Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siap meningkatkan koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menstabilkan kembali kurs atau nilai tukar rupiah.
Namun, sejauh ini, ia masih menghormati langkah intervensi Bank Indonesia sebagai otoritas utama yang bertanggung jawab terhadap nilai tukar.
“Itu kan yurisdiksi bank sentral untuk menjaga nilai tukar. Itu biar mereka jalan dulu. Kami lakukan rapat berkala secara normal saja. Tapi, kalau kami melihat ada koordinasi yang bisa ditingkatkan sehingga memperbaiki nilai tukar, kami akan lakukan,” kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu.
Nilai tukar rupiah ditutup melemah 127,5 poin atau 0,71 persen menjadi Rp17.966 per dolar AS pada perdagangan Rabu sore.
Menurut Purbaya, pelemahan nilai tukar rupiah lebih banyak dipengaruhi oleh sentimen pasar, alih-alih kinerja perekonomian nasional.
Purbaya menilai banyak isu dan spekulasi negatif yang beredar di kalangan pelaku pasar, termasuk kabar bahwa dia meminta perbankan melakukan simulasi atau stress test terhadap nilai tukar rupiah bila melampaui level Rp18.000 per dolar AS.
“Kalau kita lihat, kan tiba-tiba saja pelemahannya satu-dua hari ini, karena ada isu macam-macam di pasar. Ada yang bilang saya suruh perbankan melakukan stress test kalau Rp18.000 lebih, padahal saya pernah isu seperti itu. Jadi, banyak isu di pasar yang membuat sentimen ke rupiah negatif,” jelas Menkeu.
Baca juga: Menkeu yakin rupiah menguat seiring dana asing masuk pasar obligasi RI
Baca juga: Purbaya sebut sudah intervensi pasar obligasi sejak pekan lalu
Dia menyatakan bakal berfokus pada tugas utamanya menjaga fundamental perekonomian nasional melalui berbagai langkah intervensi kebijakan yang bisa mendorong pertumbuhan.
Bendahara Negara itu meyakini fundamental ekonomi yang kuat merupakan modal penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar dalam jangka panjang.
“Supaya ekonominya berjalan terus semakin cepat, semakin cepat, semakin cepat. Karena pada akhirnya kita percaya rupiah akan ditentukan oleh fondasi ekonominya. Untuk saya fokusnya di situ,” tutur Purbaya.
Di sisi lain, Bank Indonesia memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dengan pemerintah, dalam menghadapi pelemahan nilai tukar rupiah.
Sebagai bagian dari langkah menjaga stabilitas nilai tukar, BI mulai 2 Juni 2026 juga telah memberlakukan ketentuan threshold tunai beli valas terhadap rupiah tanpa underlying menjadi 25.000 dolar AS per pelaku per bulan.
Selain itu, BI terus mendorong penggunaan mata uang lokal dalam kerja sama bilateral melalui skema local currency transaction (LCT) sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dan memitigasi risiko volatilitas nilai tukar.
Baca juga: Menkeu: Pemerintah masuk ke pasar obligasi untuk stabilkan rupiah
Baca juga: Menkeu siap stabilkan pasar obligasi saat nilai tukar sentuh Rp17.500
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·