Jakarta (ANTARA) - Konsultan dan perencana keuangan Elvi Diana mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat proses penyaringan (screening) dan edukasi publik sebagai langkah preventif atau pencegahan praktik investasi ilegal.
Elvi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, menjelaskan pengawasan yang aktif dan sistematis penting untuk memastikan aktivitas investasi yang beredar di masyarakat tidak dimiliki, dipromosikan, atau didukung oleh pihak-pihak yang dapat memberi kesan legitimasi, termasuk pejabat maupun figur publik.
Ia menilai langkah tersebut dapat memperkuat perlindungan masyarakat dari investasi ilegal yang kerap memanfaatkan popularitas tokoh tertentu untuk meyakinkan calon investor.
Pasalnya, publik figur memiliki pengaruh besar terhadap persepsi masyarakat. Dia berpendapat ada kecenderungan sebagian masyarakat mudah percaya tanpa melakukan pengecekan legalitas lebih lanjut bila suatu produk dipromosikan oleh tokoh yang dikenal luas.
Baca juga: Satgas PASTI setop kegiatan usaha Magento karena lakukan impersonasi
Baca juga: OJK Jabar imbau cek laman otoritas antisipasi pinjol-investasi ilegal
“OJK tidak cukup hanya mengeluarkan imbauan kepada masyarakat. OJK harus aktif melakukan screening terhadap aktivitas investasi yang mencurigakan,” kata Elvi.
Ia mengatakan pengawasan preventif menjadi kunci penting agar potensi kerugian masyarakat dapat ditekan sejak dini.
Deteksi awal terhadap aktivitas investasi yang tidak sesuai ketentuan dinilai perlu dilakukan secara berkala agar masyarakat semakin terlindungi.
“Fungsi pengawasan harus dijalankan secara aktif dan sistematis,” tambahnya.
Elvi mendorong penguatan koordinasi antara OJK, aparat penegak hukum, lembaga intelijen keuangan, dan platform digital untuk mendeteksi lebih awal pola promosi investasi ilegal yang menggunakan nama besar tokoh tertentu.
Selain pengawasan, Elvi juga menekankan pentingnya edukasi keuangan bagi masyarakat. Ia menilai publik perlu terus didorong untuk memeriksa legalitas investasi secara mandiri, memahami risiko produk keuangan, serta tidak mudah tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat.
Dia menyebut literasi keuangan tetap menjadi benteng utama untuk mencegah masyarakat terjebak dalam investasi ilegal.
Baca juga: OJK: 2.263 entitas pinjol ilegal dihentikan sepanjang 2025
Baca juga: Satgas PASTI hentikan usaha Golden Eagle karena tak berizin resmi
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·