Menjadikan transisi rendah karbon sebagai mesin industrialisasi

57 menit yang lalu 1
​Nilai strategis transisi rendah karbon bagi Indonesia sangat bergantung pada kemampuan mengonversi perubahan teknologi global menjadi kapasitas produksi, pengetahuan, dan daya saing domestik.

Jakarta (ANTARA) - Transisi ekonomi rendah karbon menempatkan Indonesia pada persimpangan industrialisasi yang strategis. Masuknya investasi dan teknologi bersih berpotensi memperkuat kapasitas produksi nasional, namun di sisi lain berisiko meningkatkan ketergantungan pada rantai pasok luar negeri.

​Kondisi ini menjadi semakin krusial seiring pergeseran energi dan transportasi global yang membuka pasar baru bagi kendaraan listrik, energi terbarukan, sistem penyimpanan energi, hingga teknologi efisiensi.

Indonesia sendiri memiliki modal dasar yang kuat berupa pasar domestik yang luas serta basis manufaktur yang solid. Pada triwulan II-2026, industri pengolahan nonmigas tumbuh 5,32 persen (YoY) dan menyumbang 16,83 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), serta menyerap 19,99 juta tenaga kerja. Sementara itu, nilai tambah manufaktur Indonesia mencapai 275,61 miliar dolar AS pada 2025, menjadikannya yang terbesar di Asia Tenggara dan berada di peringkat ke-12 dunia.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, memperkirakan ekonomi hijau berpotensi menciptakan sekitar 1,2 juta lapangan kerja per tahun dan mendorong pertumbuhan PDB rata-rata 6–7 persen per tahun.

​Namun, besarnya potensi ini tidak otomatis terealisasi menjadi penguatan industri nasional. Manfaatnya sangat bergantung pada kemampuan Indonesia mengubah permintaan teknologi rendah karbon menjadi produksi, keterampilan, serta nilai tambah yang tumbuh di dalam negeri.

Baca juga: Indonesia didorong tak sekadar jadi pasar teknologi rendah karbon

Memperdalam rantai

Kendaraan listrik menjadi contoh paling konkret. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menuturkan bahwa populasi kendaraan listrik saat ini telah mencapai sekitar 541 ribu unit dengan total investasi industri perakitan mendekati Rp30 triliun.

Menurut dia, , pertumbuhan pesat ini harus diarahkan pada penguatan industri komponen dan penguasaan teknologi, bukan sekadar perluasan pasar.

​Pemerintah mendorong penguatan tersebut melalui skema Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa peta jalan industri EV telah menetapkan ambang batas TKDN minimum sebesar 40 persen pada 2026, 60 persen pada 2027–2029, dan 80 persen mulai 2030.

​Saat ini, sebanyak 14 perusahaan telah berinvestasi di sektor kendaraan listrik roda empat dengan nilai mencapai Rp24,13 triliun dan kapasitas produksi 409.860 unit per tahun. Kebijakan TKDN dirancang agar investasi bernilai besar tersebut kian melibatkan industri komponen serta rantai pasok dalam negeri.

​Namun, kandungan domestik baru benar-benar bernilai jika berkembang menjadi kemampuan produksi nyata. Pemasok lokal harus diberi ruang untuk meningkatkan kualitas, memecahkan persoalan teknis, dan memenuhi standar global yang terus berkembang. Dari sinilah hubungan antara investasi dan pendalaman industri mulai terbentuk.

​Kemampuan ini juga berpotensi menyebar ke sektor rendah karbon lainnya. Pengalaman dalam memproduksi komponen EV dan menyelesaikan kendala teknis dapat menjadi landasan bagi pengembangan perangkat penyimpanan energi (battery energy storage), teknologi efisiensi industri, serta berbagai peralatan pendukung.

​Oleh karena itu, arah investasi menjadi sama pentingnya dengan nilai nominal investasi itu sendiri. Agus menambahkan, pemerintah mulai mengkaji insentif berbasis TKDN untuk mendorong penyerapan komponen lokal sekaligus memastikan investasi tidak berhenti pada tahap perakitan saja.

​Tantangan berikutnya terletak pada ketimpangan pengetahuan dan keahlian di dalam negeri. Ketua Umum Komunitas Anak Muda Amankan Indonesia (AMAN), James Karnadi, menegaskan bahwa Indonesia harus berperan aktif dalam proses produksi, inovasi, dan penciptaan nilai tambah teknologi rendah karbon.

​Ia menekankan krusialnya transfer pengetahuan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta penguatan ekosistem industri lokal.

​Dengan demikian, investasi idealnya melahirkan proses pembelajaran berkesinambungan. Kemampuan yang terbangun selama proses produksi akan menjadi modal utama bagi perusahaan domestik untuk meningkatkan kapasitas, bertransformasi dari sekadar pengguna teknologi menjadi pengembang solusi.

Baca juga: OJK: Transisi rendah karbon jadi peluang di tengah tantangan global

Baca juga: Jejak hijau Indonesia menuju kepemimpinan transisi iklim dunia

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya