Bengkayang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, menaikkan alokasi belanja modal sebesar Rp21,6 miliar menjadi Rp53,7 miliar dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Bupati Kayong Utara Romi Wijaya di Sukadana, Selasa, mengatakan penambahan belanja modal antara lain diarahkan untuk meningkatkan infrastruktur pendidikan serta pembangunan jalan, jembatan, jaringan, dan infrastruktur dasar lainnya.
"Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan langkah konstitusional demi menyesuaikan arah kebijakan pembangunan dengan dinamika yang berkembang," ujarnya saat menyampaikan nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD dalam rapat paripurna DPRD Kayong Utara.
Dalam rancangan tersebut, belanja modal naik dari Rp32,04 miliar menjadi Rp53,7 miliar.
Belanja modal gedung dan bangunan meningkat Rp9,4 miliar, dari Rp6,5 miliar menjadi Rp16 miliar.
Baca juga: NTB benahi APBD Perubahan 2026 tindak lanjuti arahan KPK
Penambahan anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk peningkatan dan pemerataan sarana serta prasarana pendidikan guna mendukung pelayanan pendidikan yang aman dan memadai.
Sementara belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi naik Rp11,3 miliar, dari Rp14,2 miliar menjadi Rp25,6 miliar.
Anggaran tersebut diarahkan antara lain untuk pembangunan jalan dan jembatan kabupaten, sarana air bersih, bangunan pengaman sungai dan pantai, penanggulangan bencana, serta jaringan listrik.
Belanja modal peralatan dan mesin juga meningkat dari Rp6,4 miliar menjadi Rp9,7 miliar, antara lain untuk alat kedokteran dan kesehatan, komputer, serta peralatan dan mesin badan layanan umum daerah (BLUD).
Secara keseluruhan, belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp703,8 miliar atau bertambah Rp51,4 miliar dibandingkan pagu awal Rp652,3 miliar.
Baca juga: DKI ajukan Raperda perubahan APBD 2026 Rp79,59 T dan kota layak anak
Sementara target pendapatan daerah diproyeksikan naik Rp21,8 miliar, dari Rp633,7 miliar menjadi Rp655,5 miliar.
Pendapatan asli daerah (PAD) meningkat dari Rp59,2 miliar menjadi Rp98,6 miliar, antara lain ditopang kenaikan penerimaan retribusi daerah.
Sebaliknya, pendapatan transfer turun dari Rp574,3 miliar menjadi Rp556,9 miliar. Penurunan tersebut antara lain dipengaruhi rasionalisasi Dana Desa dari pemerintah pusat sebesar Rp23,3 miliar, meski daerah memperoleh tambahan bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebesar Rp6 miliar.
Romi mengatakan perubahan APBD harus tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar anggaran digunakan secara efektif untuk program yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
"Seluruh komponen perubahan anggaran ini disusun sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memastikan kemampuan keuangan daerah dapat digunakan secara tepat sesuai prioritas," katanya.
Baca juga: Gubernur Jateng minta APBD Perubahan 2026 genjot perbaikan jalan
Rancangan tersebut juga menggunakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp50,2 miliar yang sebagian besar bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025.
Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2 miliar untuk penyertaan modal daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, pembiayaan neto tercatat Rp48,2 miliar.
Pemkab Kayong Utara selanjutnya membahas Raperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD sebelum mendapat persetujuan bersama.
Pewarta: Narwati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·