Mirae: Saham rokok tertekan ekspektasi kebijakan cukai Menkeu baru

56 menit yang lalu 2

Jakarta (ANTARA) - Head of Research PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Rully Arya Wisnubroto mengatakan saham-saham emiten rokok tertekan oleh ekspektasi adanya perubahan kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) di era Menkeu Suahasil Nazara.

Hal tersebut tercermin dari aksi jual atau sell off pada saham-saham emiten rokok mulai perdagangan Senin (14/9) sore hingga Selasa siang ini setelah pelantikan Menkeu Suahasil Nazara menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.

"Mungkin untuk sementara, kemarin kayaknya ada sell off dari saham-saham sektor rokok. Sementara, kalau rokok sendiri mungkin penetapan cukai rokok itu sendiri memang beberapa waktu yang lalu Pak Purbaya itu sempat menyebutkan kemungkinan tidak akan menaikkan cukai," ujar Rully dalam Media Day bertajuk "Navigating Indonesia’s Market: Policy Shifts, Commodities & Opportunities" di Jakarta, Selasa.

Rully menilai pendekatan Menkeu Suahasil berpotensi mirip dengan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terutama dalam mengambil kebijakan yang lebih tegas terhadap sektor yang berdampak negatif bagi kesehatan masyarakat.

"Kalau saya lihat sepertinya Pak Suahasil ini, pendekatannya agak mirip dengan Ibu Sri Mulyani, mungkin agak lebih keras terhadap hal-hal yang berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat Indonesia," ujar Rully.

Dengan demikian, lanjutnya, pendekatan tersebut berpotensi akan menciptakan kebijakan yang lebih ketat terhadap industri rokok, dibandingkan di era Purbaya yang dinilai lebih pro terhadap industri sigaret.

"Memang ini ada perbedaan pandangan kedua kubu tersebut. Jadi, kemungkinan juga memang akan lebih keras terhadap sektor rokok," ujar Rully.

Data perdagangan sesi I di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, sejumlah saham rokok terpantau mengalami pelemahan signifikan, di antaranya PT Gudang Garam Tbk (GGRM) menurun 1.000 poin atau 5,26 persen ke posisi Rp18.000.

Kemudian, saham PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) menurun 50 poin atau 3,18 persen menjadi Rp1.520, dan saham PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) melemah 45 poin atau 6,25 persen ke posisi Rp675.

Seusai dilantik pada Senin (14/9/2026), Menkeu Suahasil Nazara menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan sekaligus memperkuat penindakan terhadap rokok ilegal.

Ia menuturkan penangkapan terhadap kegiatan ilegal yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) saat ini sudah kuat dan akan terus dilanjutkan.

"Pak Djaka (Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama) telah bekerja dengan teman-teman Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," kata Suahasil.

Suahasil menerangkan bahwa kegiatan ilegal yang menjadi perhatian Bea Cukai selama ini tidak terbatas pada rokok, tetapi juga mencakup berbagai jenis barang dan aktivitas ilegal lainnya.

"Yang ilegal itu bukan hanya rokok, tapi berbagai macam hal yang lain yang harusnya kita tangani," kata dia.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Keuangan dalam menjalankan fungsi menjaga kesehatan APBN hingga menjaga stabilitas ekonomi.

Baca juga: Menkeu Suahasil komitmen memperkuat penindakan rokok ilegal

Baca juga: Menkeu Purbaya telah temui pengusaha rokok ilegal

Baca juga: Menkeu Purbaya upayakan kebijakan baru cukai rokok bisa diterapkan tahun ini

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya