KJRI beri kepastian hukum pernikahan WNI di Sabah lewat Menikum 2.0

5 hari yang lalu 6
Pelayanan yang kami laksanakan hari ini bukan sekadar mencatat sebuah perkawinan. Yang lebih penting, kami memastikan setiap keluarga Indonesia memperoleh pengakuan hukum, pelindungan negara, dan fondasi yang kuat bagi masa depan anak-anak mereka

Kuala Lumpur (ANTARA) - Sebanyak 71 pasangan Warga Negara Indonesia (WNI) di Sabah, Malaysia, memperoleh kepastian hukum bagi keluarga mereka melalui Program Menikah Untuk Melindungi (MENIKUM) 2.0 yang diselenggarakan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu.

Program yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juni-3 Juli 2026 itu merupakan komitmen Pemerintah Indonesia kepada setiap keluarga Indonesia di luar negeri untuk memastikan pengakuan hukum, perlindungan hak-hak sipil, dan akses yang lebih baik terhadap berbagai layanan negara.

Konsul Jenderal (Konjen) RI Kota Kinabalu Noorman Effendi dalam keterangan di Kuala Lumpur, Kamis, menegaskan pelayanan pencatatan perkawinan bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian penting dari upaya negara membangun fondasi keluarga Indonesia yang kuat.

“Pelayanan yang kami laksanakan hari ini bukan sekadar mencatat sebuah perkawinan. Yang lebih penting, kami memastikan setiap keluarga Indonesia memperoleh pengakuan hukum, pelindungan negara, dan fondasi yang kuat bagi masa depan anak-anak mereka,” ujar Noorman Effendi.

Baca juga: Kemlu bantu penanganan WNI terdampak kebakaran besar di Sabah Malaysia

Konjen menambahkan sebagian besar WNI di wilayah kerja KJRI Kota Kinabalu tinggal di kawasan perkebunan dengan keterbatasan akses transportasi dan biaya.

Oleh karena itu, pelayanan terpadu seperti MENIKUM menjadi salah satu solusi untuk mendekatkan layanan negara kepada masyarakat, sekaligus memperluas akses terhadap hak-hak sipil yang mendasar.

Bagi sebagian besar warga Indonesia yang bekerja di daerah perkebunan di Sabah, pendaftaran pernikahan bukan hanya soal administrasi.

Dokumen pernikahan yang sah juga merupakan landasan penting untuk perlindungan keluarga, kepastian status hukum suami, istri, dan anak, serta sebagai pintu gerbang menuju berbagai layanan negara, mulai dari pendaftaran kelahiran, administrasi kependudukan, akses pendidikan, hingga layanan kesehatan.

Baca juga: Konjen RI paparkan prioritas pelindungan WNI ke media Sabah

Melalui program tersebut para peserta selain mendapatkan konfirmasi pernikahan, juga menerima berbagai layanan administrasi kependudukan terpadu, termasuk pembaruan data kependudukan, penerbitan Nomor Orang Tua Tunggal (NIT), perubahan status perkawinan, dan Akta Kelahiran (SBPK) untuk anak-anak mereka.

Dengan demikian berbagai dokumen dasar yang dibutuhkan keluarga dapat diselesaikan dalam satu layanan jaringan, sehingga masyarakat memperoleh kemudahan, kepastian, dan efisiensi dalam mengakses layanan negara.

Program MENIKUM merupakan inovasi pelayanan publik yang pertama kali diprakarsai oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di Kota Kinabalu pada tahun 2011.

Hingga kini, tercatat sebanyak 34 kegiatan pelayanan terpadu telah diselenggarakan sebagai hasil sinergi antara Kemlu, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah diakses oleh masyarakat Indonesia di luar negeri.

Baca juga: KJRI perkuat promosi kopi Indonesia di sentra industri kopi Malaysia

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya