Gubernur Jabar tegaskan 70 persen pajak tambang harus kembali ke desa

1 jam yang lalu 1

ANTARA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan 70 persen pajak tambang harus dikembalikan kepada desa lokasi tambang sebagai wujud tata kelola pertambangan yang berkeadilan. Kebijakan itu disampaikan di tengah polemik penutupan sementara tambang di Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor, yang telah berlangsung sejak September 2025. (Fadzar Ilham Pangestu/Satrio Giri Marwanto/Roy Rosa Bachtiar)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya