Kediri, NU Online
Bahtsul masail merupakan forum diskusi keagamaan untuk menjawab berbagai persoalan fiqih yang berkembang di tengah masyarakat. Dalam tradisi tersebut, peserta pada umumnya merujuk kitab-kitab turats atau literatur klasik karya para ulama salaf.
"Dalam tradisi bahtsul masail, rujukan yang paling dominan adalah kitab-kitab turats atau referensi klasik," kata anggota Tim Perumus Bahtsul Masail Ma'had Aly, Kiai Mubassyarum Bih, di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Senin (29/6/2026).
Meski demikian, perkembangan persoalan kontemporer menuntut adanya rujukan dari pandangan ulama masa kini. Karena itu, kitab-kitab kontemporer juga digunakan sebagai referensi dalam bahtsul masail, terutama untuk membahas persoalan keagamaan yang tidak ditemukan penjelasannya secara eksplisit dalam kitab-kitab klasik.
"Namun, terkadang dikutip juga referensi kontemporer karena kebutuhan tertentu, misalnya ketika problem yang muncul tidak ditemukan secara sharih dalam kitab klasik," imbuhnya.
Kiai Mubassyarum, yang akrab disapa Kiai Basyar, menjelaskan bahwa kitab kontemporer yang dijadikan rujukan harus memenuhi kriteria tertentu, yakni sesuai dengan metodologi salah satu mazhab Ahlussunnah wal Jamaah.
"Rujukan kontemporer yang dapat diterima dalam bahtsul masail adalah kitab yang secara metodologi sesuai dengan salah satu dari empat mazhab, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali," ujar Pengurus Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LBM PWNU) Jawa Barat tersebut.
Dalam pelaksanaan Bahtsul Masail Ma'had Aly di Lirboyo, para peserta tidak hanya merujuk kitab-kitab klasik, tetapi juga sejumlah karya ulama kontemporer. Di antaranya karya Syekh Ali Jum'ah, Syekh Wahbah az-Zuhaili, serta berbagai keputusan Bahtsul Masail di lingkungan Nahdlatul Ulama.
Pada forum tersebut, mahasantri dari berbagai Ma'had Aly membahas sejumlah persoalan fiqih kontemporer. Salah satunya ialah status kepemilikan emas berbasis allocated account dan unallocated account menurut perspektif fiqih, serta hukum penyediaan layanan jual beli emas oleh lembaga jasa keuangan.
Selain itu, forum juga mengkaji panduan fiqih bagi calon jamaah haji yang telah memenuhi syarat kesehatan untuk berihram, tetapi memiliki kondisi fisik yang rentan sehingga dikhawatirkan mengalami gangguan kesehatan yang dapat menghambat pelaksanaan ibadah haji.

2 jam yang lalu
3




English (US) ·
Indonesian (ID) ·