Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin mengharapkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat perannya sebagai instrumen negara.
“Tantangan yang dihadapi negara semakin kompleks sehingga membutuhkan aparatur yang kuat, profesional, dan siap menghadapi berbagai situasi. BPKP adalah instrumen negara yang harus kita perkuat. Pengawakan dan manajemennya harus kuat,” ucapnya dalam Rapat Koordinasi Pimpinan BPKP, dari keterangan resmi di Jakarta, Senin.
Sjafrie menganggap BPKP memiliki posisi strategis dalam mendukung negara. Pengawasan yang dilakukan tak hanya berkaitan dengan pemeriksaan administrasi, tetapi juga memastikan program pemerintah berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut dia, perkembangan situasi global membuat aparatur negara tidak cukup hanya bekerja secara normatif, namun diperlukan cara berpikir yang lebih terbuka dan eksploratif untuk membaca berbagai kemungkinan dan menemukan solusi atas persoalan yang dihadapi.
Baca juga: BPKP, Kemendagri, dan KPK perkuat sinergi wujudkan pemda berintegritas
“Kalau normatif, kita bisa membaca. Tetapi kalau eksploratif, kita harus mampu melihat apa yang mungkin terjadi di depan,” kata Menhan.
Sjafrie mengingatkan bahwa BPKP harus memiliki keyakinan dan keberanian mengambil keputusan sesuai dengan koridor yang berlaku. Namun keberanian tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum, aturan, serta tanggung jawab sebagai aparatur negara.
“Bapak dan ibu tidak perlu khawatir menghadapi tekanan. Yang penting tugas dijalankan sesuai koridor,” ujar dia.
Jajaran BPKP juga diminta untuk memegang teguh prinsip organisasi dan garis komando. Setiap pegawai disebut harus memahami tugas dan tanggung jawab mereka masing-masing serta menjalankan pekerjaan sesuai aturan, etika, dan standar operasional yang berlaku.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·