Wacana penutupan program studi yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementiktisaintek) menunjukkan adanya pergeseran orientasi pendidikan tinggi ke arah utilitarianisme yang sempit.
Pendidikan dipandang terutama sebagai alat produksi tenaga kerja, sementara dimensi intelektual dan peradaban sering kali terpinggirkan. Dalam perspektif Islam, pendekatan semacam ini perlu ditinjau ulang, karena ilmu tidak pernah diposisikan semata-mata sebagai sarana ekonomi. Ilmu adalah jalan untuk memahami realitas, mendekatkan diri kepada Allah, serta membangun peradaban yang berkualitas.
Sebagai penguat argumentasi di atas, ilmu dalam Islam tidak hanya berfungsi sebagai sarana memahami realitas, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam membangun peradaban dan mengarahkan pembangunan dunia secara berkelanjutan. Sejarah umat manusia menunjukkan bahwa kemajuan tidak lahir semata dari kekuatan ekonomi atau politik, melainkan dari kedalaman ilmu yang dimiliki suatu masyarakat.
Oleh karena itu, membatasi ilmu hanya pada kepentingan industri jangka pendek berisiko mereduksi peran strategisnya dalam membentuk arah peradaban. Islam memandang ilmu sebagai instrumen untuk mewujudkan kemaslahatan yang luas, meliputi aspek material, sosial, dan moral secara sekaligus.
Al-Qur’an memberikan dasar teologis yang kuat tentang posisi ilmu dalam kehidupan manusia. Allah berfirman:
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
Artinya, "Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang berilmu." (QS. Al-Mujadilah: 11).
Ayat ini menegaskan bahwa orang berilmu memiliki derajat yang tinggi di sisi Allah. Ayat ini juga tidak membatasi jenis ilmu tertentu, tetapi mencakup seluruh pengetahuan yang membawa manfaat bagi kehidupan manusia. Akhirnya, ilmu menjadi modal utama dalam membangun masyarakat yang maju, beradab, dan memiliki orientasi yang jelas dalam mengelola kehidupan dunia.
Di masa modern, ilmu, termasuk humaniora, juga dinilai penting sebagai fondasi pembangunan. Yuval Noah Harari misalnya di dalam Sapiens: A Brief History of Humankindmenulis: "Knowledge is the most important resource humanity has accumulated," atau pengetahuan adalah sumber daya terpenting yang dimiliki umat manusia." (New York: Harper, 2015, hlm. 368)
Penjelasan di atas menunjukkan bahwa keunggulan suatu bangsa tidak lagi hanya ditentukan oleh sumber daya alam, tetapi juga oleh kemampuan mengelola dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Lebih spesifiknya, keberagaman disiplin ilmu menjadi sangat penting, karena setiap bidang ilmu pengetahuan memiliki kontribusi unik dalam membangun sistem kehidupan yang kompleks.
Sejalan dengan itu, Fazlur Rahman menekankan bahwa ilmu dalam Islam memiliki fungsi transformatif. Kitab suci umat Muslim, Al-Qur’an, secara konsisten mendorong refleksi dan pemahaman sebagai dasar kemajuan manusia. (Lihat Major Themes of the Qur’an, [Chicago: University of Chicago Press, 2009], hlm. 2).
Penjelasan Fazlur Rahman memperkuat bahwa pembangunan dalam Islam harus berbasis pada kesadaran intelektual yang mendalam, bukan sekadar pada kebutuhan praktis yang bersifat sementara. Ilmu berfungsi sebagai kekuatan transformasi yang mengangkat manusia dari keterbatasan menuju kemajuan yang bermakna.
Dari sini dapat diketahui bahwa urgensi ilmu sebagai fondasi peradaban tidak dapat disangkal. Ilmu bukan sekadar alat untuk memenuhi kebutuhan industri, tetapi merupakan basis utama dalam membangun dunia yang adil, maju, dan berkelanjutan.
Menjaga Keberagaman Ilmu sebagai Pilar Peradaban
Dalam sejarah Islam, para ulama tidak pernah membatasi ilmu pada kebutuhan praktis semata. Mereka mengembangkan berbagai disiplin ilmu: dari fikih, tafsir, hingga filsafat dan kedokteran, sebagai bagian dari tanggung jawab peradaban.
Salah satu figur penting dalam hal ini adalah al-Ghazali, yang pernah menjadi pengajar utama di Madrasah Nizamiyah Baghdad, sebuah institusi pendidikan tinggi terkemuka pada abad ke-11. Di sana, al-Ghazali tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga membangun sintesis antara rasionalitas dan spiritualitas. Hal ini menunjukkan bahwa ilmu memiliki spektrum yang luas dan saling melengkapi.
Keberagaman ilmu ini dalam Islam bahkan memiliki dasar normatif melalui konsep fardhu kifayah, yaitu kewajiban kolektif umat untuk menguasai berbagai bidang ilmu demi kemaslahatan bersama. Artinya, ilmu-ilmu seperti sains, kedokteran, dan bahkan ilmu sosial-humaniora tetap memiliki tempat penting, meskipun tidak selalu berkaitan langsung dengan kebutuhan industri.Menutup prodi tertentu hanya karena dianggap “tidak relevan” secara ekonomi berpotensi mengabaikan prinsip ini dan melemahkan struktur keilmuan umat.
Pendidikan bisa menjadi alat untuk menyesuaikan diri dengan sistem yang ada, atau menjadi praktik pembebasan
Dalam perspektif Islam, pendidikan seharusnya menjadi sarana pembebasan, yakni membebaskan manusia dari kebodohan, ketergantungan, dan keterbatasan cara berpikir. Tentu saja ini hanya mungkin terjadi jika ilmu dipahami secara luas.
Pada akhirnya, kebijakan pendidikan perlu mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan praktis dan tujuan ideal. Relevansi industri memang penting, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran. Pendidikan harus tetap menjadi ruang untuk berpikir, mengeksplorasi, dan membangun wawasan yang luas. Wallahu a'lam.
Ustadz M. Syarofuddin Firdaus, Dosen Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

1 bulan yang lalu
39





English (US) ·
Indonesian (ID) ·