Kemenkeu salurkan 29,5 persen anggaran daerah pada triwulan I

1 jam yang lalu 3

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan telah menyalurkan 29,5 persen pagu transfer ke daerah (TKD) senilai Rp204,8 triliun per 31 Maret 2026.

Adapun pagu TKD pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp693 triliun.

“Stabilitas daerah juga kami lihat. Jadi, kami hati-hati sekali memonitor kondisi ekonomi kita, termasuk kondisi pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April 2026 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.

Penyaluran TKD pada Maret terutama didorong oleh dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) non fisik, dan otonomi khusus (otsus).

Baca juga: Papua Barat usul tambahan TKD Rp1,15 T dan fleksibilitas dana Otsus

Selain itu, juga termasuk realisasi penyaluran dan tambahan alokasi TKD bagi daerah terdampak bencana di Sumatera.

Penyaluran Tahap I terealisasi sebesar 40 persen atau Rp4,39 triliun tanpa syarat salur pada Februari, kemudian Tahap II sebesar 30 persen atau Rp3,10 triliun tanpa syarat salur pada Maret, dan Tahap III sebesar 30 persen mulai disalurkan pada April 2026.

Relaksasi penyaluran TKD dan tambahan alokasi mendorong realisasi TKD wilayah terdampak bencana di Sumatera mencapai Rp33,93 triliun.

Sementara tambahan alokasi TKD 2026 untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat adalah sebesar Rp10,65 triliun.

Baca juga: Purbaya pastikan realisasi TKD bencana Sumatera terus berjalan

Adapun sebagian TKD masih menunggu pemenuhan persyaratan penyaluran dari pemerintah daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani menjelaskan realisasi TKD lebih tinggi dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu sebesar 23,8 persen dari pagu, atau sebesar Rp207,1 triliun dari pagu Rp869,2 triliun.

Penyaluran itu utamanya diarahkan untuk memenuhi belanja pokok pemda sesuai rencana di APBN, seperti belanja pegawai, belanja operasional, dan layanan publik khususnya pendidikan dan kesehatan.

“Ini yang kami kombinasikan dengan belanja pusat untuk membangun daerah melalui program prioritas nasional yang diarahkan Bapak Presiden. Jadi, kombinasi itu yang kami lakukan antara TKD dengan belanja pusat,” tuturnya.

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya