Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi melantik dan mengambil sumpah jabatan Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
Pelantikan itu sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan OJK dalam menjalankan mandat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Harapan negara sangat besar akan suksesnya Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Banyak sekali kita mendengarkan harapan banyak pihak, terutama dari Bapak Presiden (Prabowo Subianto), bahwa nantinya Bursa ini yang akan menjawab banyak hal, terutama terkait praktik transfer pricing dan under-invoicing yang sangat merugikan bangsa Indonesia,” kata Friderica sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Friderica menegaskan Indonesia merupakan salah satu produsen utama berbagai mineral dan komoditas strategis, namun selama ini belum memperoleh manfaat optimal dari posisi tersebut karena pembentukan harga sejumlah komoditas belum berlangsung di dalam negeri.
Dengan demikian, ia berharap keberadaan BMKS dapat memperkuat tata kelola perdagangan sekaligus mendukung pembentukan harga yang lebih transparan, sehingga Indonesia dapat memperoleh nilai tambah yang lebih optimal.
Selain itu, mandat OJK dalam pengaturan dan pengawasan BMKS juga menjadi bagian dari perhatian Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026.
Menurut Friderica, perhatian tersebut menunjukkan besarnya ekspektasi negara terhadap OJK untuk memastikan penyelenggaraan BMKS dapat memberikan hasil yang optimal sesuai mandat yang diberikan.
“Tentunya kita perlu mempersiapkan sejak awal, mulai dari POJK, pengaturan, hingga pengawasan, agar kehadiran BMKS dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan mandat yang diberikan kepada OJK,” ujar Friderica.
Friderica mengatakan pengisian jabatan Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan BMKS menjadi salah satu langkah awal OJK dalam mempersiapkan kerangka pengaturan, pengawasan, dan pengembangan ekosistem BMKS.
“Fungsi tersebut diharapkan dapat memastikan penyelenggaraan perdagangan mineral dan komoditas strategis berlangsung secara teratur, transparan, dan berintegritas, sekaligus memperkuat pengelolaan risiko dan tata kelola,” ujar Friderica.
Dengan penguatan kelembagaan dan kerangka pengaturan serta pengawasan yang disiapkan sejak awal, OJK berkomitmen memastikan BMKS dapat berkembang sebagai bagian dari ekosistem perdagangan mineral dan komoditas strategis yang kredibel.
"Keberadaan BMKS diharapkan tidak hanya meningkatkan transparansi dan integritas perdagangan, namun juga memperkuat pembentukan harga di dalam negeri serta mengoptimalkan nilai tambah sumber daya mineral dan komoditas strategis bagi kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Friderica.
Baca juga: Indef: Bursa mineral memacu rantai pasok hingga buat RI kelola harga
Baca juga: Bahlil: Indonesia bisa atur harga komoditas SDA lewat Bursa Mineral
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·