Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dapat memberikan sejumlah insentif untuk menarik modal asing masuk ke Indonesia.
Insentif tersebut antara lain berupa Golden Visa, fasilitas perpajakan hingga 0 persen, hingga opsi pemberian kewarganegaraan ganda.
“Insentif diberikan banyak sekali dalam PFII. Tadi sudah disampaikan mengenai Golden Visa, peraturan perpajakan yang akumulatif 0 persen di sana. Kemudian para ekspat bisa tidak dikenakan pajak. Dan kemudian orang-orang yang ada di sana bisa diberikan kewarganegaraan yang ganda,” kata Misbakhun saat ditemui usai Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, berbagai fasilitas itu diperlukan untuk menjadikan PFII sebagai instrumen yang menarik modal asing atau global fund dari berbagai negara ke Indonesia.
Masuknya investasi gmelalui PFII dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama apabila investasi tersebut diarahkan ke sektor riil.
Misbakhun menilai investasi di sektor riil akan memberikan dampak lebih besar terhadap perekonomian karena dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi yang kuat berkualitas itu berasal dari mana? Dari investasi. Investasi yang di sektor riil, bukan hanya sekadar investasi di pasar uang,” katanya.
Dengan meningkatnya investasi di sektor riil, akan tercipta efek berantai berupa pembukaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, hingga kenaikan konsumsi yang kemudian mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Sehingga ada guliran mata rantainya yaitu penciptaan lapangan kerja, masyarakat yang bekerja, masyarakat yang berpenghasilan. Masyarakat yang melakukan belanja dan sebagainya dan memberikan dorongan ekonomi yang kuat terhadap pertumbuhan ekonomi kita,” ujarnya.
Terkait rencana lokasi PFII, Misbakhun mengatakan pengembangannya akan dilakukan secara bertahap. Jakarta akan menjadi lokasi awal sebelum pengembangan PFII dilakukan di Bali.
“Yang di Bali kan belum sepenuhnya terbuka. Jadi transisinya awal di Jakarta, nanti semuanya akan bergeser ke Bali. Dan tentunya masih terbuka kesempatan bagi daerah lain yang sama untuk menerapkan PFII,” jelasnya.
Adapun dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pengembangan Indonesia Financial Center atau Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Jakarta dan Bali.
“Hari ini, saya umumkan rencana lokasi Indonesia Financial Center atau Pusat Finansial Internasional Indonesia, disingkat PFII. Kita telah tentukan lokasi sementara PFII di Jakarta dan begitu bisa kita buka juga PFII di Bali dan mungkin ada kawasan lain,” ujar Prabowo.
Menurut Presiden, PFII akan menjadi pusat keuangan Indonesia yang berorientasi pada investasi, teknologi finansial, arbitrase, hingga penyelesaian sengketa komersial dengan standar internasional.
Kelembagaan PFII nantinya terdiri atas Dewan Pertimbangan Dewan PFII, Lembaga Pengelola PFII, Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII, Pengadilan PFII di bawah Mahkamah Agung, serta Lembaga Arbitrase PFII.
Baca juga: Prabowo umumkan Jakarta dan Bali jadi lokasi PFII
Baca juga: Menko Airlangga sebut calon Gubernur PFII sudah ada dari pemerintah
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·