauan atau mengulang slogan tentang pentingnya kasih sayang. Kita membutuhkan langkah nyata yang menyentuh akar persoalan, membangun kesadaran, dan menciptakan lingkungan yang benar-benar aman bagi anak.
Dalam hal ini, setidaknya ada tiga langkah yang dapat dilakukan oleh para pemuka agama.
1. Mengoptimalkan Mimbar Keagamaan sebagai Sarana Edukasi
Mimbar keagamaan merupakan ruang strategis untuk menanamkan nilai-nilai kebaikan dan membangun kesadaran masyarakat. Melalui ceramah, khotbah, dan pengajian, pemuka agama dapat secara konsisten mengingatkan jamaah tentang pentingnya menjaga lisan, menghormati orang lain, serta menjauhi segala bentuk perundungan dan kekerasan.
Dalam Islam, nasihat bahkan menempati kedudukan yang sangat penting. Rasulullah saw. bersabda:
عَنْ تَمِيمٍ الدَّارِيِّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: الدِّينُ النَّصِيحَةُ. قُلْنَا: لِمَنْ؟ قَالَ: لِلهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ. (رواه مسلم)
Artinya: “Dari Tamim Ad-Dari, diriwayatkan bahwa Nabi saw. bersabda, ‘Agama adalah nasihat.’ Kami bertanya, ‘Kepada siapa?’ Beliau menjawab, ‘Kepada Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, para pemimpin kaum Muslimin, dan seluruh kaum Muslimin.’” (HR. Muslim).
Al-Munawi, ketika mengutip penjelasan Imam An-Nawawi, menerangkan betapa pentingnya kedudukan nasihat dalam ajaran Islam. Ia menuliskan:
وقال النووي: بل المدار عليه وحده ولما نظر السلف إلى ذلك جعلوا النصيحة أعظم وصاياهم
Artinya: “Imam An-Nawawi berkata bahwa nasihat merupakan pokok yang menjadi landasan ajaran Islam. Karena memahami hal tersebut, para ulama salaf menjadikan nasihat sebagai salah satu wasiat terbesar mereka.” (Faidhul Qadir, [Mesir, Al-Maktabah At-Tijariyyah Al-Kubra: 1356 H], jilid III, hlm. 555).
Penjelasan tersebut menegaskan pentingnya nasihat sebagai bagian dari tanggung jawab moral. Nasihat tidak selalu langsung diterima, tetapi tetap perlu disampaikan dengan cara yang baik, bijaksana, dan penuh kepedulian. Dalam konteks pencegahan perundungan, pemuka agama dapat menekankan dua pesan utama.
Pertama, mengingatkan masyarakat bahwa mengejek, menghina, mempermalukan, mengucilkan, atau menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun psikis, bukanlah perilaku sepele. Tindakan tersebut dapat melukai perasaan, merusak kepercayaan diri, dan meninggalkan dampak berkepanjangan bagi korbannya. Karena itu, setiap orang perlu belajar menghormati martabat sesama, apa pun latar belakang dan perbedaan yang dimilikinya.
Kedua, mengajak para orang tua untuk mendidik anak dengan kasih sayang dan keteladanan. Kekerasan verbal maupun fisik bukanlah jalan yang tepat untuk membentuk karakter anak. Sebaliknya, kesabaran, komunikasi yang baik, dan ketegasan yang tidak merendahkan dapat membantu anak tumbuh menjadi pribadi yang lebih matang dan mampu menghargai orang lain.
Pesan-pesan semacam ini perlu disampaikan secara berkelanjutan agar tidak berhenti sebagai nasihat di mimbar, tetapi benar-benar menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
2. Mewujudkan Rumah Ibadah yang Ramah Anak
Rumah ibadah semestinya menjadi salah satu tempat yang membuat anak merasa aman, diterima, dan nyaman untuk belajar. Selain menjadi ruang untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, rumah ibadah juga dapat menjadi tempat anak-anak mengenal nilai-nilai kebaikan, membangun persahabatan, dan belajar menghargai sesama.
Melalui kegiatan seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Sekolah Minggu, dan kelompok remaja keagamaan, para pemuka agama memiliki kesempatan untuk menanamkan nilai empati, tenggang rasa, dan penghormatan terhadap perbedaan sejak dini.
Anak-anak juga perlu dibekali pemahaman bahwa setiap orang berhak diperlakukan dengan baik. Mereka perlu belajar mengenali perilaku perundungan, memahami bahwa meminta pertolongan bukanlah tanda kelemahan, serta memiliki keberanian untuk berbicara (speak up) ketika mengalami atau menyaksikan tindakan yang menyakiti orang lain.
Penting pula bagi pengelola rumah ibadah untuk memastikan bahwa kegiatan pembinaan berlangsung dalam suasana yang aman. Anak-anak harus merasa nyaman untuk bercerita tanpa takut dipermalukan, disalahkan, atau diabaikan ketika menyampaikan keluhan.
Hal ini sejalan dengan perhatian Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah terhadap pentingnya pendidikan akhlak sejak usia dini. Dalam Tuhfatul Maudud, ia menjelaskan:
ومما يحتاج إليه الطفل غاية الاحتياج: الاعتناء بأمر خُلُقهِ، فإنَّه ينشأ على ما عوَّده المربِّي في صغره؛ من حَرَدٍ وغضب، ولجَاجٍ وعَجَلَةٍ، وخفَّةٍ مع هَوَاهُ، وطَيْشٍ وحدَّةٍ وجَشَعٍ
Artinya: “Di antara hal yang sangat dibutuhkan oleh seorang anak adalah perhatian terhadap pembentukan akhlaknya. Sebab, anak akan tumbuh dengan kebiasaan yang ditanamkan oleh pendidiknya sejak kecil, baik berupa sikap kasar, mudah marah, keras kepala, tergesa-gesa, memperturutkan hawa nafsu, ceroboh, temperamental, maupun tamak.” (Tuhfatul Maudud, [Beirut, Dar Ibnu Hazm: 2019 M], jilid I, hlm. 349).
Keterangan tersebut mengingatkan kita bahwa pembentukan karakter anak membutuhkan perhatian dan pembiasaan yang konsisten. Nilai-nilai kebaikan tidak cukup diajarkan melalui kata-kata, tetapi perlu diperlihatkan melalui perilaku orang dewasa di sekitarnya.
Karena itu, rumah ibadah yang ramah anak bukan hanya ditandai oleh tersedianya kegiatan keagamaan, melainkan juga oleh cara para pengasuh, pendidik, dan pengelolanya memperlakukan anak-anak dengan hormat, adil, dan penuh kasih sayang.
3. Membuka Ruang Konseling dan Pendampingan yang Aman
Ketika seorang anak mengalami perundungan atau kekerasan, ia dan keluarganya sering kali membutuhkan tempat untuk bercerita dan mencari pertolongan. Dalam situasi seperti ini, tokoh agama dapat menjadi salah satu pihak yang membantu mereka menemukan arah dan dukungan.
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mendengarkan korban dengan empati, memberikan rasa aman, serta memastikan bahwa pengalamannya tidak disepelekan. Anak yang berani bercerita tidak semestinya justru disalahkan, dihakimi, atau dipaksa untuk diam demi menjaga nama baik keluarga maupun lembaga tertentu.
Pemuka agama juga dapat membantu keluarga memahami persoalan yang dihadapi dan menghubungkan mereka dengan layanan pendampingan yang sesuai. Jika diperlukan, mereka dapat bekerja sama dengan psikolog, tenaga medis, pekerja sosial, pihak sekolah, dan lembaga perlindungan anak agar korban memperoleh penanganan yang tepat.
Di sisi lain, anak yang melakukan perundungan juga perlu dibimbing untuk memahami kesalahannya, bertanggung jawab atas tindakannya, dan belajar memperbaiki perilaku. Namun, proses pembinaan terhadap pelaku tidak boleh mengabaikan keselamatan dan pemulihan korban. Mediasi pun tidak boleh dipaksakan, terutama ketika terdapat ketimpangan kuasa atau risiko kekerasan berulang.
Apabila kasus yang terjadi mengandung unsur kekerasan serius atau membutuhkan penanganan hukum, pemuka agama perlu membantu mengarahkan keluarga kepada pihak yang berwenang. Menjaga keselamatan anak harus lebih diutamakan daripada menutup-nutupi masalah demi menjaga reputasi seseorang atau suatu lembaga.
Dengan demikian, kehadiran tokoh agama tidak berhenti pada pemberian nasihat spiritual. Mereka juga dapat menjadi penghubung antara keluarga, masyarakat, dan tenaga profesional agar anak memperoleh perlindungan yang dibutuhkannya.
Melindungi Anak Adalah Tanggung Jawab Bersama
Pada akhirnya, pencegahan perundungan dan kekerasan terhadap anak bukanlah tugas satu pihak saja. Orang tua, sekolah, masyarakat, tenaga profesional, pemerintah, dan tokoh agama perlu berjalan beriringan untuk memastikan setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang.
Dalam upaya bersama ini, pemuka agama memiliki posisi yang istimewa. Mereka dapat menggerakkan masyarakat melalui pesan-pesan keagamaan yang menyejukkan, membangun rumah ibadah yang ramah anak, serta membuka akses terhadap pendampingan yang aman dan bertanggung jawab.
Namun, yang paling penting, semua ikhtiar tersebut perlu diwujudkan dalam tindakan sehari-hari. Sebab, perlindungan terhadap anak tidak cukup hanya diucapkan dalam ceramah atau dituliskan dalam slogan. Ia harus hadir dalam cara kita berbicara kepada anak, memperlakukan mereka yang berbeda, merespons keluhan korban, dan mengambil sikap ketika menyaksikan ketidakadilan.
Anak-anak adalah amanah yang perlu kita jaga bersama. Mereka berhak tumbuh tanpa rasa takut, belajar tanpa dihina, dan menjalani masa kecil tanpa ancaman kekerasan. Dengan keteladanan, kepedulian, dan kerja sama yang nyata, para pemuka agama bersama seluruh elemen masyarakat dapat membantu mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan manusiawi bagi generasi penerus kita. Wallahu a’lam.
----------
Muhammad Ryan Romadhon, Alumni Ma’had Aly Al-Iman Bulus, Purworejo, Jawa Tengah.

1 minggu yang lalu
12



English (US) ·
Indonesian (ID) ·