Jakarta, CNN Indonesia --
Pemimpin partai sayap kanan Reli Nasional (Front National) sekaligus politikus yang terjerat korupsi, Marine Le Pen, diizinkan mencalonkan diri menjadi presiden dalam pemilihan umum Prancis pada 2027.
Le Pen mengumumkan pencalonan diri itu pada Selasa (7/7) usai pengadilan di Prancis memangkas masa hukuman hak politiknya.
"Malam ini, saya adalah kandidat dalam pemilihan presiden," kata Le Pen ke media televisi TF1, dikutip The Guardian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dihukum hak politik, pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun ke Le Pen dengan dua tahun masa percobaan. Selama tahun berikutnya, dia mengenakan gelang kaki elektronik untuk pemantauan.
Le Pen di kesempatan itu menegaskan akan mengajukan banding ke pengadilan tertinggi Prancis Mahkamah Kasasi. Langkah ini akan menunda vonis dan bakal ada jangka waktu dia tak memakai gelang kaki elektronik.
"Saya menganggap kami tak bersalah atas tuduhan yang ditujukan kepada kami," ucap eks anggota parlemen Prancis itu.
Le Pen meyakini langkah tersebut akan memudahkan dia berkampanye secara bebas hingga pemilihan presiden dua putaran pada April dan Mei.
Mahkamah Kasasi biasanya membutuhkan waktu antara satu tahun hingga 18 bulan untuk mengeluarkan keputusan tentang dasar hukum dari vonis Le Pen. Belum pasti apakah pengadilan bisa memberikan putusan lebih cepat dari biasanya.
"Pengajuan banding ke Mahkamah Kasasi menangguhkan efek putusan tersebut, jadi saya akan berkampanye tanpa gelang kaki elektronik," katanya kepada TF1.
Sebelum pengumuman itu, pengadilan Prancis meringankan hukuman hak politik Le Pen dari lima tahun dilarang mengikuti pemilu menjadi 15 bulan. Dia sudah menjalani hukuman sejak vonis pertama pada Maret 2025.
Artinya, secara hukum hak politik Le Pen sudah kembali dan boleh mencalonkan diri dalam pilpres pada 2027.
Le Pen mulanya dinyatakan bersalah karena berperan dalam penggelapan lebih dari €2,8 juta atau sekitar Rp48 miliar dana parlemen Eropa. Dia juga disebut menyalurkan uang itu ke partainya di Paris pada 2004 hingga 2016.
(isa/dna)
Add
as a preferred source on Google

1 jam yang lalu
2







English (US) ·
Indonesian (ID) ·