OJK: Penghimpunan dana di pasar modal tetap positif hingga akhir 2026

2 jam yang lalu 8
Meskipun kondisi pasar global masih diwarnai berbagai tantangan, minat perusahaan untuk memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan tetap terjaga

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang prospek penghimpunan dana di pasar modal hingga akhir tahun 2026 tetap positif di tengah kondisi pasar global yang masih diwarnai oleh berbagai tantangan.

“Meskipun kondisi pasar global masih diwarnai berbagai tantangan, minat perusahaan untuk memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan tetap terjaga,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam jawaban tertulis di Jakarta, Rabu.

Hasan menambahkan bahwa hal ini juga dapat terlihat dari pipeline proses penawaran umum yang masih terjaga.

Per tanggal 20 Juli 2026, terdapat tiga proses initial public offering (IPO), dua proses penawaran umum terbatas (PUT) dengan nilai emisi sebanyak-banyaknya Rp6,73 triliun, serta empat proses obligasi dan sukuk dengan nilai emisi sebanyak-banyaknya Rp5,25 triliun.

Adapun target penghimpunan dana secara keseluruhan di pasar modal pada 2026 yakni sebesar Rp250 triliun. Per 30 juni 2026, total nilai penghimpunan dana di pasar modal Indonesia telah mencapai Rp125,7 triliun.

Baca juga: OJK: Aliran dana asing dipengaruhi geopolitik dan suku bunga global

Hasan mengatakan bahwa OJK saat ini tidak hanya berfokus pada pencapaian nilai penghimpunan dana, tetapi juga pada peningkatan kualitas pasar modal secara keseluruhan.

“Reformasi pasar modal yang saat ini kami jalankan merupakan upaya membangun fondasi pasar yang lebih kuat melalui peningkatan kualitas emiten, penguatan likuiditas, peningkatan transparansi, penguatan tata kelola dan penegakan hukum, serta perluasan basis investor,” kata Hasan.

Reformasi pasar modal, imbuh Hasan, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun asing sehingga pasar modal Indonesia menjadi semakin kredibel dan kompetitif sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.

Dengan fondasi yang semakin kuat tersebut, OJK meyakini penghimpunan dana melalui pasar modal Indonesia tidak hanya dapat terus tumbuh, tetapi juga berlangsung secara lebih sehat dan berkelanjutan.

Baca juga: Ketua OJK: Rating S&P sinyal terjaganya ekonomi dan sistem keuangan RI

Baca juga: Nilai kepemilikan saham di Bali naik 46,8 persen per April 2026

Baca juga: OJK kenakan sanksi denda Rp86,26 miliar ke 100 pihak pada sektor PMDK

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya