Sejarah intelektual Islam tidak pernah berjalan dalam satu warna. Ia bergerak melalui perdebatan, persilangan gagasan, dan lahirnya berbagai mazhab teologi yang membentuk lanskap pemikiran umat. Selama ini, perhatian publik kerap terpusat pada dua arus besar; Sunni dan Syiah. Padahal di balik itu, terdapat ragam aliran teologis lain yang turut memberi warna, dari yang bertahan hingga yang lenyap tanpa jejak berarti.
Sebagian aliran seperti Muktazilah, Jabariyah, dan Qadariyah sempat mencapai puncak pengaruhnya, bahkan dalam batas tertentu masih terus diperbincangkan hingga kini. Namun sejarah juga mencatat adanya kelompok-kelompok yang perlahan menghilang, tergerus oleh perubahan zaman dan dominasi arus utama teologi.
Di antara yang nyaris terlupakan itu adalah Najjariyah. Namanya mungkin asing di telinga banyak orang, tidak sepopuler Muktazilah atau Asy’ariyah. Namun pada masanya, Najjariyah pernah memainkan peran penting dalam perdebatan teologi Islam, khususnya di kawasan timur seperti Khurasan dan sekitarnya. Gagasan-gagasannya sempat menggema, sebelum akhirnya surut dan tergantikan oleh arus pemikiran yang lebih mapan dan berpengaruh
Nah, dalam kesempatan kali ini, penulis akan menulis sejarah panjang sekte Najjariyah, mulai dari penggagas utamanya, pembagian alirannya, hingga keyakinan dan corak perbedaannya dengan sekte-sekte teologis lainnya. Dan berikut uraian detailnya.
Mengenal Sekte Najjariyah dan Pembagiannya
Mengutip penjelasan Imam Fakhruddin ar-Razi (wafat 606 H), sekte Najjariyah adalah pengikut Husain bin Muhammad an-Najjar (wafat 230 H). Dalam masalah akidah yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah, status Al-Qur’an, serta persoalan rukyah (melihat Allah di akhirat), mereka sejalan dan sepaham dengan aliran Muktazilah.
Namun dalam masalah penciptaan perbuatan manusia (khalqul a’mal) dan konsep kemampuan (al-istitha’ah), mereka justru menyetujui pandangan dari kelompok Jabariyah. Simak penjelasan ar-Razi berikut ini:
النَّجَّارِيَّةُ أَتْبَاعُ حُسَيْنِ بْنِ مُحَمَّدٍ النَّجَّارِ، وَهُمْ يُوَافِقُونَ الْمُعْتَزِلَةَ فِي مَسَائِلِ الصِّفَاتِ وَالْقُرْآنِ وَالرُّؤْيَةِ، وَيُوَافِقُونَ الْجَبرِيَّةَ فِي خَلْقِ الْأَعْمَالِ وَالِاسْتِطَاعَةِ
Artinya, “Najjariyah adalah pengikut Husain bin Muhammad an-Najjar. Mereka sepakat dengan Muktazilah dalam masalah sifat-sifat Allah, Al-Qur’an, dan melihat Allah (rukyah). Dan mereka juga sepakat dengan Jabariyah dalam masalah penciptaan perbuatan (manusia) dan kemampuan.” (I’tiqadat al-Muslimin wal Musyrikin, [Beirut: Darul Kutub Ilmiah, t.t], halaman 68).
Aliran ini muncul dan berkembang pada akhir abad kedua Hijriyah, tepatnya di masa pemerintahan Khalifah Al-Ma’mun (170 – 218 H/786 – 833 M). Pusat penyebaran ajarannya pertama kali bermula dari kota Ray, yang saat itu dikenal sebagai salah satu pusat keilmuan di wilayah Persia (Iran), dan terus berkembang meluas ke daerah sekitarnya. (Al-Isfarayini, At-Tabshir fid Din, [Lebanon: Alamul Kutub, 1983 M], halaman 22).
Hari demi hari dan waktu terus berjalan, perkembangan paham Najjariyah terus menemukan porosnya, bahkan saking pesatnya paham ini, ia terpecah menjadi lebih dari sepuluh kelompok yang berbeda. Namun, seluruh cabang tersebut pada dasarnya bermuara kepada tiga kelompok utama, yaitu al-Barghutsiyah, az-Za’faraniyah, dan al-Mustadrakah. (Abu Manshur al-Baghdadi, Al-Farqu Bainal Firaq, [Beirut: Darul Afaq, 1977 M], halaman 19).
Tiga kelompok utama dari sekte Najjariyah tersebut memiliki corak pemahaman dan keyakinan berbeda-beda, dan berikut perinciannya:
Pertama, al-Barghutsiyah. Kelompok ini berpendapat bahwa kalam Allah (firman Allah) ketika dibaca merupakan sesuatu yang bersifat baru (aksiden), sedangkan ketika ditulis ia menjadi sesuatu yang berwujud (jism).
Kedua, az-Za’faraniyah, Kelompok ini berpendapat bahwa kalam Allah adalah sesuatu yang terpisah dari-Nya (ghairuhu), dan segala sesuatu yang selain Allah adalah makhluk. Namun, mereka secara tegas menolak ungkapan bahwa “kalam Allah adalah makhluk” sebagaimana yang diyakini oleh kelompok Muktazilah, bahkan sampai menganggap kafir orang yang menyatakannya.
Ketiga, al-Mustadrakah. Kelompok ketiga ini muncul sebagai koreksi terhadap dua kelompok sebelumnya. Mereka berpendapat bahwa kalam Allah secara mutlak adalah makhluk, namun mereka mengklaim tetap sejalan dengan Aswaja dan Ijma dalam menolak penyebutan tersebut secara eksplisit. Bahkan mereka tidak segan mengatakan “pembohong” kepada orang-orang yang berbeda dengan mereka.
Tiga definisi dari tiga aliran Najjariyah di atas sebagaimana disampaikan oleh Syekh Syamsuddin as-Safarayini al-Hanbali, dan berikut sebagian kutipannya:
وفرقهم ثلاث: البرغوثية، قالوا: كلام الله إذا قرئ عرض، وإذا كتب جسم. والزعفرانية، قالوا: كلام الله غيره، وكل ما هو غيره مخلوق، ومن قال كلام الله مخلوق فقد كفر. والمستدركة، استدركوا عليهم، وقالوا: إنه مخلوق مطلقا، لكنا وافقنا السنة والإجماع في نفيه، وقالوا: أقوال مخالفينا كذب
Artinya, “Kelompok-kelompok mereka ada tiga: Pertama, al-Barghutsiyah. Mereka berkata: ‘Kalam Allah ketika dibaca adalah ‘aradh (aksiden), dan ketika ditulis menjadi jisim’. Kedua, az-Za’faraniyah. Mereka berkata: ‘Kalam Allah adalah selain Dia, dan segala sesuatu yang selain Dia adalah makhluk. Tetapi barang siapa mengatakan bahwa kalam Allah adalah makhluk, maka ia telah kafir’.
Ketiga, al-Mustadrakah. Mereka mengoreksi kelompok sebelumnya, lalu berkata: ‘Sesungguhnya kalam Allah itu makhluk secara mutlak. Namun kami tetap sejalan dengan Ahlussunnah dan ijma’ dalam menafikan hal tersebut.’ Dan mereka juga berkata: ‘Pendapat orang-orang yang menyelisihi kami adalah dusta’.” (Lawami’ul Anwar al-Bahiyah, [Damaskus: Muassasah al-Khafiqin, 1982 M], jilid I, halaman 90).
Corak Keyakinan Sekte Najjariyah
Corak keyakinan sekte Najjariyah memiliki karakteristik yang berbeda dengan beberapa sekte lainnya, karena paham yang mereka yakini merupakan perpaduan pandangan antara aliran Muktazilah, Jabariyah, hingga Asya’irah. Dan berikut perinciannya:
Dalam hal penolakan mereka terhadap sifat-sifat Tuhan yang qadim, sekte Najjariyah dan pengikutnya memiliki kesamaan dengan sekte Muktazilah. Mereka menafikan sifat ilmu, kuasa, kehendak, hidup, mendengar, dan melihat sebagai entitas yang terpisah dari zat Tuhan.
Dalam masalah perbuatan manusia (khalqul a’mal), mereka sepakat dengan sekte Shifatiyah, yang meyakini bahwa Tuhanlah pencipta segala perbuatan hamba, baik yang baik maupun yang buruk, dan yang hasan maupun yang qabih. Namun demikian, ia tetap mengakui adanya pengaruh dari daya yang baru muncul (qudrah al-haditsah) pada diri hamba, dan ia menyebutnya sebagai kasab, persis seperti yang ditegaskan oleh sekte Asya’irah.
Sedangkan dalam persoalan melihat Allah (rukyatullah) di akhirat, Najjariyah menolak kemungkinan melihat Allah dengan mata kepala sendiri dan menganggapnya mustahil. Akan tetapi mereka berpendapat bahwa Allah dapat mengubah kekuatan pengetahuan yang ada di dalam hati menjadi kemampuan pengenalan melalui mata, sehingga seseorang dapat mengenal Allah melalui matanya, dan itulah yang mereka sebut dengan istilah “rukyah” nanti.
Beberapa penjelasan di atas sebagaimana disampaikan oleh Syekh Muhammad bin Abu Bakar as-Syahrastani (wafat 548 H), dan berikut sebagian kutipannya:
وَأَمَّا فِي مَسْأَلَةِ الرُّؤْيَةِ فَأَنْكَرَ رُؤْيَةَ اللهِ تَعَالَى بِالْأَبْصَارِ وَأَحَالَهَا، غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ: يَجُوزُ أَنْ يُحَوِّلَ الله تَعَالَى الْقُوَّةَ الَّتِي فِي الْقَلْبِ مِنَ الْمَعْرِفَةِ إِلَى الْعَيْنِ فَيَعْرِفَ الله تَعَالَى بِهَا فَيَكُونَ ذَلِكَ رُؤْيَةً
Artinya, “Adapun dalam masalah melihat (Allah), maka ia mengingkari adanya penglihatan terhadap Allah dengan mata kepala sendiri dan menganggapnya mustahil. Namun ia berkata: ‘Boleh jadi Allah memindahkan kekuatan yang ada di dalam hati ke dalam mata, sehingga ia mengenal Allah dengan mata tersebut, dan hal itulah yang disebut sebagai rukyah (melihat).” (Al-Milal wan Nihal, [Beirut: Darul Ma’rifah, 1404, tahqiq: Muhammad Kaylani], jilid I, halaman 87).
Dalam penjelasan lanjutannya, as-Syahrastani menjelaskan bahwa tidak semua paham Najjariyah sama dengan beberapa sekte lainnya, tetapi ada juga yang berbeda secara spesifik. Salah satunya adalah perihal kalam Allah, di mana mereka beranggapan bahwa firman Allah ketika dibaca bersifat aradh (aksiden/sifat yang tidak berdiri sendiri), namun ketika ditulis dalam bentuk mushaf, ia berubah menjadi jisim (benda/zat).
Hal yang cukup mengherankan terdapat pada kelompok az-Za’faraniyah, di mana mereka meyakini bahwa kalam Allah adalah sesuatu yang terpisah dari zat-Nya, dan segala sesuatu yang terpisah dari Allah pastilah makhluk. Namun ironisnya, mereka justru menghukumi kafir kepada siapa saja yang berani mengatakan bahwa “Al-Qur’an itu makhluk”, padahal itulah implikasi logis dari keyakinan mereka sendiri, sehingga hal ini dinilai sangat kontradiktif.
Adapun dalam masalah iman, sekte Najjariyah mendefinisikan iman hanya sebatas tashdiq (membenarkan) dalam hati. Oleh sebab itu, mereka berpendapat bahwa orang mukmin yang melakukan dosa besar lalu mati tanpa tobat, maka dia akan disiksa namun tidak kekal di dalam neraka, karena menurut mereka tidak adil jika disamakan nasibnya dengan orang-orang kafir yang kekal di sana. (As-Syahrastani, 1/88).
Selain itu, sebagaimana dicatat oleh Imam Abul Hasan al-Asy’ari, sekte Najjariyah juga menyelisihi Muktazilah dalam persoalan takdir, di mana mereka justru menganut paham irja’, yaitu menunda urusan pelaku dosa besar dan memasrahkan kepada Allah. Najjariyah juga meyakini bahwa semua rezeki, baik yang didapat dengan cara yang benar maupun tidak benar, semuanya merupakan pemberian dari Allah. (Maqalat al-Islamiyyin wa Ikhtilaf al-Mushallin, [Beirut: Darul Ihya at-Turats, t.t], halaman 285).
Demikian sekelumit penelusuran atas sekte Najjariyah dari sosok penggagasnya, dinamika perkembangan dan percabangannya, hingga corak ajaran yang memperlihatkan watak eklektik di antara arus besar teologi Islam.
Pada masanya, aliran ini sempat bergema di Ray dan Khurasan, terutama dalam lanskap intelektual era Abbasiyah yang begitu subur oleh perdebatan pemikiran. Namun seperti banyak aliran lain, Najjariyah perlahan surut, tersisih oleh dominasi teologi Asy’ariyah dan Maturidiyah yang kemudian mengukuhkan diri sebagai arus utama.
Meski demikian, mempelajari Najjariyah bukanlah sekadar menengok fragmen sejarah yang telah usang. Ia justru mengingatkan kita bahwa tradisi teologi Islam dibangun di atas perdebatan yang hidup, pertukaran gagasan yang intens, dan keberanian untuk merumuskan pandangan di tengah tarik-menarik pemikiran. Dari sana tampak bahwa khazanah intelektual Islam jauh lebih kaya dan berlapis daripada yang kerap dibayangkan.
Pada akhirnya, mengenali aliran-aliran seperti Najjariyah membantu kita melihat sejarah bukan sebagai narasi tunggal, melainkan sebagai mosaik pemikiran yang saling berkelindan. Semoga catatan singkat ini memberi manfaat. Wallahu a’lam bisshawab.
------------
Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan Jawa Timur.

6 jam yang lalu
2







English (US) ·
Indonesian (ID) ·