Di momen Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, kita patut untuk mengenang salah satu tokoh dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) yang memperjuangkan buruh. Tokoh tersebut bernama KH Zainal Arifin Tanamas.
Dalam buku berjudul Mosi Tanamas (2022), yang ditulis oleh salah satu cucunya, Ina Aie Tanamas, menjelaskan kiprah Kiai Zainal Arifin Tanamas, baik dalam konteks perburuhan maupun perjuangan di ranah lainnya.
Ia dilahirkan di Maninjau (Sumatera Tengah, kini masuk Sumatera Barat, pen) pada tanggal 9 Oktober 1906. Di dalam struktur NU, sebelum menjadi masuk PBNU, Zainal Arifin pernah menjadi Ketua Ranting NU Kebon Sirih Jakarta (1935-1937), kemudian Ketua PCNU Serang (1937-1943). Jabatan tertinggi di PBNU adalah sebagai anggota merangkap Wakil Ketua DPR RI (1956-1959).
Zainal Arifin pernah mengenyam pendidikan di MULO dan kursus jawatan Pos, Telegraf dan Telepon (PTT) di Bandung. Dari pendidikan tersebut, ia kemudian dapat berkarier menjadi Kontrolir Pos Kepala pada Jawatan PTT. Kemudian tahun 1947-1949, ia bekerja di Kementerian Pertahanan RI bagian Penerangan daerah Jawa Barat.
Pekerjaan di bagian telekomunikasi maupun penerangan ini juga ia teruskan dalam ranah pergerakan, di mana ia juga pernah menjadi anggota Pengurus Besar Sarekat Buruh (SB) Postel (1950-1955) dan pada tahun 1956 ia menjadi Ketua Umum Sarekat Sekerdja PTT. Kiprahnya mengurusi organisasi buruh ini pula, yang kemungkinan menjadi pertimbangan penunjukan dirinya menjadi anggota PBNU Bagian Perburuhan.
Selama dirinya menjadi Ketua Bagian Buruh PBNU, ia mengorganisir kekuatan buruh dan tentu saja membentuk organisasi-organisasi buruh di perusahaan, pabrik, dan lain sebagainya, yang kelak menjadi bagian dari Konfederasi Sarbumusi.
Melalui Sarbumusi inilah, NU ikut serta dalam upaya memperhatikan dan memperjuangkan hak-hak upah, perlindungan, dan kesejahteraan bagi para kaum pekerja atau buruh. Hal ini tentu juga didasarkan pada ajaran agama Islam, yang memperhatikan kesejahteraan buruh. Salah satunya sabda Nabi Muhammad saw, yang memerintahkan untuk memberitahukan upah yang akan diterima dan agar tidak menunda-nunda pembayaran upah.
Di dalam struktur Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sebelum terbentuk Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), sudah ada bagian yang ditunjuk untuk mengurusi Perburuhan. Bidang Perburuhan ini, muncul sejak kepengurusan tahun 1954-1956 (Lihat lampiran Pengurus PBNU di buku Ijtihad Politik Ulama: Sejarah NU 1952-1967 karya Greg Fealy, 2009)
Dalam karier politik maupun pemerintahan, Zainal Arifin di antaranya pernah menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) Kabupaten Bandung di Pangalengan (1945-1948), kemudian anggota Badan Pemerintah Kotapraja Jakarta Raya (1951-1954), dan kemudian terpilih menjadi Anggota DPR RI dari Partai NU hasil Pemilu 1955 (1956-1959) dan pasca-Dekrit Presiden 1959 (1959-1960).
Upaya merawat ingatan
Buku Mosi Tanamas ini sejatinya merupakan catatan berserak yang kemudian dikumpulkan oleh sang penulis, untuk merawat ingatan tentang sang kakek, yang memiliki kisah hidup yang layak untuk dikenang. Upaya untuk merawat ingatan melalui tulisan ini menjadi penting, terlebih untuk generasi berikutnya.
Bagi Ina, tulisan tentang sang kakek, akan menjadi warisan sangat berharga bagi keluarganya. Sedangkan untuk pembaca secara umum, buku ini dapat menjadi sebuah inspirasi, tentang perjuangan hidup seorang anak dari Maninjau yang ikut memberikan sumbangsih perjuangannya untuk bangsa ini.
Salah satu sumbangsihnya, ketika mengemban amanah sebagai anggota Badan Pemerintah Kotapraja Jakarta Raya (1951-1954), Zainal Arifin ikut menyuarakan soal pendudukan tanah secara liar. Pada masa Agresi Milter Belanda, marak terjadi pendudukan tanah secara liar. Rakyat dihasut oleh NICA untuk menduduki tanah-tanah kosong tanpa memedulikan siapa pemiliknya.
Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Kota Sementara Jakarta Raya merespons hal ini, dengan mengeluarkan keputusannya pada tanggal 23 Februari 1956. Mosi ini ditandatangani pertama oleh KH Zainal Arifin Tanamas, yang oleh karenanya, dinamakan Mosi Tanamas.
Terkait Mosi Tanamas, Anies Baswedan yang saat itu menjadi Gubernur DKI Jakarta memberikan testimoni yang juga dituliskan dalam sampul belakang buku ini:
"Tidak semua pejuang dikenal atau mau dikenal. Memilih berjuang dalam senyap. Demikian dengan Bapak Zainal Arifin Tanamas.. Beliau memiliki satu gagasan bernas.. Mengedepankan kepentingan negara tanpa merugikan rakyat dengan cara bersahabat."
Identitas Buku
Judul : Mosi Tanamas
Penulis: Ina Aie Tanamas
Tebal : x + 232 halaman
Terbit : 2022
Penerbit: Dandelion Publisher
Peresensi: Ajie Najmuddin, Founder Ulik Arsip

1 jam yang lalu
1







English (US) ·
Indonesian (ID) ·