Menteri UMKM: Presiden umumkan penerapan bunga 8 persen PNM Mekaar

1 jam yang lalu 3

Jakarta (ANTARA) - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan realisasi penurunan bunga menjadi 8 persen bagi nasabah PNM Mekaar.

"Nanti tanggalnya itu akan disampaikan oleh Pak Presiden langsung," kata Menteri Maman di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, penurunan bunga dari sebelumnya 20 persen menjadi 8 persen bagi nasabah PNM Mekaar telah diputuskan pada saat rapat koordinasi antara Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian UMKM, dan Danantara.

Maman mengatakan bahwa formulasi penurunan bunga tersebut sudah disiapkan dan siap diimplementasikan secepat mungkin, agar nasabah PNM Mekaar yang rerata masyarakat berpenghasilan rendah bisa terbantu.

"Formulasinya sudah disiapkan dan sudah bisa diimplementasikan," ujarnya.

Maman mengakui bahwa rencana penurunan bunga bagi nasabah PNM Mekaar sudah berlangsung sejak lama, dan Presiden Prabowo Subianto merespons dengan baik apa yang menjadi keluhan masyarakat.

"Ini kebijakan yang sangat pro kepada masyarakat bawah. Karena sangat meringankan sekali," katanya menambahkan.

Sebelumnya, BP BUMN, Danantara Indonesia, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian merampungkan kebijakan penurunan bunga pembiayaan menjadi 8 persen bagi nasabah PNM Mekaar.

“Penurunan bunga menjadi 8 persen merupakan langkah nyata pemerintah untuk memperkuat akses pembiayaan masyarakat,” ujar Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia Dony Oskaria.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperluas akses pembiayaan bagi sekitar 14 juta nasabah Mekaar dan mendukung program prioritas Presiden dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Baca juga: Danantara percepat realisasi bunga 8 persen bagi nasabah PNM Mekaar

Baca juga: Nasabah Mekaar studi banding gratis, PNM buka jalan inovasi usaha ultra mikro

Baca juga: PNM perluas akses pembiayaan hingga wilayah 3T

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya