OJK: Total aset perbankan di Aceh capai Rp65,99 triliun 

5 jam yang lalu 1

Banda Aceh (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh mencatat total aset perbankan di provinsi ujung barat Indonesia tersebut hingga Mei 2026 mencapai Rp65,99 triliun.

Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga di Banda Aceh, Jumat, mengatakan aset terbanyak perbankan berasal dari bank umum mencapai 98,58 persen dengan total mencapai Rp65,05 triliun, sedangkan sisanya merupakan aset Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).

Ia menyebutkan dari Rp65,05 triliun aset bank umum tersebut, aset terbanyak milik Bank Aceh Syariah mencapai Rp32,34 triliun atau 49,71 persen dan Bank Syariah Indonesia sebanyak Rp28,28 triliun atau 43,48 persen.

Sedangkan aset bank umum lainnya mencapai Rp4,43 triliun atau 6,81 persen. Dari Rp4,43 triliun tersebut, di antaranya aset Bank Syariah Nasional Rp1,30 triliun, aset Bank Danamon Indonesia sebesar Rp1,23 triliun atau 1,89 persen dan Bank Central Asia (BCA) Syariah sebanyak Rp0,57 triliun atau 0,87 persen. Sedangkan bank umum lainnya di bawah 0,40 persen.

Baca juga: Menteri PU tugaskan PT PP perkuat struktur jembatan Enang-enang, Aceh

"Sementara, aset Bank Perekonomian Rakyat Syariah atau BPRS sebesar Rp0,94 triliun persen atau 1,42 persen dari total aset perbankan di Provinsi Aceh," kata Daddi Peryoga.

Terkait kinerja perbankan di Aceh, Daddi Peryoga menyebutkan dana pihak ketiga di bank umum pada posisi Mei 2026 sebesar Rp49,24 triliun dengan pertumbuhan tahun ke tahun sebesar 15,65 persen.

Sedangkan pembiayaan pada posisi Mei 2026, kata Daddi Peryoga, mencapai Rp49,95 triliun dengan pertumbuhan tahunan mencapai 11,66 persen.

"Bank umum di Provinsi Aceh menunjukkan kinerja yang tetap solid. Aset, dana pihak ketiga, dan pembiayaan tumbuh positif secara tahunan," kata Daddi Peryoga.

Baca juga: Pemkab: 13 perusahaan di Aceh Barat siap sukseskan Maganghub 2026

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya