IHSG menguat di tengah pasar cermati sentimen domestik dan global

3 jam yang lalu 2

Jakarta (ANTARA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat bergerak menguat di tengah pelaku pasar mencermati sentimen dari tingkat domestik maupun global.

IHSG dibuka menguat 22,48 poin atau 0,35 persen ke posisi 6.524,07. Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 naik 2,62 poin atau 0,41 persen ke posisi 641,36.

"Diperkirakan jika IHSG bertahan di atas level MA100, maka berpotensi akan menguji level berikutnya di 6.600 serta berpotensi menutup gap di 6.700. Namun perlu diwaspadai sentimen negatif eksternal dan menjelang akhir pekan,” ujar Kepala Riset Phintraco Sekuritas Ratna Lim dalam kajiannya di Jakarta, Jumat.

Dari dalam negeri, BEI berencana mengubah batas minimum harga saham yang diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai dari saat ini sebesar Rp50 menjadi Rp1 per saham.

Baca juga: BEI siap turunkan batas minimum harga saham jadi Rp1

BEI juga berencana menghapus dua kriteria Papan Pemantauan Khusus, yaitu kriteria (1) mengenai saham dengan harga rata-rata di bawah Rp51 dan memiliki likuiditas rendah dalam tiga bulan terakhir, serta kriteria (11.2) terkait emiten yang tidak lagi memenuhi kriteria Papan Pemantauan Khusus lainnya, tetapi harga sahamnya belum mencapai Rp50.

Selain itu BEI berencana menyesuaikan klasifikasi batasan auto rejection. Untuk auto rejection bawah (ARB), saham dengan harga Rp 1-10 akan menggunakan batas Rp1 berdasarkan nilai nominal. Saham pada rentang harga Rp11–200, Rp 201–5000, dan di atas Rp5000 akan memiliki ARB sebesar 15 persen.

Untuk auto rejection atas (ARA), saham dengan harga Rp 1-10 akan menggunakan batas Rp1 berdasarkan nilai nominal. Sedangkan saham pada rentang Rp11-200 akan memiliki ARA sebesar 35 persen, saham rentang Rp201-5000 sebesar 25 persen, dan saham di atas Rp5000 sebesar 20 persen.

Perubahan aturan tersebut akan diuji coba bersama Anggota Bursa (AB) pada 22 dan 29 Agustus 2026, dan BEI menargetkan perubahan tersebut mulai diimplementasikan pada 7 September 2026.

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya