Jakarta, NU Online
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp107.340.172 per jamaah, naik dari BPIH 2026 yang sebesar Rp87.409.365. Namun demikian, komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jamaah justru diusulkan turun menjadi Rp42.936.068, lebih rendah dibandingkan Bipih 2026 yang mencapai Rp54.193.806.
Penurunan beban jamaah ini terjadi karena pemerintah mengubah komposisi pembagian biaya. Jika pada 2026 porsi Bipih mencapai sekitar 62 persen dari BPIH dan nilai manfaat hanya 38 persen, untuk 2027 proporsinya dibalik yaitu Bipih diusulkan hanya menanggung sekitar 40 persen, sementara nilai manfaat menutup sekitar 60 persen sisanya senilai Rp64.404.103,21. Penetapan biaya haji 2027 ini menggunakan asumsi kurs sebesar Rp17.500 per dolar Amerika Serikat.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan proyeksi kenaikan BPIH tersebut dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Ia mengklaim kenaikan BPIH secara keseluruhan berkisar 10-15 persen, tetapi pemerintah berupaya menekan beban yang ditanggung jamaah lewat perubahan skema nilai manfaat.
"Antara 10 sampai 15 persen. Itu pun kita upayakan pembagiannya dengan nilai manfaat itu bisa berbeda dengan tahun kemarin," kata Irfan.
Ia merinci proporsi Bipih dan nilai manfaat yang diusulkan pemerintah tersebut. "Bipih usulan kami Rp42.936,068,81 atau sebesar 40 persen, sementara nilai manfaat Rp64.404,103,21 atau sekitar 60 persen," katanya.
Kembali ke skema era pandemi
Irfan menjelaskan, komposisi pembagian nilai manfaat itu akan kembali mengacu pada skema era pandemi Covid-19, yakni 60 persen ditanggung nilai manfaat dan 40 persen dibayarkan jamaah. Menurutnya, jika skema ini bisa direalisasikan, beban biaya terhadap jamaah tidak akan terlalu signifikan.
"Ini kita upayakan ke sana. Kalau itu bisa kita laksanakan tentu tidak memberatkan jamaah, kenaikan pun mungkin sangat sangat tidak terlalu signifikan," kata dia.
Irfan menyebut kenaikan BPIH 2027 dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari harga bahan bakar minyak (BBM) hingga paket layanan yang ditetapkan otoritas Arab Saudi.
Ia juga menyoroti dampak dinamika geopolitik global terhadap penyelenggaraan ibadah haji, yang berimbas langsung pada kenaikan harga minyak dunia termasuk avtur, serta volatilitas nilai tukar mata uang.
Irfan mencontohkan gangguan pada jalur distribusi minyak, termasuk di Selat Hormuz, yang berpotensi menurunkan ketersediaan crude oil dan produk olahan sehingga mendorong kenaikan harga jet fuel. Di sisi lain, meningkatnya ketidakpastian global turut mendorong penguatan dolar AS dan menekan nilai tukar rupiah.
Ia mengungkapkan salah satu pemicu usulan kenaikan BPIH 2027 adalah permintaan tambahan biaya avtur dari pihak maskapai.
"Kenaikan harga bahan bakar minyak disertai pelemahan rupiah dapat meningkatkan biaya penyediaan secara signifikan dalam rupiah," kata dia.
Kemenhaj memastikan akan meningkatkan kualitas pelayanan di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina) sebagai puncak rangkaian ibadah haji, dengan rencana penggunaan layanan paket C yang disediakan otoritas Saudi. Namun, realisasi peningkatan ini disebut masih bergantung pada pembahasan lebih lanjut bersama Panitia Kerja (Panja) Haji.
"Tentu, pelayanan di Armuzna, pasti itu berbeda. Tenda-tendanya berbeda, kasurnya berbeda ukuran-ukurannya. Kemudian layanan lain kita berharap makan juga, konsumsi akan ada sedikit peningkatan. Tapi semua tergantung pembicaraan kita dengan tim di Panja Haji," kata Menhaj.

2 jam yang lalu
1




English (US) ·
Indonesian (ID) ·