Jakarta, NU Online
Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Hongkong dan Taiwan menyuarakan sejumlah aspirasi strategis kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Salah satu isu mendasar yang disuarakan PCINU Hongkong dan Taiwan adalah regulasi keorganisasian. Ketua Tanfidziyah PCINU Taiwan Muhammad Ghofur mengatakan bahwa keberadaan Majelis Wakil Cabang (MWC) di bawah PCI belum terbentuk secara resmi karena belum diakomodasi dalam Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU, padahal basis massa dan infrastruktur di lapangan sudah memadai.
"Di Taiwan, MWC memang belum ada karena dalam Perkum belum diatur. Akan tetapi, kami sudah memiliki 14 Ranting, 6 Lembaga, 6 Badan Otonom, dan lebih dari 40 musholla yang tersebar di seluruh Taiwan," ujar Ghofur kepada NU Online, Selasa (28/7/2026).
Ghofur menegaskan pentingnya payung hukum yang komprehensif bagi PCINU agar fungsi organisasi dapat bergerak optimal di luar negeri.
"Kami berharap kejelasan tata kelola dan keberadaan PCINU menjadi salah satu pembahasan penting dalam Muktamar NU ke-35 dan dapat diakomodasi dalam Perkum," tambahnya.
Selain kelembagaan, Ghofur turut menyoroti keunggulan strategis yang telah mengantongi legalitas resmi dari pemerintah setempat dengan nama Taiwan Nahdlatul Ulama Association. Menurutnya, legalitas tersebut dapat memperluas diplomasi internasional.
"Kami berharap PBNU dapat mengoptimalkan keberadaan legalitas tersebut sebagai pintu masuk untuk memperluas diplomasi organisasi dan memperkuat kerja sama internasional," ungkapnya.
Di sektor ekonomi dan tata kelola, ia berharap agar PBNU menjadikan PCINU sebagai mitra strategis pemberdayaan ekonomi Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta memfasilitasi inventarisasi dan kepastian hukum atas aset tempat ibadah NU di luar negeri.
"Seiring berkembangnya diaspora Indonesia di luar negeri, PCINU bukan lagi sekadar wadah silaturahmi warga Nahdliyyin, tetapi telah menjadi mitra strategis dalam bidang dakwah, pendidikan, sosial, ekonomi, hingga diplomasi masyarakat," ujar Ghofur.
Sosok asal Ngubalan, Kalidawir, Tulungagung tersebut berharap agar PBNU memfasilitasi kerja sama akademik antara lembaga pendidikan NU di Indonesia dengan institusi di Taiwan melalui program pertukaran pelajar dan riset bersama.
Ia menyoroti mahasiswa NU yang menempuh pendidikan tinggi S1, S2, hingga S3 di bidang strategis seperti sains, Artificial Intelligence (AI), semikonduktor, dan teknologi informasi di Taiwan dinilai sebagai aset intelektual yang sangat berharga.
"Pertanyaan besarnya adalah bagaimana PBNU dapat menyiapkan sistem untuk menyerap, menghubungkan, dan memberdayakan SDM unggul tersebut setelah lulus. Kami berharap Muktamar NU ke-35 melahirkan kebijakan yang mendorong lahirnya talent pool atau bank data kader profesional NU di luar negeri," pungkas Ghofur.
Suara aspirasi PCINU Taiwan dan Hongkong berfokus pada kejelasan regulasi Peraturan Perkumpulan (Perkum), fleksibilitas pembentukan Majelis Wakil Cabang Istimewa (MWCI), pemberian hak suara yang proporsional di Muktamar, hingga penguatan kerja sama pendidikan, ekonomi pekerja migran, penataan aset, serta optimalisasi potensi kader intelektual.
Ketua PCINU Hongkong Suparno juga berharap adanya pelonggaran aturan kelembagaan yang disesuaikan dengan kondisi riil masyarakat perantauan.
"Saat ini PCINU Hongkong sudah mempunyai 6 MWC dan 42 Pengurus Ranting NU berbasis majelis taklim, tetapi secara administrasi belum disahkan dengan SK," ungkap Suparno saat diwawancarai NU Online, Selasa (28/7/2026).
Suparno mengatakan bahwa meskipun telah membentuk struktur hingga tingkat bawah, hambatan administratif dalam pengesahan Surat Keputusan (SK) masih menjadi tantangan utama.
"Saya berharap ada peraturan dan persyaratan dalam pembentukan MWCI dan PRI (Pengurus Ranting Istimewa) yang tidak memberatkan, dengan mempertimbangkan keterbatasan dan kondisi setempat di luar negeri," imbaunya.
Selain kejelasan struktur, isu porsi hak suara PCINU dalam pengambilan keputusan strategis Muktamar juga menjadi sorotan. Menurut Suparno, partisipasi PCI harus diperhitungkan tidak semata-mata dari jumlah anggota, melainkan dari kontribusi nyata dalam menjaga tradisi keislaman di luar negeri.
"Kami memandang penting agar suara PCI, termasuk PCINU Hong Kong, tetap diperhitungkan secara proporsional dan adil. Bukan semata berdasarkan jumlah anggota, tetapi juga mempertimbangkan kontribusi nyata PCI dalam menjaga eksistensi NU di luar negeri," kata Suparno.
Pria asal Karangbendo, Ponggok, Blitar tersebut juga menekankan pentingnya dukungan nyata PBNU di bidang dakwah untuk memfasilitasi kebutuhan spiritual para pekerja migran, seperti pengiriman dai/ustadz serta penyediaan materi keagamaan yang relevan dengan kehidupan diaspora.
"Jumlah warga Nahdliyyin di sini cukup besar, namun tantangan yang kami hadapi juga tidak ringan, terutama terkait kebutuhan spiritual dan penguatan dakwah di tengah kehidupan diaspora," ungkapnya.
Dukungan tersebut, menurutnya akan menjadi energi penting bagi PCINU Hong Kong untuk terus menjaga tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah serta memperkuat peran NU di kancah internasional.

5 jam yang lalu
13




English (US) ·
Indonesian (ID) ·