Malang, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyiapkan lima strategi untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pesantren melalui RMI PBNU dan SAKA Pesantren. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen PBNU mewujudkan pesantren sebagai ruang pendidikan yang aman bagi seluruh santri.
Hal tersebut disampaikan Ketua PBNU Alissa Wahid dalam halaqah pengasuh pesantren pada Gerakan Nasional “Pesantrenku Aman” Roadshow Ke-23 yang digelar di Ma’had Al-Qalam MAN 2 Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (12/8/2026).
Alissa mengatakan, persoalan kekerasan menjadi perhatian serius karena dapat memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap pesantren. Berdasarkan data yang dipaparkannya, kekhawatiran masyarakat Muslim ketika menempuh pendidikan di pesantren antara lain terkait kekerasan dan perundungan serta pelecehan.
“Jadi, memang kita darurat persoalan kekerasan, gitu, termasuk juga di pesantren,” ujar Alissa.
Menurutnya, pesantren pada dasarnya memiliki posisi yang sama dengan lembaga pendidikan berasrama lainnya. Namun, pesantren memiliki kekuatan komunitas dan organisasi yang dapat menjadi modal untuk melakukan pencegahan dan penanganan secara bersama-sama.
“Kalau pesantren, apalagi di lingkungan NU, itu jumlahnya besar, ada asosiasinya. Karena itu, kita mengerjakannya bersama-sama,” jelasnya.
Ia menegaskan, upaya membangun pesantren aman tidak boleh menunggu hingga persoalan kekerasan menjadi semakin kompleks. Karena itu, PBNU mendorong para pengasuh pesantren untuk mulai melakukan langkah konkret melalui penguatan sistem perlindungan di lingkungan pesantren.
“Kalau dari sisi jumlah kasus, kekerasan di pesantren tentu kalau persentase ya tidak besar dibandingkan total angka kekerasan. Tetapi kita tidak boleh menunggu kondisi menjadi lebih ruwet,” tegasnya.
Lima strategi pesantren aman
Alissa memaparkan lima strategi yang dibawa PBNU untuk memperkuat gerakan pesantren aman. Pertama, membangun komitmen para pengasuh pesantren sebagai fondasi utama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan.
Kedua, mendorong pendekatan pengasuhan yang berbasis kemaslahatan santri. Pengasuhan tidak semata-mata diarahkan pada kedisiplinan, tetapi juga memastikan keselamatan, kenyamanan, dan tumbuh kembang santri.
Ketiga, membentuk dan memperkuat satuan tugas (satgas) Pesantren Aman. Satgas diharapkan menjadi bagian dari sistem pencegahan sekaligus respons terhadap persoalan kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren.
Keempat, mengembangkan lingkungan, infrastruktur, dan saluran pengaduan yang aman. Menurut Alissa, sistem pengaduan menjadi bagian penting agar santri maupun warga pesantren memiliki ruang yang aman untuk menyampaikan persoalan yang dialami.
Kelima, memperkuat partisipasi dan budaya pesantren aman. Upaya perlindungan tidak dapat hanya dibebankan kepada pengasuh atau pengurus, tetapi perlu menjadi kesadaran bersama seluruh warga pesantren.
Sementara itu, Sekretaris RMI PBNU KH Ulun Nuha mengingatkan pengasuh pesantren agar tidak menutup-nutupi persoalan kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren.
Ia mengibaratkan pesantren seperti seseorang yang sedang sakit. Ketika sakit, seseorang perlu berikhtiar mencari pengobatan agar dapat kembali sehat.
“Kalau kita sakit, tentu kita berikhtiar ke dokter untuk sembuh,” tuturnya.
Menurutnya, analogi tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang muncul di pesantren harus diakui dan ditangani secara tepat. Pengasuh dan seluruh pemangku kepentingan pesantren perlu berani melihat persoalan sebagai sesuatu yang harus diselesaikan, bukan disembunyikan.
“Bagi para stakeholder atau pengasuh menyadari penyakit yang ada di pesantren jangan disembunyikan tapi disembuhkan,” tegas Gus Ulun.
Ia menjelaskan, kekerasan mencakup berbagai tindakan yang menimbulkan penderitaan fisik, psikis, maupun seksual, termasuk ancaman, pemaksaan, penelantaran, dan pembiaran.
Menurutnya, pembiaran terhadap kekerasan juga menjadi persoalan serius. Sebab, ketika kasus tidak terungkap dan tidak ditangani, pelaku berpotensi terus melakukan tindakan yang sama dan menimbulkan korban baru.
“Kekerasan lembaga di pendidikan: kasus bertambah, pelakunya siapa? Teman, senior, guru, pengasuh, dan lain sebagainya dan bisa terjadi di berbagai jenis lembaga pendidikan,” ujarnya.
Karena itu, ia mengajak seluruh pengasuh dan warga pesantren meningkatkan kewaspadaan serta membangun sistem perlindungan yang memungkinkan setiap persoalan ditangani seejak dini.
Gerakan Nasional “Pesantrenku Aman” Roadshow Ke-23 di Ma’had Al-Qalam MAN 2 Kota Malang tersebut diikuti sejumlah unsur pesantren. Rangkaian kegiatan meliputi halaqah pengasuh pesantren, pelatihan musyrif/musyrifah, dan pelatihan santri, sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya pesantren yang aman dan ramah bagi seluruh warga pesantren.

3 jam yang lalu
1




English (US) ·
Indonesian (ID) ·