Pengasuh Pesantren di Banjarbaru Dorong Standar Pendirian Pesantren Diperketat

5 jam yang lalu 4

Banjarbaru, NU Online

Sejumlah pengasuh pesantren di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mendorong pemerintah memperketat standar pendirian pesantren. Pesantren dinilai tidak cukup hanya memiliki bangunan dan santri, tetapi juga harus ditopang pengasuh yang kompeten, sistem pengasuhan yang baik, tata kelola yang jelas, serta pemahaman terhadap regulasi pesantren.


Hal tersebut mengemuka dalam Halaqah Pengasuh Pondok Pesantren yang menjadi bagian dari rangkaian Gerakan Nasional Pesantrenku Aman di Pondok Pesantren Darul Ilmi, Banjarbaru, Selasa (11/8/2026).


Kegiatan yang difasilitasi Sekretaris Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) tersebut menjadi ruang bagi para pengasuh untuk mendiskusikan berbagai persoalan kepesantrenan, khususnya penguatan sistem yang dapat mencegah kekerasan sekaligus memastikan pesantren memiliki fondasi kelembagaan yang kuat.


Siti Rahmawati dari Pondok Pesantren Darul Ilmi mengatakan pemerintah perlu hadir tidak hanya dalam proses pemberian izin operasional, tetapi juga memastikan unsur-unsur dasar pesantren benar-benar terpenuhi.


Ia mempertanyakan standar yang digunakan dalam pemberian izin operasional, termasuk kelayakan calon pimpinan pesantren.


“Latar belakang pendidikan dan pengalaman kepesantrenan seseorang perlu menjadi bagian yang diperhatikan sebelum ia dipercaya memimpin sebuah pesantren,” ujarnya dalam keterangan yang diterima NU Online, Rabu (12/8/2026).


Hal senada disampaikan Muhammad Zainal Arifin dari Pondok Pesantren Nurul Ma’ad. Menurutnya, pengasuh, guru, musyrif, dan musyrifah harus memiliki kompetensi dalam menjalankan fungsi pendidikan dan pengasuhan.


Latar belakang keilmuan, tempat seseorang menimba ilmu, hingga sanad keilmuannya menjadi bagian penting yang tidak dapat diabaikan.


“Yang dibangun terlebih dahulu adalah manusianya. Pengasuh dan para pendidik harus benar-benar memahami tugasnya, memiliki kompetensi, serta jelas dari mana mereka belajar dan siapa guru-gurunya,” menjadi salah satu penekanan dalam forum.


Sementara itu, Haji Antung dari Pondok Pesantren Darul Hijrah menilai pendirian pesantren semestinya memiliki latar belakang kepesantrenan yang memadai dan, bila diperlukan, rekomendasi dari pesantren tempat calon pengasuh sebelumnya belajar.


“Setiap pesantren memiliki ciri khas yang jelas, baik dari sisi kurikulum maupun kitab yang diajarkan. Selain aspek pendidikan, kemandirian pesantren juga perlu menjadi perhatian agar keberlangsungan lembaga tidak sepenuhnya bergantung pada donasi,” jelasnya.


Pengawasan dan Perizinan Perlu Diperkuat

KH Abdur Rahman dari Pondok Pesantren Darul Ilmi menilai penguatan standar pendirian pesantren juga perlu ditempatkan dalam kerangka Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.


Menurutnya, regulasi mengenai pesantren sudah tersedia, tetapi masih diperlukan pemahaman yang lebih mendalam di kalangan pengelola pesantren. Terlebih, Undang-Undang Pesantren memiliki berbagai regulasi turunan yang perlu dipahami dalam penyelenggaraan pesantren.


Karena itu, ia mendorong penguatan kajian terhadap Undang-Undang Pesantren dan regulasi turunannya agar para pengelola memahami ketentuan mengenai pendirian maupun penyelenggaraan pesantren.


Selain standardisasi, forum juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pertumbuhan pesantren, khususnya di tengah semakin berkembangnya pesantren-pesantren kecil, termasuk pesantren tahfidz, di Banjarbaru.


Para peserta menilai kemudahan masyarakat dalam mendirikan pesantren perlu diimbangi dengan proses pembinaan, verifikasi, dan pengawasan yang memadai agar lembaga yang berdiri benar-benar memenuhi standar penyelenggaraan pesantren.


Bangun Empati dan Jejaring Antar-Pesantren

KH Ahmad Sururi mengatakan berbagai forum komunikasi pesantren sebenarnya telah tersedia, baik yang difasilitasi Kementerian Agama maupun RMI. Namun, hubungan antarpesantren masih perlu diperkuat karena masing-masing pesantren sering kali lebih sibuk dengan persoalan internal.


“Kita perlu menumbuhkan rasa empati. Jangan sampai pesantren hanya sibuk dengan pesantrennya sendiri, kemudian kurang memperhatikan pesantren di sekitarnya. Dengan silaturahmi yang baik, kita bisa lebih dekat, saling berkomunikasi, dan saling mengingatkan,” ujarnya.


Menurutnya, hubungan antarpesantren yang kuat dapat menjadi bagian dari sistem pencegahan.


“Ketika para pengasuh saling mengenal dan berkomunikasi, persoalan yang muncul di satu pesantren dapat menjadi pembelajaran bagi pesantren lainnya,” tandasnya.

Baca Artikel Selengkapnya