OJK: KPR tenor 40 tahun peluang bagi pengembangan bisnis asuransi jiwa

1 jam yang lalu 5

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang, perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga 40 tahun dapat menjadi peluang bagi industri asuransi jiwa untuk mengembangkan bisnis pada produk asuransi jiwa kredit secara sehat dan berkelanjutan.

Menurut OJK, peluang tersebut perlu diiringi dengan penerapan manajemen risiko yang prudent dan perhitungan aktuaria yang tepat.

“Perpanjangan jangka waktu kredit pada prinsipnya dapat memberikan dampak terhadap produk asuransi jiwa kredit,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono dalam jawaban tertulis di Jakarta, Selasa.

Ogi mengatakan bahwa pada satu sisi, perpanjangan tenor berpotensi meningkatkan pendapatan premi karena periode perlindungan menjadi lebih panjang.

Baca juga: Dirut BTN: Tenor FLPP hingga 40 tahun perluas akses kredit perumahan

Namun di sisi lain, perusahaan asuransi juga akan menghadapi eksposur risiko yang lebih lama, sehingga peluang terjadinya klaim selama masa pertanggungan turut meningkat.

“Oleh karena itu, perusahaan asuransi perlu memastikan bahwa penetapan premi, pengelolaan risiko, dan pencadangan dilakukan secara memadai sesuai dengan karakteristik risiko yang ditanggung,” kata Ogi.

Untuk diketahui, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tengah mempercepat gagasan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan rencana perpanjangan tenor pembiayaan hingga 40 tahun. Dalam hal ini, BP Tapera mendorong satu skema terlebih dahulu agar kebijakan dapat segera diterapkan.

Menurut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, skema KPR dengan tenor hingga 40 tahun bertujuan mempermudah masyarakat memiliki rumah melalui cicilan yang lebih ringan. Kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap rumah subsidi.

Baca juga: BNI Hadirkan KPR Cermat di Danantara Housing Expo 2026, Cicilan Bisa Lebih Ringan

Secara umum, berdasarkan data OJK, industri asuransi jiwa mencatatkan pertumbuhan yang positif per Juni 2026, dengan premi yang tumbuh 8,40 persen secara tahunan (year on year/yoy) dengan nilai sebesar Rp94,83 triliun.

Total laba setelah pajak asuransi jiwa tercatat sebesar Rp13,24 triliun per Juni 2026. Pada periode yang sama, rasio beban klaim neto industri asuransi jiwa konvensional tercatat sebesar 72,95 persen, membaik dibandingkan Mei 2026 sebesar 79,63 persen.

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya