Kisah para pejuang garis dua pernah menyita perhatian jagat maya. Banyak dari mereka yang membagikan perjuangannya di media sosial, dan di balik setiap unggahan itu tersimpan beban yang tidak ringan: vonis medis yang menekan, biaya promil yang menguras kantong, hingga komentar-komentar dari orang sekitar yang tanpa disadari justru melukai lebih dalam.
Komentar-komentar itu datang berbalut "saran": ada yang menyuruh suami berpoligami, ada yang menuding kurangnya ibadah sebagai penyebab belum hadirnya anak, ada pula yang menganggap aktivitas jalan-jalan atau sekadar minum kopi sebagai pemborosan yang menghalangi rezeki keturunan.
Bagi si pemberi komentar, mungkin itu hanyalah nasihat yang tulus. Namun bagi yang menerimanya, kata-kata itu bisa menjadi sembilu yang menyayat di tengah perjuangan yang sudah sangat berat. Kita tidak pernah tahu air mata yang tumpah di balik foto senyuman, atau doa-doa panjang yang mereka langitkan di sepertiga malam.
Di era media sosial, lisan kita menjelma menjadi ketikan jari. Kita kerap merasa berhak mengomentari hidup orang lain hanya karena mereka membagikan secuil momen di internet. Padahal, Islam sudah lama mengajarkan bahwa berbicara bukan sekadar hak, melainkan tanggung jawab.
Imam An-Nawawi mengingatkan bahwa standar seorang mukmin dalam berbicara bukan hanya "apakah ini benar?", tetapi juga "apakah ini bermanfaat?". Beliau mengutip hadits Nabi SAW sekaligus penjelasan Imam Syafi'i:
عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ. قُلْتُ: فَهٰذَا الْحَدِيثُ الْمُتَّفَقُ عَلَى صِحَّتِهِ نَصٌّ صَرِيحٌ فِي أَنَّهُ لَا يَنْبَغِي أَنْ يَتَكَلَّمَ إِلَّا إِذَا كَانَ الْكَلَامُ خَيْرًا، وَهُوَ الَّذِي ظَهَرَتْ لَهُ مَصْلَحَتُهُ، وَمَتَى شَكَّ فِي ظُهُورِ الْمَصْلَحَةِ فَلَا يَتَكَلَّمْ. وَقَدْ قَالَ الْإِمَامُ الشَّافِعِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ: إِذَا أَرَادَ الْكَلَامَ فَعَلَيْهِ أَنْ يُفَكِّرَ قَبْلَ كَلَامِهِ، فَإِنْ ظَهَرَتِ الْمَصْلَحَةُ تَكَلَّمَ، وَإِنْ شَكَّ لَمْ يَتَكَلَّمْ حَتَّى تَظْهَرَ
Artinya: "Dari Nabi saw beliau bersabda: Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik atau (jika tidak bisa) hendaklah ia diam. Aku (Imam Nawawi) berkata: Hadits yang disepakati kesahihannya ini adalah dalil yang jelas bahwa seseorang tidak selayaknya berbicara kecuali jika pembicaraan tersebut mengandung kebaikan, yaitu pembicaraan yang tampak maslahat (manfaat)-nya.
Kapan saja ia ragu tentang adanya maslahat tersebut, maka hendaknya ia tidak berbicara. Imam Syafi'i rahimahullah telah berkata: Apabila seseorang ingin berbicara, maka hendaklah ia berpikir terlebih dahulu sebelum berucap. Jika tampak maslahatnya, barulah ia berbicara. Namun, jika ia ragu, maka hendaknya ia tidak berbicara sampai maslahat itu tampak jelas." (Al-Adzkar An-Nawawiyah, [Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyah, 2015] halaman 272)
Komentar-komentar yang diarahkan kepada para pejuang garis dua itu jelas tidak memenuhi kriteria maslahat yang dimaksud. Maka menurut kaidah ini, diam adalah pilihan yang jauh lebih mulia.
Imam Al-Ghazali pun menjelaskan hal serupa. Beliau menegaskan bahwa di antara hak yang harus dijaga antar sesama Muslim adalah tidak menyakiti satu sama lain, baik dengan ucapan maupun perbuatan, serta memperlakukan orang lain sesuai kondisi dan kemampuan mereka memahami:
وَمِنْهَا أَنْ لَا يُؤْذِيَ أَحَدًا مِنَ الْمُسْلِمِينَ بِفِعْلٍ وَلَا قَوْلٍ قَالَ ﷺ: الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ. وَقَالَ ﷺ فِي حَدِيثٍ طَوِيلٍ يَأْمُرُ فِيهِ بِالْفَضَائِلِ: فَإِنْ لَمْ تَقْدِرْ فَدَعِ النَّاسَ مِنَ الشَّرِّ، فَإِنَّهَا صَدَقَةٌ تَصَدَّقْتَ بِهَا عَلَى نَفْسِكَ. وَمِنْهَا أَنْ يُخَالِقَ الْجَمِيعَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ وَيُعَامِلَهُمْ بِحَسَبِ طَرِيقَتِهِمْ، فَإِنَّهُ إِنْ أَرَادَ لِقَاءَ الْجَاهِلِ بِالْعِلْمِ، وَالْأُمِّيِّ بِالْفِقْهِ، وَالْعَيِيِّ بِالْبَيَانِ؛ آذَى وَتَأَذَّى
Artinya: "Di antaranya (hak sesama Muslim) adalah tidak menyakiti seorang pun dari kaum Muslimin, baik dengan perbuatan maupun ucapan. Nabi SAW bersabda: 'Seorang Muslim (yang sempurna) adalah orang yang kaum Muslimin lainnya selamat dari (gangguan) lisan dan tangannya.' Dan beliau SAW bersabda dalam hadits panjang yang memerintahkan berbagai keutamaan: 'Jika engkau tidak mampu (melakukan kebaikan), maka tahanlah orang lain dari keburukanmu, karena sesungguhnya itu adalah sedekah yang engkau berikan untuk dirimu sendiri.'
Di antara hak tersebut adalah bergaul dengan semua orang dengan akhlak yang baik, serta memperlakukan mereka sesuai dengan keadaan (tingkat pemahaman) mereka. Karena sesungguhnya, jika seseorang ingin menghadapi orang bodoh dengan ilmu yang tinggi, orang awam dengan (kerumitan) fikih, atau orang yang gagap/sulit bicara dengan kefasihan bahasa, maka ia akan menyakiti (orang tersebut) dan ia pun akan merasa tersakiti." (Ihya' Ulumiddin, [Beirut: Darul Arqam, 2016] juz I, halaman 269)
Memberi nasihat poligami atau komentar sejenis kepada seseorang yang sedang berjuang, tanpa melihat kondisi mentalnya, bukan nasihat yang bijak. Itu adalah bentuk menyakiti yang dibungkus dengan niat baik.
Syekh Muhammad bin Salim Babashil menambahkan bahwa ukuran "menyakiti" dikembalikan kepada perasaan masyarakat umum. Jika komentar seperti "suruh suaminya poligami saja" atau "jangan sibuk ngopi terus" secara umum dianggap menyakitkan hati para pejuang garis dua, maka itu sudah masuk kategori menyakitkan.
Beliau mengutip kitab Az-Zawajir karya Ibnu Hajar al-Haitami yang menegaskan bahwa menyakiti sesama Muslim bukan kekhilafan kecil, melainkan dosa besar:
تَنْبِيهٌ: الْمُرَادُ بِالْأَذَى الظَّاهِرِ مَا يُعَدُّ فِي الْعُرْفِ إِيذَاءً، فَفِي الزَّوَاجِرِ إِنَّ إِيذَاءَ الْمُسْلِمِ مُطْلَقًا كَبِيرَةٌ
Artinya: "Yang dimaksud dengan menyakiti (al-adza) yang tampak adalah segala sesuatu yang dianggap sebagai tindakan menyakiti menurut adat kebiasaan ('urf). Maka, di dalam kitab Az-Zawajir disebutkan bahwa menyakiti seorang Muslim secara mutlak (dalam bentuk apa pun) termasuk dalam kategori dosa besar." (Is'adur Rafiq, [Surabaya: Al-Haromain, t.th] juz II, halaman 119).
Ketikan jari yang terasa sepele bagi pelakunya bisa menjadi urusan yang sangat berat di hadapan Allah, karena telah merusak kehormatan dan ketenangan hati orang lain.
Lalu, bagaimana seharusnya kita bersikap? Beberapa hal sederhana ini bisa menjadi pegangan sebelum menekan tombol kirim:
- Pahami konteks sebelum berkomentar. Baca atau tonton secara utuh, jangan hanya membaca judul atau melihat potongan video. Hindari asumsi agar tidak terjadi kesalahpahaman.
- Pikirkan perasaan orang lain. Tanyakan pada diri sendiri: jika saya yang menerima komentar ini, apakah saya akan sedih? Di balik setiap akun media sosial ada manusia yang punya perasaan.
- Gunakan bahasa yang sopan. Pilih kata dengan hati-hati, hindari provokasi, dan jangan menyerang kepribadian atau fisik seseorang. Jika tidak setuju, kritiklah idenya, bukan orangnya.
- Jangan berkomentar saat emosi sedang tinggi. Tahan diri saat sedang marah, sedih, atau stres.
- Tawarkan dukungan, bukan penghakiman. Jika seseorang berbagi kesulitan, kata-kata penyemangat jauh lebih berharga daripada saran yang tidak diminta.
- Tahu kapan harus berhenti. Jika diskusi sudah mulai toxic, diam adalah pilihan terbaik.
Dunia ini sudah cukup berat bagi sebagian orang. Sebelum mengetik komentar, tanyakan pada diri sendiri, apakah kata-kata ini akan membahagiakan atau justru menyakitkan hati? Mari kita jaga jempol dan lisan kita, karena pada akhirnya setiap ketikan akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah. Wallahu a'lam bishshawab.
Muhammad Zainul Millah, Wakil Katib PCNU Kab. Blitar dan pengajar pesantren Fathul Ulum Wonodadi Blitar.

48 menit yang lalu
1





English (US) ·
Indonesian (ID) ·