Jakarta, CNN Indonesia --
Otoritas Iran mengeksekusi mati tiga pria pada Minggu (8/11), yang dinyatakan bersalah melakukan operasi untuk kepentingan Israel dan Amerika Serikat selama gelombang protes anti-pemerintah pada Januari 2026.
Mengutip AFP pada Minggu (8/11), ketiga pria tersebut adalah Hassan Divband, Hamid Kazemi, dan Reza Zanganeh. Situs Mizan Online milik badan peradilan Iran melaporkan hukuman mati mereka dilaksanakan pada Minggu pagi setelah mendapat pengesahan dari Mahkamah Agung.
Mizan menyebut ketiganya terbukti bersalah atas tindakan "berpartisipasi dalam aktivitas operasional atas nama rezim Zionis Israel, Amerika Serikat, dan kelompok-kelompok bermusuhan" selama demonstrasi berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut laporan tersebut, mereka melemparkan bom molotov dan granat, menggunakan senjata tajam serta senjata api, hingga membakar fasilitas umum di Kota Karaj, sebelah barat Teheran.
Sementara itu, sejumlah terdakwa lain dalam kasus yang sama dijatuhi hukuman penjara antara lima hingga 10 tahun.
Gelombang protes di Iran awalnya dipicu kenaikan biaya hidup pada Desember 2025. Aksi tersebut kemudian berkembang menjadi demonstrasi luas yang menentang pemerintah dan mencapai puncaknya pada 8 dan 9 Januari 2026.
Otoritas Iran melaporkan lebih dari 3.000 orang tewas dalam kerusuhan tersebut. Pemerintah mengaitkan kekerasan itu dengan "aksi teroris" yang didalangi Amerika Serikat dan Israel.
Di sisi lain, sejumlah organisasi non-pemerintah (LSM) yang berbasis di luar Iran melaporkan jumlah korban tewas yang lebih tinggi. Mereka juga menyatakan pasukan keamanan Iran melepaskan tembakan ke arah para demonstran.
Jumlah eksekusi di Iran dilaporkan meningkat sejak perang di Timur Tengah dimulai pada akhir Februari. Perang tersebut dipicu serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
(van/mik)

5 jam yang lalu
5






English (US) ·
Indonesian (ID) ·