Indonesia tekankan krisis iklim tak boleh picu ketidakpastian hukum

1 jam yang lalu 3

Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono menyerukan agar krisis iklim tidak boleh sampai menimbulkan ketidakpastian hukum global.

Ia menegaskan dalam High-level Plenary Meeting to Address the Existential Threats Posed by Sea-level Rise di New York, Kamis (24/9), bahwa Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) harus tetap menjadi kerangka hukum mendasar yang mengatur masalah kelautan, termasuk dalam menyikapi naiknya permukaan air laut.

"Perubahan yang disebabkan oleh kenaikan permukaan air laut tidak boleh mengurangi garis pangkal, hak-hak maritim, serta batas terluar wilayah (negara) yang telah ditetapkan secara sah," ujar Sugiono seperti yang dipantau dari UN Web TV di Jakarta, Jumat.

Ia pun mengajak komunitas internasional untuk memastikan penerapan UNCLOS, hukum international lainnya yang relevan, maupun hukum adat setempat secara konsisten dan koheren sesuai dengan interpretasi hukum dari Mahkamah Internasional (ICJ) dan Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut (ITLOS).

“Tugas kita saat ini adalah bekerja sama untuk memastikan agar kenaikan permukaan air laut tidak menghancurkan apa yang telah dibangun oleh generasi-generasi sebelumnya maupun merampas apa yang menjadi hak bagi generasi mendatang,” tuturnya.

Sugiono menyatakan kenaikan permukaan air laut sangat berdampak terhadap kehidupan masyarakat pesisir, termasuk hilangnya tempat tinggal, terganggunya mata pencaharian, serta terancamnya keselamatan penduduk secara luas, terutama di negara-negara kepulauan seperti Indonesia.

"Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang terletak di Indo-Pasifik, Indonesia memahami realitas ini. Laut tidak dapat dipisahkan dari identitas, ekonomi, dan masa depan kami," ucapnya.

Pemerintah Indonesia pun telah meluncurkan sejumlah inisiatif untuk memitigasi dampak krisis lingkungan tersebut. Salah satunya melakukan rehabilitasi lebih dari 13.000 hektare hutan bakau melalui Mangroves for Coastal Resilience Program. Selain itu, pemerintah juga berencana untuk membangun Giant Sea Wall di sepanjang pesisir utara Pulau Jawa.

Sugiono menekankan bahwa langkah mitigasi yang efektif harus berdasarkan ilmu pengetahuan dan data yang akurat agar para pemangku kepentingan dapat mengambil keputusan yang lebih tepat, mengembangkan sistem peringatan dini yang lebih tangguh, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi kelompok masyarakat rentan.

Untuk memastikan realisasi ketahanan iklim global, ia pun mendukung tersedianya pembiayaan yang mudah diakses, memadai, dan berkelanjutan, serta transfer teknologi dan peningkatan kapasitas bagi negara-negara berkembang.

“Program ketahanan (iklim) harus mampu memberikan manfaat lebih jauh agar dapat melindungi ekosistem, menjamin penghidupan, dan menciptakan lebih banyak peluang ekonomi,” imbuh Sugiono.

Baca juga: Menlu Sugiono tegaskan UNRWA harus jalankan mandat secara efektif

Baca juga: RI tandatangani Konvensi Siber pertama PBB

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya