Kata-kata Kemlu soal Isu Izin Terbang Pesawat Asing di Langit RI

1 jam yang lalu 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) memastikan Indonesia hingga saat ini tak memberi izin negara mana pun memakai wilayah udara secara bebas menyusul rumor permintaan izin terbang overflight blanket Amerika Serikat ke RI.

Juru bicara Kemlu Yvonne Mewengkang mengatakan hal tersebut saat konferensi pers di Gedung Palapa Kemlu, Kamis (16/4).

"Saat ini, kami juga ingin menekankan bahwa tidak ada kebijakan yang memberikan akses tanpa batas bagi pihak asing mana pun untuk menggunakan wilayah udara Indonesia," kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yvonne lalu berujar: "Dan segala bentuk kerja sama, termasuk dengan Amerika Serikat, tetap berada di bawah kedaulatan Indonesia dan tunduk pada mekanisme nasional yang berlaku."

Sebelumnya ramai pemberitaan Kemlu mewanti-wanti Kementerian Pertahanan Indonesia melalui surat yang menyebut bahwa memberi izin "menyeluruh" (blanket) bagi militer AS untuk melintasi wilayah udara RI berisiko menyeret RI ke dalam potensi konflik Laut China Selatan (LCS).

Dalam surat itu, mereka juga mencatat pesawat militer AS pernah 18 kali menggunakan wilayah udara Indonesia untuk mengintai dan memantau situasi di LCS yang selama ini diklaim pemerintahan yang berbasis di Beijing.

[Gambas:Video CNN]

Lebih lanjut, surat itu menegaskan proposal AS perlu disikapi dengan hati-hati karena memungkinkan Washington memaksimalkan operasi pengawasan dan pengintaian melalui wilayah Indonesia, serta berpotensi memengaruhi hubungan dengan mitra strategis lain di kawasan, termasuk China.

Di kesempatan kali ini, Yvonne juga mengatakan usulan AS itu masih dikoordinasikan antar kementerian termasuk Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan.

Dia lalu menyebut koordinasi antar kementerian adalah bagian umum dan penting dari proses pengambilan keputusan.

"Ini adalah proposal yang diajukan oleh Amerika Serikat. Dan masih dalam pertimbangan internal pemerintah dan mekanisme pengaturannya terus diperiksa dengan cermat," kata Yvonne.

Lebih lanjut, dia menekankan pertimbangan itu berdasarkan kepentingan nasional Indonesia, kedaulatan wilayah udara, dan kebijakan luar negeri yang independen dan aktif.

"Tentunya yang perlu kita terus tekankan bahwa pentingnya kita terus menempatkan kepentingan nasional kita dalam konteks ini adalah kedaulatan wilayah udara Indonesia menjadi prioritas kita," ungkap Yvonne.

Pemberian izin terbang pesawat AS ini bisa menimbulkan kesan bahwa Indonesia terlibat dalam aliansi tertentu. Imbasnya, risiko keamanan nasional meningkat karena RI jadi target konflik regional.

Laut China Selatan memang menjadi titik api karena klaim sepihak China terhadap sebagian besar perairan tersebut yang menimbulkan konflik dengan sejumlah negara.

Sementara itu, AS tak punya klaim wilayah di perairan itu. Namun, mereka kerap menjunjung tinggi hak kebebasan bernavigasi dan berlayar di Laut China Selatan.

(isa/rds)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Baca Artikel Selengkapnya