Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyalurkan dana senilai Rp44 miliar untuk penanganan bencana di wilayah yang terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan masih membuka ruang penambahan anggaran sesuai hasil evaluasi perkembangan kecukupan dana kebutuhan di lapangan.
“Saya bilang ke Pak Bupati, pakai dulu itu. Nanti kalau kurang, katakan ke kami, nanti kami laporkan ke Bapak Presiden. Nanti Presiden pasti akan menyiapkan anggaran lebih untuk daerah yang terkena bencana seperti ini,” kata Purbaya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) terus memantau kondisi keuangan pemerintah daerah yang terdampak bencana.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan pemerintah daerah memiliki dukungan pendanaan yang memadai untuk membantu masyarakat terdampak.
Saat ini, pemerintah masih berfokus pada penanganan tanggap darurat. Namun, pemerintah pusat mulai menghitung kebutuhan anggaran untuk tahap perbaikan dan pemulihan kondisi daerah terdampak.
Perhitungan dilakukan berdasarkan perkembangan kondisi dan kebutuhan di lapangan, dengan tetap mengikuti mekanisme penganggaran dan persetujuan yang berlaku.
“Di pusat mulai mengalkulasi hal itu, dan sedang menyiapkan anggaran sesuai yang dibutuhkan, tentunya dengan persetujuan Bapak Presiden. Kita menunggu persetujuan Bapak Presiden,” ujarnya menambahkan.
Menkeu menegaskan, dukungan pemerintah akan disesuaikan dengan tingkat keparahan dan kebutuhan akibat bencana. Pemerintah juga akan melihat perkembangan kondisi di lapangan untuk menentukan langkah penanganan yang diperlukan, termasuk apabila dibutuhkan penanganan secara lebih terkoordinasi.
Lebih lanjut, dalam penanganan tanggap darurat, pemerintah juga memastikan distribusi bantuan, baik berupa barang maupun dukungan pendanaan, berjalan cepat dan tepat sehingga kebutuhan masyarakat terdampak dapat segera terpenuhi.
Menkeu juga menyampaikan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi salah satu unsur utama pemerintah dalam penanganan bencana.
Kementerian Keuangan akan memastikan dukungan anggaran untuk kebutuhan tanggap darurat BNPB tersedia sesuai dengan kebutuhan yang disampaikan dan mekanisme penganggaran yang berlaku.
Baca juga: Mendagri: Kecepatan bantuan rumah rumah rusak tergantung pendataan
Baca juga: Kabapanas dan Dirut Bulog tinjau penyaluran bantuan korban gempa NTT
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·